AKBP Hardi Dinata: Jangan Menunggu Api Muncul Baru Bergerak
Kuliah Umum di UIR, Menag Paparkan Peran Gen Z dalam Kemajuan Islam
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025
Bangun Paradigma Baru, Menag Ajak ASN Kemenag Jadi “Manusia Langit"
Kamis Malam, Anugerah ''KI Riau Award 2020'' Digelar

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Riau akan menggelar malam anugerah Keterbukaan Informasi, "KI Riau Award 2020" di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Kamis (12/10/2020) malam.
Dalam kegiatan puncak pemeringkatan badan publik di Riau tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dipastikan hadir.
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan kepada media, Selasa (10/10/2020) menjelaskan, seluruh persiapan malam anugerah sudah rampung. Termasuk kehadiran para undangan sudah terkonfirmasi, di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Forkopimda, sejumlah Bupati dan walikota, para pimpinan BUMD, Perguruan Tinggi, Parpol dan lainnya.
Dijelaskan Zufra, "KI Riau Award" merupakan kegiatan tahunan KI Riau untuk pemeringkatan badan publik dan evaluasi kepatuhan Pejabat Badan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Riau.
"Insha Allah, malam anugerahnya akan kita laksanakan pada Kamis malam, tanggal 12 November 2020," kata Zufra Irwan didampingi Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, Komisioner Bidang ASE Alnofrizal, Jhony S Mundung (Bidang Kelembagaan) dan Hasnah Gazali (Penyelesaian Sengketa Informasi, PSI).
Dijelaskan Zufra, pada "KI Riau Award 2020" ini terdapat dua kategori baru dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, kategori instansi vertikal dan kategori khusus. Tahun lalu, ada lima kategori meliputi kategori Kabupaten/Kota, Parpol, BUMD, Perguruan Tinggi dan OPD Pemprov.
"Kategori khusus diberikan kepada perorangan yang dinilai cakap dengan bidangnya terkait transparansi informasi publik," terang Zufra.
Satu hal yang menarik, untuk pertama kalinya tahun ini KI Riau memberikan piagam "sertifikat hitam" kepada sejumlah badan publik yang tidak informatif. Namun di kategori mana sertifikat hitam berada, Zufra tidak mau menyebutkannya.
"Tunggu saja. Nanti di malam anugerah akan diumumkan seluruh penerima anugerah KI Riau, termasuk sertifikat hitam itu," beber Zufra.
Yang pasti, ungkap Zufra, masing-masing kategori memiliki klaster penilaian meliputi "cukup informatif", "menuju informatif" dan "informatif". "Itu tergantung akumulasi nilainya. Tertinggi klaster informatif dan terendah cukup informatif," jelas Zufra.
Proses pemeringkatan badan publik ini sudah dimulai Komisi Informasi Riau sejak Juli silam. Proses panjang itu diawali dengan penyerahan daftar
kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan mobitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan para komisioner KI Riau.
Tahapan monev dan visitasi merupakan tahapan paling lama dan melelahkan yang harus dijalani para Komisioner KI Riau. Karena tim KI Riau mesti turun langsung ke seluruh badan publik untuk melakukan cross check terhadap data-data yang diisi badan publik saat SAQ. "Proses monev dan visitasi sudah kita lakukan sejak awal Agustus lalu," terang Zufra.
Selain harus mendatangi PPID Utama 12 kabupaten/kota se-Riau, tim visitasi KI Riau selama 3 bulan terakhir juga mengunjungi 78 Badan Publik/PPID, baik yang ada di lingkungan Pemprov Riau, Perguruan Tinggi, Partai Politik, BUMD dan Instansi Vertikal.(*)
Tulis Komentar