• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 375 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 325 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 330 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 306 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 372 Kali

  • Home
  • Riau

Wagubri Buka Diklat Tunas Integritas di Lingkungan Pemprov Riau

Zulmiron
Rabu, 04 November 2020 23:59:19 WIB
Cetak
Wagubri Edy Nasution memberikan sambutan pada acara Pendidikan dan Pelatihan Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (04/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution membuka pendidkan dan pelatihan (diklat) Tunas Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (04/11/2020).

Wagubri mengatakan, reformasi birokrasi telah menjadi agenda utama dari bangsa Indonesia. Sesuai tuntutan reformasi guna mewujudkan pemerintah yang bersih wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Pendidikan dan pelatihan ini merupakan tantangan untuk mencapai reformasi yang dimaksud," ungkapnya saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta Diklat Tunas Integritas yang ditaja oleh Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Wagubri mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan untuk membangun integritas organisasi maupun membangun integritas pegawai Aparatur Sipil Negara dengan mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, pertama terkait zona integritas sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.

Kemudian, yang kedua, penanganan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2021. Dan berkaitan dengan pengembangan budaya kerja sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2012. 

"Serta pembangunan integritas pegawai ASN sebagaimana yang telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012," katanya.

Dikatakannya, pembangunan integritas pegawai ASN merupakan bagian pembangunan zona integritas dan pembangunan sistem merek berdasarkan kualifikasi dan kompetensi dalam manajemen pegawai ASN sebagai bagian integral dalam rencana aksi reformasi birokrasi nasional.

"Melalui Diklat ini kita berharap para peserta nantinya melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN pada masing-masing instansi pemerintah. Dan melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN melalui proses perencanaan pelaksanaan evaluasi dan langkah korektif secara berkelanjutan," pungkas Wagubri. (adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 4 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 5 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 6 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 7 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 8 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 9 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved