• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 146 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 174 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 173 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 172 Kali
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Politik

Masa Tenang, Bawaslu Meranti akan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang

Zulmiron
Ahad, 06 Desember 2020 00:59:57 WIB
Cetak
Menolak politik uang.

Meranti, Hariantimes.com - Tahapan kampanye selama 71 hari sudah berakhir. Dan saat ini memasuki masa tenang (06 sampai 08 Desember 2020).

Untuk itu, Bawaslu Kepulauan Meranti menghimbau seluruh pasangan calon dan Tim Kampanye Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2020 untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang dan menghentikan seluruh kegiatan yang mempengaruhi pemilih.

"Kampanye di masa tenang adalah pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra kepada hariantimes.com saat di hubungi, Sabtu (05/12/2020) malam.

Dikatakannya, Bawaslu Kepulauan Meranti juga sudah bersurat kepada seluruh pasangan calon dan Tim Kampanye dengan Nomor Surat 192/K.RI.10/PM.00.02/12/2020. 

"Kami juga menghimbau pasangan calon  untuk tidak menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Apabila terbukti melakukan pelanggaran dimaksud dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon," tegas Romi.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini  juga mengajak, masyarakat mari bersama-sama mengawal lingkungan tempat tinggal dan sampaikan himbauan kepada masyarakat dilingkungan tempat tinggal untuk menolak, melawan dan melaporkan politik uang kepada Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwascam, Panwaslu Desa Kelurahan dan Pengawas TPS terdekat.

"Dalam masa tenang, Bawaslu juga akan melakukan Patroli Pengawasan anti politik uang. Kegiatan ini merupakan pencegahan pelanggaran dalam bentuk sosialisasi dan penyebaran bahan sosialisasi menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara dan melakukan ronda keliling," kata Romi.

Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwascam, Panwaslu Desa Kelurahan dan Pengawas TPS, sebut Romi, akan berkeliling bersama di lingkungan TPS dan bekerjasama dengan Gakkumdu dan kepolisian di wilayah setempat.

"Bawaslu Kepulauan Meranti akan bertindak tegas tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mengotori proses demokrasi di tanah jantan ini. Apalagi yang ingin melakukan cara curang dalam mendapatkan kemenangan," kata Romi sembari berharap beri ruang kepada masyarakat dalam masa tenang ini untuk berkonsentrasi menentukan pilihannya. Dan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan masa tenang untuk mempertimbangkan dan memastikan pilihannya. 

"Mari bersama ciptakan Pilkada damai, sehat, berintegritas dan berkualitas," ajaknya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved