• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 140 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 171 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 171 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 170 Kali
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Politik

Talk Show Peran Media di Pilkada 2020, Ketua DKP PWI Riau Soroti Transparansi KPU

Zulmiron
Sabtu, 05 Desember 2020 15:13:48 WIB
Cetak
Talk Show Peran Media di Pilkada 2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia menyoroti transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada. 

Menurut Dheni, sebelum banyak aturan, Pemilu maupun Pilkada merupakan masa-masa panen bagi media massa.

Sorotan itu disampaikan Dheni Kurnia ketika menjadi narasumber live talkshow dengan tema Peran Media di Pilkada 2020 yang ditayangkan TVRI Stasiun Riau-Kepri di Pekanbaru, Jumat (04/12/2020) kemarin.

Selain Ketua DKP PWI Riau, juga hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, H Asril Darma.

Pada dialog yang dipandu presenter TVRI, Elvi Rahmi, Ketua DKP PWI Riau awalnya memaparkan kondisi faktual media di Provinsi Riau saat ini. Baik itu media cetak, elektronik dan audiovisual. 

"Kondisi bisnis media saat ini tidak seperti dulu lagi. Saat ini memasuki masa-masa sulit. Ditambah lagi kondisi pandemi," kata Dheni Kurnia.

Di sisi lain, katanya, makin banyak orang yang mengaku wartawan dan makin juga media yang baru muncul, khususnya media online. 

Sejatinya, kata Dheni, menjadi wartawan dan membuat media itu tidak gampang. Wartawan itu harus mengikuti sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) yang dilakukan Lembaga/Organisasi yang diakui Dewan Pers. Itu pun ada tingkatannya yakni wartawan Muda, Madya dan Utama. Sedangkan media harus melalui proses verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. 

"Namun fakta di lapangan tidak begitu. Setiap waktu ada saja oknum-oknum yang tidak memenuhi syarat tersebut mengaku sebagai wartawan. Begitu juga media, terus bermunculan tanpa proses yang disebutkan tadi," kata pria yang sudah menggeluti dunia kewartawanan sekitar 30 tahun ini dan sudah berstatus Wartawan Utama sejak tahun 2012 dan kini dipercaya sebagai Tim Penguji UKW. 

Berbicara mengenai peran media pada Pilkada Serentak 2020 ini, jelas Dheni, sangat banyak perannya. 

"Seperti menyampaikan tentang sosok calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian menyampaikan proses Pilkada itu sendiri. Selanjutnya mengawasi proses Pilkada. Bahkan media juga mengawasi penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu. Juga lembaga seperti KPID ini juga diawasi oleh media," jelas Dheni.

Dheni sedikit menyinggung soal tranparansi anggaran di KPU untuk penyelenggaraan Pilkada, khususnya untuk iklan kampanye. 

"Dulu itu sebelum banyak aturan, Pilkada dan Pemilu itu adalah saatnya panen bagi media. Sekarang tidak lagi karena calon tidak boleh membuat iklan kampanye sendiri di media. Hanya KPU yang memfasilitasi iklan kampanye di media. Masalahnya, KPU tidak transparan berapa anggaran mereka dan media mana saja yang mendapat kontrak iklan kampanye itu. Tidak jelas pembagiannya," kata Ketua PWI Provinsi Riau dua periode ini. 

Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau, Asril Darma, menjelaskan tiga peran strategis media penyiaran pada Pilkada Serentak. Yakni Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye. 

"Pemberitaan itu meliputi semua proses tahapan Pilkada sampai hari-H pencoblosan. Penyiaran ini mencakup semua rubrikasi terkait Pilkada termasuk monolog, dialog, talkshow dan yang paling ditunggu adalah Debat Publik. Kemudian iklan kampanye yang untuk Media Penyiaran hanya yang difasilitasi oleh KPU selama 14 hari sebelum masa tenang," katanya. 

Pada tiga peran media penyiaran itu, lanjut Asril, KPI diamanahkan untuk melakukan pengawasan. Hal ini sesuai Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh KPU RI, Bawaslu RI, KPI Pusat dan Dewan Pers. Dimana KPI atau KPID mengawasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada Serentak. 

"Semangat dari pengawasan KPID adalah bagaimana media penyiaran harus adil dan berimbang serta tidak berpihak kepada calon tertentu. Dasarnya adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan KPI," katanya. 

Menjawab mengenai temuan atau laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Media Penyiaran pada Pilkada 2020 di Provinsi Riau, menurut Asril Darma, sudah ada yang dijatuhkan sanksi dan sedang dalam proses. 

"Satu radio di Kabupaten Bengkalis mendapat teguran tertulis karena memutar jingle kampanye salah satu paslon belum pada waktunya. Sedangkan yang dalam proses ada beberapa Lembaga Penyiaran televisi yang menjadi pelaksana Debat Publik Paslon Pilkada.  Dugaan pelanggarannya potensi tidak berimbang dan ada dugaan konten tayangan yang melanggar P3SPS," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved