• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 212 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 226 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 201 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 302 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 307 Kali

  • Home
  • Meranti

Sekdakab Harap BPN Meranti Fasilitasi Pelepasan Kawasan PIPIB Meranti

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 19:03:19 WIB
Cetak
Sekdakab Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam acara yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti itu, Sekda berharap BPN Meranti dapat memfasilitasi pelepasan lahan masyarakat dari kawasan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian KLHK.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPN Meranti Doni Syafrial, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Camat Rangsang Pesisir Arifuddin, Camat Merbau Abdul Hamid, Perwakilan OPD terkait, Jajaran Pejabat BPN Meranti, serta Para Kades yang wilayahnya masuk kawasan PIPIB.

Dalam kegiatan itu, Kepala BPN Meranti Doni Syafrial memaparkan, kegiatan sosialisasi ini untuk menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah masing-masing, termasuk Kepulauan Meranti yang ditargetkan selesai pada Juni 2024 mendatang.

"BPN Kepulauan Meranti menggandeng Pemkab Meranti untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut. Terutama peran Camat dan Kades sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Dijelaskan Doni, untuk penuntasan PTSL ini dilakukan secara bertahap. Dan untuk tahun 2021 mendatang akan dilakukan untuk 9 ribu bidang tanah yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. 

"Untuk itu kita berharap peran Kades membantu melengkapi persyaratan seperti Alas Hak, KTP dan lainnya," harapnya.

Untuk mencapai target PTSL ini, sebut Doni, masih terbantur oleh kebijakan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementrian KLHK. Artinya, sebelum lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB dilepaskan Sertifikat Tanah tidak bisa diterbitkan.

Untuk masalah ini, jelas Doni, BPN Meranti  akan melakukan koordinasi dengan Dirjend Planologi Kementrian KLHK RI untuk pelepasan kawasan masyarakat. BPN Meranti juga telah menyiapkan foto pendukung dan peta lapangan untuk meyakinkan pihak Kementerian KLHK terkait kondisi eksisting. 

"Semoga nantinya usulan kita dapat dikabulkan oleh Dirjend Planologi dalam rangka menyelesaikan isu yang sudah menjadi masalah besar di Meranti," ucap Doni. 

Pihak BPN Meranti mengklaim untuk lahan yang tidak masuk dalam kawasan PIPIB dapat disertifikatkan paling lambat April 2021 mendatang.

Doni sangat optimis masalah pelepasan kawasan PIPIB Meranti ini dapat berjalan sesuai harapan, karena sebagian besar lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB telah mengantongi SKT dibawah tahun 2011.

"Sebagai contoh di Desa Sungai Cina sebuah lahan ditetapkan sebagai Kawasan PIPIB padahal sejak tahun 1993 lalu BPN Meranti telah mengeluarkan sertifikat untuk pembangunan masjid, artinya kita optimis masalah ini dapat segera selesai," ujar Doni. 

Upaya yang dilakukan oleh BPN Meranti dalam mengusulkan pelepasan PIPIB di Kepulauan Meranti ke Dirjend Planologi sangat diapresiasi oleh Sekda Kamsol. Karena menurutnya Penghentian Izin dan Penundaan Izn Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh KLHK ini sangat menyulitkan Pemkab. Meranti untuk merancang program pembangunan salah satunya pengembangan Sagu dimana sebagian kilang Sagu masyarakat masuk kedalam kawasan hutan PIPIB.

"Kita dari Pemda Meranti sangat berharap BPN dapat mencari solusi dan strategi untuk melepaskan lahan masyarakat ini dari kawasan PIPIB, terima kasih atas usahannya," pungkas Sekda.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved