• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 214 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 209 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 215 Kali
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Meranti

Sekdakab Harap BPN Meranti Fasilitasi Pelepasan Kawasan PIPIB Meranti

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 19:03:19 WIB
Cetak
Sekdakab Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti Dr Kamsol MM MM mengikuti kegiatan Sosialisasi penataan hubungan hukum pertanahan dengan tema percepatan kegiatan PTSL tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam acara yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti itu, Sekda berharap BPN Meranti dapat memfasilitasi pelepasan lahan masyarakat dari kawasan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian KLHK.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPN Meranti Doni Syafrial, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Camat Rangsang Pesisir Arifuddin, Camat Merbau Abdul Hamid, Perwakilan OPD terkait, Jajaran Pejabat BPN Meranti, serta Para Kades yang wilayahnya masuk kawasan PIPIB.

Dalam kegiatan itu, Kepala BPN Meranti Doni Syafrial memaparkan, kegiatan sosialisasi ini untuk menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah masing-masing, termasuk Kepulauan Meranti yang ditargetkan selesai pada Juni 2024 mendatang.

"BPN Kepulauan Meranti menggandeng Pemkab Meranti untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut. Terutama peran Camat dan Kades sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Dijelaskan Doni, untuk penuntasan PTSL ini dilakukan secara bertahap. Dan untuk tahun 2021 mendatang akan dilakukan untuk 9 ribu bidang tanah yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. 

"Untuk itu kita berharap peran Kades membantu melengkapi persyaratan seperti Alas Hak, KTP dan lainnya," harapnya.

Untuk mencapai target PTSL ini, sebut Doni, masih terbantur oleh kebijakan Penghentian Izin dan Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh Kementrian KLHK. Artinya, sebelum lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB dilepaskan Sertifikat Tanah tidak bisa diterbitkan.

Untuk masalah ini, jelas Doni, BPN Meranti  akan melakukan koordinasi dengan Dirjend Planologi Kementrian KLHK RI untuk pelepasan kawasan masyarakat. BPN Meranti juga telah menyiapkan foto pendukung dan peta lapangan untuk meyakinkan pihak Kementerian KLHK terkait kondisi eksisting. 

"Semoga nantinya usulan kita dapat dikabulkan oleh Dirjend Planologi dalam rangka menyelesaikan isu yang sudah menjadi masalah besar di Meranti," ucap Doni. 

Pihak BPN Meranti mengklaim untuk lahan yang tidak masuk dalam kawasan PIPIB dapat disertifikatkan paling lambat April 2021 mendatang.

Doni sangat optimis masalah pelepasan kawasan PIPIB Meranti ini dapat berjalan sesuai harapan, karena sebagian besar lahan masyarakat yang masuk kawasan PIPIB telah mengantongi SKT dibawah tahun 2011.

"Sebagai contoh di Desa Sungai Cina sebuah lahan ditetapkan sebagai Kawasan PIPIB padahal sejak tahun 1993 lalu BPN Meranti telah mengeluarkan sertifikat untuk pembangunan masjid, artinya kita optimis masalah ini dapat segera selesai," ujar Doni. 

Upaya yang dilakukan oleh BPN Meranti dalam mengusulkan pelepasan PIPIB di Kepulauan Meranti ke Dirjend Planologi sangat diapresiasi oleh Sekda Kamsol. Karena menurutnya Penghentian Izin dan Penundaan Izn Baru (PIPIB) yang dikeluarkan oleh KLHK ini sangat menyulitkan Pemkab. Meranti untuk merancang program pembangunan salah satunya pengembangan Sagu dimana sebagian kilang Sagu masyarakat masuk kedalam kawasan hutan PIPIB.

"Kita dari Pemda Meranti sangat berharap BPN dapat mencari solusi dan strategi untuk melepaskan lahan masyarakat ini dari kawasan PIPIB, terima kasih atas usahannya," pungkas Sekda.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 2 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 3 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 4 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 5 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 7 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved