• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 151 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 185 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Meranti

Sekdakab Harap BPN Meranti Fasilitasi Pelepasan Kawasan PIPIB Meranti

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 19:03:19 WIB
Cetak
Sekdakab Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam acara yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti itu, Sekda berharap BPN Meranti dapat memfasilitasi pelepasan lahan masyarakat dari kawasan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian KLHK.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPN Meranti Doni Syafrial, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Camat Rangsang Pesisir Arifuddin, Camat Merbau Abdul Hamid, Perwakilan OPD terkait, Jajaran Pejabat BPN Meranti, serta Para Kades yang wilayahnya masuk kawasan PIPIB.

Dalam kegiatan itu, Kepala BPN Meranti Doni Syafrial memaparkan, kegiatan sosialisasi ini untuk menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah masing-masing, termasuk Kepulauan Meranti yang ditargetkan selesai pada Juni 2024 mendatang.

"BPN Kepulauan Meranti menggandeng Pemkab Meranti untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut. Terutama peran Camat dan Kades sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Dijelaskan Doni, untuk penuntasan PTSL ini dilakukan secara bertahap. Dan untuk tahun 2021 mendatang akan dilakukan untuk 9 ribu bidang tanah yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. 

"Untuk itu kita berharap peran Kades membantu melengkapi persyaratan seperti Alas Hak, KTP dan lainnya," harapnya.

Untuk mencapai target PTSL ini, sebut Doni, masih terbantur oleh kebijakan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementrian KLHK. Artinya, sebelum lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB dilepaskan Sertifikat Tanah tidak bisa diterbitkan.

Untuk masalah ini, jelas Doni, BPN Meranti  akan melakukan koordinasi dengan Dirjend Planologi Kementrian KLHK RI untuk pelepasan kawasan masyarakat. BPN Meranti juga telah menyiapkan foto pendukung dan peta lapangan untuk meyakinkan pihak Kementerian KLHK terkait kondisi eksisting. 

"Semoga nantinya usulan kita dapat dikabulkan oleh Dirjend Planologi dalam rangka menyelesaikan isu yang sudah menjadi masalah besar di Meranti," ucap Doni. 

Pihak BPN Meranti mengklaim untuk lahan yang tidak masuk dalam kawasan PIPIB dapat disertifikatkan paling lambat April 2021 mendatang.

Doni sangat optimis masalah pelepasan kawasan PIPIB Meranti ini dapat berjalan sesuai harapan, karena sebagian besar lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB telah mengantongi SKT dibawah tahun 2011.

"Sebagai contoh di Desa Sungai Cina sebuah lahan ditetapkan sebagai Kawasan PIPIB padahal sejak tahun 1993 lalu BPN Meranti telah mengeluarkan sertifikat untuk pembangunan masjid, artinya kita optimis masalah ini dapat segera selesai," ujar Doni. 

Upaya yang dilakukan oleh BPN Meranti dalam mengusulkan pelepasan PIPIB di Kepulauan Meranti ke Dirjend Planologi sangat diapresiasi oleh Sekda Kamsol. Karena menurutnya Penghentian Izin dan Penundaan Izn Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh KLHK ini sangat menyulitkan Pemkab. Meranti untuk merancang program pembangunan salah satunya pengembangan Sagu dimana sebagian kilang Sagu masyarakat masuk kedalam kawasan hutan PIPIB.

"Kita dari Pemda Meranti sangat berharap BPN dapat mencari solusi dan strategi untuk melepaskan lahan masyarakat ini dari kawasan PIPIB, terima kasih atas usahannya," pungkas Sekda.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved