• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 166 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Dibaca : 153 Kali
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Fakultas Hukum UIR Usulkan Status Otonomi Khusus untuk Riau

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 21:21:23 WIB
Cetak
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr. Admiral menyerahkan Pokok-pokok Pikiran Fakultas Hukum kepada Tim Kerja Penyusunan Awal Perancangan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau dari Tim Keahlian DPR RI Selasa (24/11 2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengusulkan status otonomi khusus bagi Provinsi Riau. 

Usulan itu disampaikan kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Riau Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke UIR di Perhentian Marpoyan Pekanbaru pada Selasa (24/11 2020) siang.

Tim terdiri dari Rico Wahyudi SH MH selaku ketua, Ihsan Badruni Nasution Sy S SH, Nova Manda Sari SH MH, Yanuar Putra Erwin SH MH, Deasy Dwi Ramiayu SE dan Abrar Amin MAP (Anggota) tiba di Fakultas Hukum UIR pukul 14.05 WIB. Mereka disambut Dekan Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan III S Parman SH MH, Kepala Bagian Departemen Hukum Tata Negara Dr Ir Suparto SH MJH MSi, Kabag Humas Dr H Syafriadi dan Moza Fudika Dela SH MH. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu, Pimpinan Fakultas Hukum memberi masukan terkait rencana tim melakukan penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau. Menurut Abrar Amin, Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Undang-undang yang sekaligus menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan masing-masing provinsi. Termasuk Riau. 

''Kami datang ke Riau dalam rangka mengumpulkan data awal menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk disampaikan kepada Komisi II DPR RI,'' ujar Abrar sembari menyebutkan, dalam beberapa pekan terakhir timnya juga sudah bersilaturrahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk mendapat masukan.

Dekan Fakultas Hukum Admiral mengapresiasi kedatangan tim. Ia menyatakan, Riau hari ini telah mengalami perubahan dan kemajuan sangat pesat dibanding beberapa puluh tahun lalu. Akan tetapi sama dengan daerah lain, masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan tetap tinggi. Yakni di atas 7 persen.

''Ini sesuatu yang ironi. Karena negeri ini memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, di atas minyak di bawah minyak, namun SDA itu tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Dari dulu, soal kemiskinan ini selalu menjadi pembicaraan serius di internal akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat,'' kata Admiral.

Begitu pun masalah infrastruktur yang masih memprihatinkan. Soal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pengangguran dan lain-lain. Semua menjadi problem di daerah ini. Tak terkecuali tentang perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar. 

''Kami bangga areal perkebunan sawit di daerah ini mencapai 2 juta hektar tapi berapa kontribusinya untuk daerah? Semua diambil Pusat, itu karena Undang Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur dana bagi hasil untuk sektor migas. Karena itu, Fakultas Hukum mengusulkan supaya Pusat memberi status otonomi khusus bagi Riau sama dengan yang diberikan kepada Aceh dan Papua,'' tukas Admiral.

Otonomi khusus merupakan tawaran kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kedaerahan yang pernah disuarakan masyarakat dalam Kongres Rakyat Riau belasan tahun lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
  • 9 Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved