• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
Dibaca : 156 Kali
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 200 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 185 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 328 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Nasional

Webinar di Mappilu PWI, Bawaslu Ungkap 53 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye di Medsos

Zulmiron
Jumat, 23 Oktober 2020 19:28:10 WIB
Cetak
Mappilu PWI menggelar webinar di Sekertariat PWI Pusat Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jumat (23/10/2020) siang.

Jakarta, Hariantimes.com - Menyambut Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang, Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI) kembali menggelar webinar di Sekertariat PWI Pusat Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jumat (23/10/2020) siang.

Webinar yang dihadiri berbagai pihak secara virtual ini mengusung tema "Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020" 

Acara tersebut dibuka oleh Ketum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo dengan nara sumber yang hadir ialah Wawan Purwanto (Deputi VII BIN), Fritz Edward Siregar (Bawaslu), Profesor Dr Widodo Muktiyo (Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Dr Sugeng mewakili Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan Direktur Lembaga Survei (Indodata) Danis Tri Saputra Wibono.

Dikesempatan itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan, selama 20 hari kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September hingga 15 Oktober 2020 menemukan 53 kasus dugaan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos).

Pelanggaran tersebut berupa penyebaran konten dengan materi yang dilarang seperti produksi berita hoax, hasutan dan ujaran kebencian. Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah yang tidak netral di media internet.

“Pada pada 10 hari kedua kampanye, dari 6 hingga 15 Oktober ada 375 kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye, dari 26 September hingga 5 Oktober dengan jumlah pelanggaran Prokes 237 kasus,” ujar Fritz Edward Siregar.

Menindaklanjuti berbagai pelanggaran itu, sebut  Fritz, Bawaslu menerbitkan peringatan tertulis. Yang mana ada 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis.

Dan untuk menangkal berita bohong, tegas Fritz, Bawaslu mengadakan kerjasama dengan beberapa platform media sosial seperti Facebook dan Instaram. Jika pelanggaran itu terjadi di salah satu platform, Bawaslu akan meminta diberi label berita bohong, atau ujaran kebencian, kemudian meminta dihapus.

Sementara Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Profesor Dr Widodo Muktiyo mengatakan, selama ini pihaknya juga kian intens melakukan patroli siber untuk menghindari disinformasi di media sosial. Bagi media yang menyebarkan info hoaks dan pelanggaran lainnya saat Pilkada serentak, pihaknya bekerjasama dengan Dewan Pers akan bertindak tegas, termasuk menghapus website dan akun.

“Kalau dari Kominfo, kami tergantung dewan pers. Apakah media itu terdaftar atau belum. Tetapi Dewan Pers kan memproses kalau ada aduan. Nah itu yang barangkali perlu juga diperhatikan masyarakat jika merasa dirugikan. Kalau sudah jelas, maka kami akan mentake down (menghapus) akun maupun website,” ujarnya.  

Dari pihak BIN, Deputi VII BIN Wawan Purwanto menjelaskan, info hoaks dan ujaran kebencian berpotensi membuat konflik di beberapa wilayah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Karena itu, terkait pelanggaran di sisi media saat memberitakan Pilkada serentak. BIN mendorong undang-undang pers diterapkan secara tegas, pihaknya meminta Dewan Pers untuk bertindak dengan cepat.

“Terkait penyebaran hoaks dan disinformasi, perlu disadari potensi konflik di Pilkada akan cukup besar, sehingga bagi media yang terdaftar bisa memberi hak jawab tapi jika tidak terdafar maka pertanggungjawabannya menjadi bias. Ini menjadi persoalan meskipun tetap bisa dilakukan upaya hukum juga. Namun, ‘bola’ ada di Dewan Pers untuk memberi sanksi tegas,” ujarnya.

Demi penyelenggaraan pilkada yang sukses, BIN uga telah memetakan dan mengantisipasi daerah zona merah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada. Pemetaan ini berguna untuk dilakukan protool kesehatan yang ketat demi menghindari lonjakan kasus Covid-19.

“Kami melakukan pemetaan ini seiring dengan permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk ikut mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan di 270 Kabupaten/Kota Provinsi,” jelas Wawan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan

Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved