• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 143 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 138 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 191 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 218 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Riau

Wagubri Buka Diklat Tunas Integritas di Lingkungan Pemprov Riau

Zulmiron
Rabu, 04 November 2020 23:59:19 WIB
Cetak
Wagubri Edy Nasution memberikan sambutan pada acara Pendidikan dan Pelatihan Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (04/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution membuka pendidkan dan pelatihan (diklat) Tunas Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (04/11/2020).

Wagubri mengatakan, reformasi birokrasi telah menjadi agenda utama dari bangsa Indonesia. Sesuai tuntutan reformasi guna mewujudkan pemerintah yang bersih wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Pendidikan dan pelatihan ini merupakan tantangan untuk mencapai reformasi yang dimaksud," ungkapnya saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta Diklat Tunas Integritas yang ditaja oleh Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Wagubri mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan untuk membangun integritas organisasi maupun membangun integritas pegawai Aparatur Sipil Negara dengan mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, pertama terkait zona integritas sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.

Kemudian, yang kedua, penanganan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2021. Dan berkaitan dengan pengembangan budaya kerja sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2012. 

"Serta pembangunan integritas pegawai ASN sebagaimana yang telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012," katanya.

Dikatakannya, pembangunan integritas pegawai ASN merupakan bagian pembangunan zona integritas dan pembangunan sistem merek berdasarkan kualifikasi dan kompetensi dalam manajemen pegawai ASN sebagai bagian integral dalam rencana aksi reformasi birokrasi nasional.

"Melalui Diklat ini kita berharap para peserta nantinya melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN pada masing-masing instansi pemerintah. Dan melaksanakan pembangunan integritas pegawai ASN melalui proses perencanaan pelaksanaan evaluasi dan langkah korektif secara berkelanjutan," pungkas Wagubri. (adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
  • 9 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved