• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
Dibaca : 200 Kali
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
Dibaca : 195 Kali
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 224 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 300 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Tingkatkan Koneksitas Antar Wilayah

Komisi II DRPD Meranti Konsultasi ke Dishub Riau

Zulmiron
Jumat, 06 November 2020 19:15:21 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti konsultasi ke Dishub Provinsi Riau, Senin (02/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Dalam Upaya meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti konsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Senin (02/11/2020).

Konsultasi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufik SM dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara, Basiran SE MM, Pandauman Siregar S P dan Muhammad Syafii.

Kehadiran Komisi II DPRD Meranti disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.

"Kunjungan kami kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau adalah dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti," sebut Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE.

Sebagaimana diketahui, beber Budiman, Meranti adalah kabupaten terdiri banyak banyak pulau. Tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Iskandar menjelaskan 

"Untuk itu, kami disini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti  sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau," ujar Budiman.

Dari hasil dirangkum, poin-poin penyampaian Kunker dari Komisi II DPRD Kepulauan Meranti ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, pertama; Komisi II meminta kejelasan Tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah Kabupaten. 

Kedua; meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukkan keuangan daerah.

Ketiga; meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan. 

Keempat; jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoprasionalan armada dari dan menuju meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.

Sebab, kata Ketua DPD Golkar Meranti itu, Komisi II meminta masukkan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.

Kepala UPT Eilayah 3 Dishub Provinsi Riau Andre Kurniawan menjelaskan, terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan.

 "Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati," kata Andre Kurniawan seraya menjelaskan, terhadap masukkan Komisi II temtang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tanjung Buton akan ditindaklanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak oleh Dishub Provinsi Riau dari Pemkab Siak. 

"Setelah itu, kami akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukkan Komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik," beber Andre sembari mengatakan, saat ini pihaknya juga ingin memberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung. Buton Selesai). Pengoprasionalan Roro ini akan dimulai setelah surat-surat operasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali.

"Jika tidak ada kendala, administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya juga dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub kepada Pemkab Meranti. Kami juga  sampaikan ada banyak program-program dan anggran untuk Kabupaten Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini," harap Andre.(advertorial)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
12 Oktober 2026
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 3 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 4 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
  • 5 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 6 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 7 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
  • 8 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved