• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 391 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 707 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 848 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 854 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 734 Kali

  • Home
  • Politik

Minggu Tenang, Kapolres Meranti: Kalau Ada Pelanggaran, Bawaslu yang Melaporkan

Zulmiron
Ahad, 06 Desember 2020 12:23:13 WIB
Cetak
Bawaslu bersama KPU, Polres dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti rapat koordinasi penertiban APK, Minggu (06/12/2020) pagi.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU, Polres dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (06/12/2020) pagi.

Dalam rapat tersebut disampaikan, penertiban Alat Peraga Kampanye ini harus saling mendukung baik pemerintah daerah, TNI dan Polri.

"Alat peraga kampanye yang menempelkan di kedai kopi dan posko di luar ruangan dan tempat atribut di luar ruangan kita tertibkan. Namun untuk bendera partai tidak ditertibkan, karena tidak ada nomor urut calon. Itu semua sesuai mekanisme di lapangan dan arahan Satpol PP dan pihak Polres. Dan kita mau kegiatan ini pemilu berjalan lancar sampai pelaksanaan nantinya dengan situasi kondusif dengan melakukan tindakan susuai aturan-aturan yang berlaku," ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsulrizal.

Kapolres Kepulauan Meranti Meranti AKBP Wimpiyanto menyampaikan, pihaknya akan menurunkan beberapa alat peraga kampanye mulai hari ini.

"Kita saling bekerja bersama-sama dengan Satpol PP, TNI serta pihak Banwaslu, KPU Kepulauan Meranti dalam melakukan penertiban. Semoga kegiatan kita aman, nyaman dan lancar. Lalu tidak ada yang melanggar undang-undang Bawaslu. Kalau ada pelanggaran, Bawaslu yang melaporkan. Bagi yang melanggar aturan tentu ditindak," kata AKBP Wimpiyanto sembari berharap seluruh pihak agar saling bekerjasama menciptakan suasana kamtibmas.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Helfandi Sos Msi menjelaskan, memasuki Minggu tenang dan pesta demokrasi 9 Desember 2020 nanti penertiban alat peraga kampanye harus di lakukan dengan kondusif di wilayah Kepulauan Meranti, Riau.

"Kita dari Sat Pol PP telah mempersiapkan penertiban alat peraga kampanye (APK). Dan kita harapkan dalam penertiban tentu harus bersinergi bersama. Karena sudah diatur undang undang Pelaksaan Pilkada. Dan kita siap membantu Polri dan TNI dalam membackup penertiban alat peraga kampanye. Saat ini kita akan menertibkan yang berbau kampanye. Kalau ada ditemukan banner dan spanduk, kami siap menurunkannya," ungkap Helfandi seraya berharap, hari ini bisa dilaksanakan pemantauan langsung demi mensukseskan pesta demokrasi. Tentu dengan bahu membahu. Dan satpol PP Kepulauan Meranti siap  menurunkan 150 orang personil.

Sementara Ketua KPU Abu Hamid mengatakan, Minggu tenang ini adalah tanggung jawab langsung para paslon menertibkan alat peraga kampanye mereka. Namun ada sebagian belum selesai mereka lakukan. Maka pihak berwenang wajib menertibkan untuk mensukseskan pilkada tahun 2020.

"KPU Kepulauan Meranti saat ini sudah mempersiapkan logistik. Dan kita akan mempersiapkan segala hal dalam pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama," harap Abu Hamid.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved