• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 160 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 247 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 247 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 243 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Fakultas Hukum UIR Usulkan Status Otonomi Khusus untuk Riau

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 21:21:23 WIB
Cetak
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr. Admiral menyerahkan Pokok-pokok Pikiran Fakultas Hukum kepada Tim Kerja Penyusunan Awal Perancangan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau dari Tim Keahlian DPR RI Selasa (24/11 2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) mengusulkan status otonomi khusus bagi Provinsi Riau. 

Usulan itu disampaikan kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Riau Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke UIR di Perhentian Marpoyan Pekanbaru pada Selasa (24/11 2020) siang.

Tim terdiri dari Rico Wahyudi SH MH selaku ketua, Ihsan Badruni Nasution Sy S SH, Nova Manda Sari SH MH, Yanuar Putra Erwin SH MH, Deasy Dwi Ramiayu SE dan Abrar Amin MAP (Anggota) tiba di Fakultas Hukum UIR pukul 14.05 WIB. Mereka disambut Dekan Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan III S Parman SH MH, Kepala Bagian Departemen Hukum Tata Negara Dr Ir Suparto SH MJH MSi, Kabag Humas Dr H Syafriadi dan Moza Fudika Dela SH MH. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu, Pimpinan Fakultas Hukum memberi masukan terkait rencana tim melakukan penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau. Menurut Abrar Amin, Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Undang-undang yang sekaligus menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan masing-masing provinsi. Termasuk Riau. 

''Kami datang ke Riau dalam rangka mengumpulkan data awal menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk disampaikan kepada Komisi II DPR RI,'' ujar Abrar sembari menyebutkan, dalam beberapa pekan terakhir timnya juga sudah bersilaturrahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk mendapat masukan.

Dekan Fakultas Hukum Admiral mengapresiasi kedatangan tim. Ia menyatakan, Riau hari ini telah mengalami perubahan dan kemajuan sangat pesat dibanding beberapa puluh tahun lalu. Akan tetapi sama dengan daerah lain, masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan tetap tinggi. Yakni di atas 7 persen.

''Ini sesuatu yang ironi. Karena negeri ini memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, di atas minyak di bawah minyak, namun SDA itu tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Dari dulu, soal kemiskinan ini selalu menjadi pembicaraan serius di internal akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat,'' kata Admiral.

Begitu pun masalah infrastruktur yang masih memprihatinkan. Soal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pengangguran dan lain-lain. Semua menjadi problem di daerah ini. Tak terkecuali tentang perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar. 

''Kami bangga areal perkebunan sawit di daerah ini mencapai 2 juta hektar tapi berapa kontribusinya untuk daerah? Semua diambil Pusat, itu karena Undang Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur dana bagi hasil untuk sektor migas. Karena itu, Fakultas Hukum mengusulkan supaya Pusat memberi status otonomi khusus bagi Riau sama dengan yang diberikan kepada Aceh dan Papua,'' tukas Admiral.

Otonomi khusus merupakan tawaran kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kedaerahan yang pernah disuarakan masyarakat dalam Kongres Rakyat Riau belasan tahun lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved