• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 136 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 141 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 501 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 441 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 447 Kali

  • Home
  • Opini

Warga Jalan Padat Karya Cor Jalan Secara Swadaya

A Kasim
Selasa, 24 November 2020 15:19:03 WIB
Cetak
MENGCOR JALAN: Warga secara swadaya dan bergotong royong mengecor Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Rumbai yang kondisinya sudah rusak parah, Ahad (15/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Budaya gotong royong masih terjaga di sejumlah wilayah di Kelurahan Umbansari. Salah satunya pembangunan jalan  yang ada di perbatasan antara RW06 dan RW 08 Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai yang dicor secara swadaya oleh masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung pada, Ahad (15/11/2020). Di mana masyarakat berbondong-bondong melaksanakan pembangunan jalan yang biayanya berasal dari patungan warga dan donatur. Apalagi kondisi jalan lintas terdekat menuju kator Camat Rumbai ini kondisinya sangat memprihatinkan.

 

Kuniawan salah seorang warga di kawasan pembangunan jalan tersebut mengatakan, warga selalu antusias ketika melaksanakan gotong royong dalam pengerjaan jalan. Gotong royong dilaksanakan oleh warga yang terdiri dari berbagai RT dan RW di antaranya RT03 RW 06,RW 08 dan RW 13. Karena harapan warga, ingin jalan nya bisa diperbaiki untuk memudahkan akses bagi mereka. 

"Alhamdulillah dan saya sangat bangga karena warga semuanya sangat antusias dalam gotong royong, Pembangunan jalan ini merupakan harapan masyarakat. Sehingga kita realisasikan pmelalui patungan warga dan donatur dari Yayasan Panca Bakti berupa semen cor sebanyak 7 kubik (7m3) untuk pembangunan jalan yang saat ini sudah dikerjakan sepanjang 40 meter dari target 100 meter,” ujanya yang akrab disapa Wawan. 

Wawan yang juga Koordinator Pembangunan LPMK Umban Sari mengartakan, pembangunan itu sendiri sudah lama didambakan masyarakat sekitar. Jalan ini berbatasan langsung dengan 4 RW yaitu RW 06, 08, 09 dan RW 13. Pembagunan yang dilaksanakan atas swadaya masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat mampu membangun daerahnya sendiri.

Sedangkan Saiful, Ketua RT01, RW08 juga menyebutkan, di sana pembangunannya sudah lama didambakan masyarakat sekitar. ‘’Dan Allhamdulillah sekarang sudah mulai terlaksana.

Dengan cara sederhana dan swadaya, donatur serta masyarakat bahu-membahu bergotong-royong membangun jalan. Ya kita harap setelah jalan tersebut jadi, kita sama sama merawatnya,” harap Syaiful.

Sedangkan Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Efendi mengapreasiasi inisiasi masyarakat yang melakukan pembangunan secara swadaya. Meski Jalan Padar Karya ini sebenarnya jalan lintas yang harus dibiayai melalui APBD Kota Pekanbaru, namun setelah diajukan pembangunanya, realisasi sampai saat ini belum juga ada.

‘’Kita berharap dapat menjadi pioneer dalam segala gerak langkah pembangunan, baik fisik dan mental serta sosial, jangan pernah ragu untuk secuil kebaikan yang dapat dirasakan oleh orang banyak walau mereka tidak mengakuinya,’’ ujarnya.(*)


 Editor : A Kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved