• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 168 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 164 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 177 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 187 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Politik

Talk Show Peran Media di Pilkada 2020, Ketua DKP PWI Riau Soroti Transparansi KPU

Zulmiron
Sabtu, 05 Desember 2020 15:13:48 WIB
Cetak
Talk Show Peran Media di Pilkada 2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia menyoroti transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada. 

Menurut Dheni, sebelum banyak aturan, Pemilu maupun Pilkada merupakan masa-masa panen bagi media massa.

Sorotan itu disampaikan Dheni Kurnia ketika menjadi narasumber live talkshow dengan tema Peran Media di Pilkada 2020 yang ditayangkan TVRI Stasiun Riau-Kepri di Pekanbaru, Jumat (04/12/2020) kemarin.

Selain Ketua DKP PWI Riau, juga hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, H Asril Darma.

Pada dialog yang dipandu presenter TVRI, Elvi Rahmi, Ketua DKP PWI Riau awalnya memaparkan kondisi faktual media di Provinsi Riau saat ini. Baik itu media cetak, elektronik dan audiovisual. 

"Kondisi bisnis media saat ini tidak seperti dulu lagi. Saat ini memasuki masa-masa sulit. Ditambah lagi kondisi pandemi," kata Dheni Kurnia.

Di sisi lain, katanya, makin banyak orang yang mengaku wartawan dan makin juga media yang baru muncul, khususnya media online. 

Sejatinya, kata Dheni, menjadi wartawan dan membuat media itu tidak gampang. Wartawan itu harus mengikuti sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) yang dilakukan Lembaga/Organisasi yang diakui Dewan Pers. Itu pun ada tingkatannya yakni wartawan Muda, Madya dan Utama. Sedangkan media harus melalui proses verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 

"Namun fakta di lapangan tidak begitu. Setiap waktu ada saja oknum-oknum yang tidak memenuhi syarat tersebut mengaku sebagai wartawan. Begitu juga media, terus bermunculan tanpa proses yang disebutkan tadi," kata pria yang sudah menggeluti dunia kewartawanan sekitar 30 tahun ini dan sudah berstatus Wartawan Utama sejak tahun 2012 dan kini dipercaya sebagai Tim Penguji UKW. 

Berbicara mengenai peran media pada Pilkada Serentak 2020 ini, jelas Dheni, sangat banyak perannya. 

"Seperti menyampaikan tentang sosok calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian menyampaikan proses Pilkada itu sendiri. Selanjutnya mengawasi proses Pilkada. Bahkan media juga mengawasi penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu. Juga lembaga seperti KPID ini juga diawasi oleh media," jelas Dheni.

Dheni sedikit menyinggung soal tranparansi anggaran di KPU untuk penyelenggaraan Pilkada, khususnya untuk iklan kampanye. 

"Dulu itu sebelum banyak aturan, Pilkada dan Pemilu itu adalah saatnya panen bagi media. Sekarang tidak lagi karena calon tidak boleh membuat iklan kampanye sendiri di media. Hanya KPU yang memfasilitasi iklan kampanye di media. Masalahnya, KPU tidak transparan berapa anggaran mereka dan media mana saja yang mendapat kontrak iklan kampanye itu. Tidak jelas pembagiannya," kata Ketua PWI Provinsi Riau dua periode ini. 

Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau, Asril Darma, menjelaskan tiga peran strategis media penyiaran pada Pilkada Serentak. Yakni Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye. 

"Pemberitaan itu meliputi semua proses tahapan Pilkada sampai hari-H pencoblosan. Penyiaran ini mencakup semua rubrikasi terkait Pilkada termasuk monolog, dialog, talkshow dan yang paling ditunggu adalah Debat Publik. Kemudian iklan kampanye yang untuk Media Penyiaran hanya yang difasilitasi oleh KPU selama 14 hari sebelum masa tenang," katanya. 

Pada tiga peran media penyiaran itu, lanjut Asril, KPI diamanahkan untuk melakukan pengawasan. Hal ini sesuai Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh KPU RI, Bawaslu RI, KPI Pusat dan Dewan Pers. Dimana KPI atau KPID mengawasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada Serentak. 

"Semangat dari pengawasan KPID adalah bagaimana media penyiaran harus adil dan berimbang serta tidak berpihak kepada calon tertentu. Dasarnya adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan KPI," katanya. 

Menjawab mengenai temuan atau laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Media Penyiaran pada Pilkada 2020 di Provinsi Riau, menurut Asril Darma, sudah ada yang dijatuhkan sanksi dan sedang dalam proses. 

"Satu radio di Kabupaten Bengkalis mendapat teguran tertulis karena memutar jingle kampanye salah satu paslon belum pada waktunya. Sedangkan yang dalam proses ada beberapa Lembaga Penyiaran televisi yang menjadi pelaksana Debat Publik Paslon Pilkada.  Dugaan pelanggarannya potensi tidak berimbang dan ada dugaan konten tayangan yang melanggar P3SPS," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 5 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 6 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 7 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 8 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 9 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved