• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 152 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Sosialita

Audiensi dengan Wapres, LAMR Bentangkan Kemiskinan Masyarakat Melayu Riau

Zulmiron
Kamis, 17 Desember 2020 18:30:36 WIB
Cetak
LAMR melakukan audiensi dengan Wapres Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Dikesempatan itu, LAMR membentangkan kemiskinan masyarakat adat Melayu Riau. Kenyataan ini ironis, karena sumber daya alam Riau yang malahan hampir 100 tahun dikelola oleh perusahaan asing dan dalam negeri, justeru berada di kawasan adat Melayu Riau.

Demikian Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Alzhar menjawab media, Kamis (17/12/2020) sehubungan audiensi organisasi tersebut dengan Wapres Ma’ruf Amin beberapa hari lalu secara virtual. 

Selain Datuk Seri Al azhar, hadir dalam pertemuan itu sejumlah pengurus LAMR termasuk Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

Menurut Alzhar, berbagai hal dibicarakan  dalam pertemun sekitar 40 menit pada hari Senin (14/12/2020) itu. Selain masalah sosial dan lingkungan secara konseptual, juga berkaitan dengan hal-hal teknis seperti keberadaan limbah padat maupun cair di daerah ini. 

Cukup luas juga dibicarakan tentang pengembangan ekonomi syariah yang bagi masyarakat Melayu Riau, sesuatu yang bersifat niscaya seiringan dengan dasar nilai budaya iitu sendiri yakni perbancuhan antara tradisi dengan Islam yang mengutamakan ajaran tersebut.

Mengenai kemiskinan, lanjut Datuk Seri Al azhar, menjadi lebih perhatian karena meskipun secara nasional, angka kemiskinan masyarakat Riau tersebut tidak tergolong tinggi, tetapi amat bermakna bagi LAMR. Pasalnya, sekitar 80 persen dari angka kemiskinan tersebut adalah masyarakat adat Melayu Riau. 

Fakta itu membuktikan bahwa inclusive progress kesejahteraan dan kemajuan bersama yang diharapkan melalui penggalakan investasi SDA di Riau, belumlah terwujud. 

“Kita berharap, lebih banyak lagi kebijakan- kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat Melayu Riau, agar masyarakat kami bisa mengejar ketertinggalannya, yang sekaligus sebagai bentuk perwujudan keadilan sejati yang menjadi cita-cita kita dalam bernegara,” kata Al azhar. 

Disebutkannya bahwa pemanfaatan SDA yang berada di wilayah masyarakat adat di Riau, faktanya tidaklah sepenuhnya sesuai dengan peraturan-perundang-undangan RI. Sebab, faktanya, sekarang ini diketahui bahwa ada 1,2 juta hektar kebun sawit perusahaan yang tergolong illegal, atau melanggar aturan-aturan hukum; ada yang berada di kawasan hutan, ada yang menggarap lahan melebihi HGU, ada pula yang proses izinnya belum selesai tapi lahannya sudah ditanami. 

Berkaitan dengan hal-hal di atas, LAMR meminta penyelesaian masalah 1,2 juta hektar kebun sawit illegal tersebut memberi keuntungan yang nyata kepada masyarakat adat di Riau. Di dalam UU Cipta Kerja,  disebutkan bahwa keterlanjuran ilegalitas penggunaan lahan untuk kebun sawit tersebut, penyelesaiannya yang bersifat win-win solution belum secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan pemulihan hak-hak tradisonal masyarakat adat di Riau maupun kepentingan keekonomian mereka yang terpuruk. 

"Sesuai dengan adat yang berlaku di negeri kami, pemanfaatan wilayah adat sah-sah saja. Namun, masyarakat adatnya wajib mendapat bagian melalui apa yang disebut pancung alas – semacam bagi hasil, yang jumlahnya sebanyak 20%. Dalam hal ini, kami berharap, aturan-aturan mengenai peruntukan bagi masyarakat adat tersebut tercantum secara eksplisit di dalam peraturan pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja, yang sekarang sedang digodok,” kata Datuk Seri Al azhar. 

Disebutkannya, Wapres Ma’ruf Amin, dapat memaklumi apa-apa yang disebutkan oleh LAMR dalam kesempatan tersebut. Dan akan membicarakan hal-hal dimaksud dengan berbagai pihak termasuk dengan anggota kabinet yang dipimpinnya bersama Presiden Joko Widodo bergelar Datuk Seri Amanah Setis Negara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved