• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 235 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 283 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 282 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 388 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Fakultas Hukum UIR Usulkan Status Otonomi Khusus untuk Riau

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 21:21:23 WIB
Cetak
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr. Admiral menyerahkan Pokok-pokok Pikiran Fakultas Hukum kepada Tim Kerja Penyusunan Awal Perancangan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau dari Tim Keahlian DPR RI Selasa (24/11 2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengusulkan status otonomi khusus bagi Provinsi Riau. 

Usulan itu disampaikan kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Riau Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke UIR di Perhentian Marpoyan Pekanbaru pada Selasa (24/11 2020) siang.

Tim terdiri dari Rico Wahyudi SH MH selaku ketua, Ihsan Badruni Nasution Sy S SH, Nova Manda Sari SH MH, Yanuar Putra Erwin SH MH, Deasy Dwi Ramiayu SE dan Abrar Amin MAP (Anggota) tiba di Fakultas Hukum UIR pukul 14.05 WIB. Mereka disambut Dekan Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan III S Parman SH MH, Kepala Bagian Departemen Hukum Tata Negara Dr Ir Suparto SH MJH MSi, Kabag Humas Dr H Syafriadi dan Moza Fudika Dela SH MH. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu, Pimpinan Fakultas Hukum memberi masukan terkait rencana tim melakukan penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau. Menurut Abrar Amin, Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Undang-undang yang sekaligus menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan masing-masing provinsi. Termasuk Riau. 

''Kami datang ke Riau dalam rangka mengumpulkan data awal menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk disampaikan kepada Komisi II DPR RI,'' ujar Abrar sembari menyebutkan, dalam beberapa pekan terakhir timnya juga sudah bersilaturrahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk mendapat masukan.

Dekan Fakultas Hukum Admiral mengapresiasi kedatangan tim. Ia menyatakan, Riau hari ini telah mengalami perubahan dan kemajuan sangat pesat dibanding beberapa puluh tahun lalu. Akan tetapi sama dengan daerah lain, masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan tetap tinggi. Yakni di atas 7 persen.

''Ini sesuatu yang ironi. Karena negeri ini memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, di atas minyak di bawah minyak, namun SDA itu tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Dari dulu, soal kemiskinan ini selalu menjadi pembicaraan serius di internal akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat,'' kata Admiral.

Begitu pun masalah infrastruktur yang masih memprihatinkan. Soal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pengangguran dan lain-lain. Semua menjadi problem di daerah ini. Tak terkecuali tentang perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar. 

''Kami bangga areal perkebunan sawit di daerah ini mencapai 2 juta hektar tapi berapa kontribusinya untuk daerah? Semua diambil Pusat, itu karena Undang Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur dana bagi hasil untuk sektor migas. Karena itu, Fakultas Hukum mengusulkan supaya Pusat memberi status otonomi khusus bagi Riau sama dengan yang diberikan kepada Aceh dan Papua,'' tukas Admiral.

Otonomi khusus merupakan tawaran kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kedaerahan yang pernah disuarakan masyarakat dalam Kongres Rakyat Riau belasan tahun lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 2 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 3 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 4 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 5 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 6 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 7 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 8 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 9 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved