• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 158 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 407 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 646 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 647 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 561 Kali

  • Home
  • Sosialita

Audiensi dengan Wapres, LAMR Bentangkan Kemiskinan Masyarakat Melayu Riau

Zulmiron
Kamis, 17 Desember 2020 18:30:36 WIB
Cetak
LAMR melakukan audiensi dengan Wapres Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Dikesempatan itu, LAMR membentangkan kemiskinan masyarakat adat Melayu Riau. Kenyataan ini ironis, karena sumber daya alam Riau yang malahan hampir 100 tahun dikelola oleh perusahaan asing dan dalam negeri, justeru berada di kawasan adat Melayu Riau.

Demikian Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Alzhar menjawab media, Kamis (17/12/2020) sehubungan audiensi organisasi tersebut dengan Wapres Ma’ruf Amin beberapa hari lalu secara virtual. 

Selain Datuk Seri Al azhar, hadir dalam pertemuan itu sejumlah pengurus LAMR termasuk Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

Menurut Alzhar, berbagai hal dibicarakan  dalam pertemun sekitar 40 menit pada hari Senin (14/12/2020) itu. Selain masalah sosial dan lingkungan secara konseptual, juga berkaitan dengan hal-hal teknis seperti keberadaan limbah padat maupun cair di daerah ini. 

Cukup luas juga dibicarakan tentang pengembangan ekonomi syariah yang bagi masyarakat Melayu Riau, sesuatu yang bersifat niscaya seiringan dengan dasar nilai budaya iitu sendiri yakni perbancuhan antara tradisi dengan Islam yang mengutamakan ajaran tersebut.

Mengenai kemiskinan, lanjut Datuk Seri Al azhar, menjadi lebih perhatian karena meskipun secara nasional, angka kemiskinan masyarakat Riau tersebut tidak tergolong tinggi, tetapi amat bermakna bagi LAMR. Pasalnya, sekitar 80 persen dari angka kemiskinan tersebut adalah masyarakat adat Melayu Riau. 

Fakta itu membuktikan bahwa inclusive progress kesejahteraan dan kemajuan bersama yang diharapkan melalui penggalakan investasi SDA di Riau, belumlah terwujud. 

“Kita berharap, lebih banyak lagi kebijakan- kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat Melayu Riau, agar masyarakat kami bisa mengejar ketertinggalannya, yang sekaligus sebagai bentuk perwujudan keadilan sejati yang menjadi cita-cita kita dalam bernegara,” kata Al azhar. 

Disebutkannya bahwa pemanfaatan SDA yang berada di wilayah masyarakat adat di Riau, faktanya tidaklah sepenuhnya sesuai dengan peraturan-perundang-undangan RI. Sebab, faktanya, sekarang ini diketahui bahwa ada 1,2 juta hektar kebun sawit perusahaan yang tergolong illegal, atau melanggar aturan-aturan hukum; ada yang berada di kawasan hutan, ada yang menggarap lahan melebihi HGU, ada pula yang proses izinnya belum selesai tapi lahannya sudah ditanami. 

Berkaitan dengan hal-hal di atas, LAMR meminta penyelesaian masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal tersebut memberi keuntungan yang nyata kepada masyarakat adat di Riau. Di dalam UU Cipta Kerja,  disebutkan bahwa keterlanjuran ilegalitas penggunaan lahan untuk kebun sawit tersebut, penyelesaiannya yang bersifat win-win solution belum secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan pemulihan hak-hak tradisonal masyarakat adat di Riau maupun kepentingan keekonomian mereka yang terpuruk. 

"Sesuai dengan adat yang berlaku di negeri kami, pemanfaatan wilayah adat sah-sah saja. Namun, masyarakat adatnya wajib mendapat bagian melalui apa yang disebut pancung alas – semacam bagi hasil, yang jumlahnya sebanyak 20%. Dalam hal ini, kami berharap, aturan-aturan mengenai peruntukan bagi masyarakat adat tersebut tercantum secara eksplisit di dalam peraturan pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja, yang sekarang sedang digodok,” kata Datuk Seri Al azhar. 

Disebutkannya, Wapres Ma’ruf Amin, dapat memaklumi apa-apa yang disebutkan oleh LAMR dalam kesempatan tersebut. Dan akan membicarakan hal-hal dimaksud dengan berbagai pihak termasuk dengan anggota kabinet yang dipimpinnya bersama Presiden Joko Widodo bergelar Datuk Seri Amanah Setis Negara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved