• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
Dibaca : 155 Kali
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
Dibaca : 156 Kali
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
Dibaca : 157 Kali
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
Dibaca : 164 Kali
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Sosialita

Audiensi dengan Wapres, LAMR Bentangkan Kemiskinan Masyarakat Melayu Riau

Zulmiron
Kamis, 17 Desember 2020 18:30:36 WIB
Cetak
LAMR melakukan audiensi dengan Wapres Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Dikesempatan itu, LAMR membentangkan kemiskinan masyarakat adat Melayu Riau. Kenyataan ini ironis, karena sumber daya alam Riau yang malahan hampir 100 tahun dikelola oleh perusahaan asing dan dalam negeri, justeru berada di kawasan adat Melayu Riau.

Demikian Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Alzhar menjawab media, Kamis (17/12/2020) sehubungan audiensi organisasi tersebut dengan Wapres Ma’ruf Amin beberapa hari lalu secara virtual. 

Selain Datuk Seri Al azhar, hadir dalam pertemuan itu sejumlah pengurus LAMR termasuk Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

Menurut Alzhar, berbagai hal dibicarakan  dalam pertemun sekitar 40 menit pada hari Senin (14/12/2020) itu. Selain masalah sosial dan lingkungan secara konseptual, juga berkaitan dengan hal-hal teknis seperti keberadaan limbah padat maupun cair di daerah ini. 

Cukup luas juga dibicarakan tentang pengembangan ekonomi syariah yang bagi masyarakat Melayu Riau, sesuatu yang bersifat niscaya seiringan dengan dasar nilai budaya iitu sendiri yakni perbancuhan antara tradisi dengan Islam yang mengutamakan ajaran tersebut.

Mengenai kemiskinan, lanjut Datuk Seri Al azhar, menjadi lebih perhatian karena meskipun secara nasional, angka kemiskinan masyarakat Riau tersebut tidak tergolong tinggi, tetapi amat bermakna bagi LAMR. Pasalnya, sekitar 80 persen dari angka kemiskinan tersebut adalah masyarakat adat Melayu Riau. 

Fakta itu membuktikan bahwa inclusive progress kesejahteraan dan kemajuan bersama yang diharapkan melalui penggalakan investasi SDA di Riau, belumlah terwujud. 

“Kita berharap, lebih banyak lagi kebijakan- kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat Melayu Riau, agar masyarakat kami bisa mengejar ketertinggalannya, yang sekaligus sebagai bentuk perwujudan keadilan sejati yang menjadi cita-cita kita dalam bernegara,” kata Al azhar. 

Disebutkannya bahwa pemanfaatan SDA yang berada di wilayah masyarakat adat di Riau, faktanya tidaklah sepenuhnya sesuai dengan peraturan-perundang-undangan RI. Sebab, faktanya, sekarang ini diketahui bahwa ada 1,2 juta hektar kebun sawit perusahaan yang tergolong illegal, atau melanggar aturan-aturan hukum; ada yang berada di kawasan hutan, ada yang menggarap lahan melebihi HGU, ada pula yang proses izinnya belum selesai tapi lahannya sudah ditanami. 

Berkaitan dengan hal-hal di atas, LAMR meminta penyelesaian masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal tersebut memberi keuntungan yang nyata kepada masyarakat adat di Riau. Di dalam UU Cipta Kerja,  disebutkan bahwa keterlanjuran ilegalitas penggunaan lahan untuk kebun sawit tersebut, penyelesaiannya yang bersifat win-win solution belum secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan pemulihan hak-hak tradisonal masyarakat adat di Riau maupun kepentingan keekonomian mereka yang terpuruk. 

"Sesuai dengan adat yang berlaku di negeri kami, pemanfaatan wilayah adat sah-sah saja. Namun, masyarakat adatnya wajib mendapat bagian melalui apa yang disebut pancung alas – semacam bagi hasil, yang jumlahnya sebanyak 20%. Dalam hal ini, kami berharap, aturan-aturan mengenai peruntukan bagi masyarakat adat tersebut tercantum secara eksplisit di dalam peraturan pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja, yang sekarang sedang digodok,” kata Datuk Seri Al azhar. 

Disebutkannya, Wapres Ma’ruf Amin, dapat memaklumi apa-apa yang disebutkan oleh LAMR dalam kesempatan tersebut. Dan akan membicarakan hal-hal dimaksud dengan berbagai pihak termasuk dengan anggota kabinet yang dipimpinnya bersama Presiden Joko Widodo bergelar Datuk Seri Amanah Setis Negara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 7 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 8 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved