• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 218 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 509 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 516 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 441 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 572 Kali

  • Home
  • Nasional

Masih Ada Kesempatan, Ayo Raih Adinegoro!

Zulmiron
Kamis, 05 November 2020 00:34:52 WIB
Cetak
Masih Ada Kesempatan, Ayo Raih Adinegoro!

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengundang seluruh wartawan media cetak, siaran televisi dan radio, serta media siber di Indonesia untuk meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020.

Meski di tengah pandemi virus corona, ajang tahunan ini tetap digelar. Tahap pendaftaran telah dibuka hingga batas akhir 30 November 2020. 

"Lomba ini terbuka bagi bagi semua wartawan yang bekerja secara aktif dan diakui, bukan wartawan lepas alias freelance," kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Rabu (04/11/2020).

Disebutkan Atal, Anugerah Jurnalistik Adinegoro adalah penghargaan untuk karya jurnalistik paling bergengsi di Tanah Air. Dan PWI menunggu karya para insan pers yang bersifat membangkitkan semangat.melawan pandemi Covid-19 menjadi salah satu karya jurnalistik yang dinanti tetap tentu saja banyak situasi lain. Karya tersebut yang dimuat/ditayangkan/disiarkan berkisar mulai tanggal p1 Desember 2019 hingga 30  November 2020. 

"Wartawan Indonesia jangan sampai melewatkan kesempatan dengan menyertakan karya-karyanya  untuk panggung kehormatan Hari Pers Nasional 2021," ajak Atal.

Anugerah Jurnalistik Adinegoro dibagi dalam enam kategori, yakni indepth reporting (reportase mendalam) untuk media cetak (AA1), indepth reporting untuk media siber (AA2), indepth reporting untuk media televisi (AA3), indepth reporting untuk media radio (AA4).

Selanjutnya, foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5), karikatur opini untuk media cetak dan media siber (AA6).

Hanya ada satu pemenang pada tiap kategori yang akan mendapatkan hadiah Rp20 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021. Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro juga akan mengumumkan dan memberikan piagam penghargaan kepada 30 nomine terbaik.

Syarat Pengiriman Karya: 

1. Setiap wartawan dari satu media dapat mengirimkan maksimal lima karya per kategori (dengan catatan, satu media, maksimal 15 karya dari setiap kategori).

2. Karya indepth reporting pada media cetak, media siber, media televisi, dan media radio wajib menyertakan link karya melalui Google Form atau Formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui link: https://bit.ly/2BQRuAj

3. Karya foto dan karikatur di media cetak atau media siber, wajib mengirimkan dalam bentuk soft file beserta caption yang di-upload pada Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui link tersebut di atas.

4. Seluruh karya dari seluruh kategori wajib disertai sinopsis/cerita singkat (2-3 paragraf) mengenai isi dan proses pembuatannya. Khusus untuk karya televisi dan radio disebutkan pula clock program bersama sinopsis.

5. Setiap peserta wajib mengisi formulir dengan menyertakan salinan identitas diri (kartu karyawan) dan surat pengantar dari redaksi.

6. Khusus untuk televisi, karya minimal harus dalam format minimal 720p (HD). Jika ukuran file lebih dari 100MB, wajib dikirimkan melalui layanan video streaming, seperti Youtube, vidio.com atau melalui layanan cloud sharing, seperti gdrive, dropbox, dan sejenisnya. Cukup hanya menuliskan/menyertakan link-nya saja di bagian form online yang sudah ditentukan. Pastikan link bisa diakses oleh panitia dan dewan juri.

Adapun untuk penjurian akan berlangsung pada Desember 2020 hingga Januari 2021.

Dewan juri dalam Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro ini terdiri atas tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional. 

Informasi tentang pendaftaran dapat menghubungi Pantap Anugerah Adinegoro 2020-2023 *Katherina M Saukoly (WA: 0812-8699-3551), Widya (WA: 0812-1490-3421 atau 021-3453131)* atau bisa juga melalui alamat surel; anugerahjurnalistik.adinegoro@gmail.com. 

Penyerahan Anugerah Jurnalistik Adinegoro rencananya akan diselenggarakan sebelum puncak Hari Pers Nasional 9 Februari 2021.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved