• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
Dibaca : 228 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 222 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
Dibaca : 209 Kali
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Fakultas Hukum UIR Usulkan Status Otonomi Khusus untuk Riau

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 21:21:23 WIB
Cetak
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr. Admiral menyerahkan Pokok-pokok Pikiran Fakultas Hukum kepada Tim Kerja Penyusunan Awal Perancangan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau dari Tim Keahlian DPR RI Selasa (24/11 2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengusulkan status otonomi khusus bagi Provinsi Riau. 

Usulan itu disampaikan kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Riau Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke UIR di Perhentian Marpoyan Pekanbaru pada Selasa (24/11 2020) siang.

Tim terdiri dari Rico Wahyudi SH MH selaku ketua, Ihsan Badruni Nasution Sy S SH, Nova Manda Sari SH MH, Yanuar Putra Erwin SH MH, Deasy Dwi Ramiayu SE dan Abrar Amin MAP (Anggota) tiba di Fakultas Hukum UIR pukul 14.05 WIB. Mereka disambut Dekan Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan III S Parman SH MH, Kepala Bagian Departemen Hukum Tata Negara Dr Ir Suparto SH MJH MSi, Kabag Humas Dr H Syafriadi dan Moza Fudika Dela SH MH. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu, Pimpinan Fakultas Hukum memberi masukan terkait rencana tim melakukan penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau. Menurut Abrar Amin, Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Undang-undang yang sekaligus menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan masing-masing provinsi. Termasuk Riau. 

''Kami datang ke Riau dalam rangka mengumpulkan data awal menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk disampaikan kepada Komisi II DPR RI,'' ujar Abrar sembari menyebutkan, dalam beberapa pekan terakhir timnya juga sudah bersilaturrahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk mendapat masukan.

Dekan Fakultas Hukum Admiral mengapresiasi kedatangan tim. Ia menyatakan, Riau hari ini telah mengalami perubahan dan kemajuan sangat pesat dibanding beberapa puluh tahun lalu. Akan tetapi sama dengan daerah lain, masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan tetap tinggi. Yakni di atas 7 persen.

''Ini sesuatu yang ironi. Karena negeri ini memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, di atas minyak di bawah minyak, namun SDA itu tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Dari dulu, soal kemiskinan ini selalu menjadi pembicaraan serius di internal akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat,'' kata Admiral.

Begitu pun masalah infrastruktur yang masih memprihatinkan. Soal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pengangguran dan lain-lain. Semua menjadi problem di daerah ini. Tak terkecuali tentang perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar. 

''Kami bangga areal perkebunan sawit di daerah ini mencapai 2 juta hektar tapi berapa kontribusinya untuk daerah? Semua diambil Pusat, itu karena Undang Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur dana bagi hasil untuk sektor migas. Karena itu, Fakultas Hukum mengusulkan supaya Pusat memberi status otonomi khusus bagi Riau sama dengan yang diberikan kepada Aceh dan Papua,'' tukas Admiral.

Otonomi khusus merupakan tawaran kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kedaerahan yang pernah disuarakan masyarakat dalam Kongres Rakyat Riau belasan tahun lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
06 Oktober 2026
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 6 PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • 7 Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
  • 8 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved