• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 225 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 514 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 520 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 443 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Sosialita

Jelang KI Award 2020, KI Riau Rampungkan Tahapan Monev dan Visitasi

Zulmiron
Jumat, 16 Oktober 2020 15:24:13 WIB
Cetak
Ketua KI Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau telah merampungkan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) serta visitasi (kunjungan) dalam rangka pemeringkatan Badan Publik tahun 2020. 

Dengan demikian, tinggal dua tahapan lagi yang bakal dilakukan para komisioner KI Riau menjelang acara puncak malam anugerah "KI Riau Award 2020" yang dijadwalkan pada 12 November 2020 mendatang. 

"Alhamdulillah. Komisi Informasi Riau  sudah menyelesaikan tahapan monev dan visitasi dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2020," ujar Ketua KI Riau Zufra Irwan SE kepada media, Jumat (16/10/2020) siang.

Dikatakan Zufra, tahapan monev dan visitasi merupakan tahapan paling lama dan melelahkan yang harus dijalani para Komisioner KI Riau untuk pemeringkatan Badan Publik seperti diamanahkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Apalagi tahun 2020 ini bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang "memaksa" seluruh komisioner mesti ekstra hati-hati agar tak terpapar virus Corona saat melakukan kunjungan ke seluruh Badan Publik untuk cross check data dan kelengkapan administrasi serta desk layanan informasi publik di PPID-PPID.

"Proses monev dan visitasi sudah kita lakukan sejak awal Agustus lalu dan tuntas pada hari ini," terang Zufra. 

Selain harus mendatangi PPID Utama  12 kabupaten/kota se-Riau, tim visitasi KI Riau selama 3 bulan terakhir juga mengunjungi 78 Badan Publik/PPID, baik yang ada di lingkungan Pemprov Riau, Perguruan Tinggi, Partai Politik, BUMD dan Instansi Vertikal. 

Rinciannya adalah PPID Utama Kabupaten/kota 12,  OPD Pemprov Riau (36 PPID Pembantu), BUMD (7), Parpol (10), Universitas (UIR) dan Badan Publik Vertikal sebanyak 18.

"Tahun ini memang ada penambahan Badan Publik yang kita monev dan visitasi. Sebab, ada satu tambahan kelompok badan publik, yakni instansi vertikal. Jadi memang lebih padat kegiatan monev dan visitasinya," terang Zufra. 

Menurut Zufra, setelah tahapan monev dan visitasi, selanjutnya Komisi Informasi Riau akan masuk tahapan penginputan data administrasi sesuai yang diisi badan publik saat Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya. 

Terakhir tim penilai yang terdiri dari Komisioner KI Riau akan menggelar rapat pleno pemeringkatan, yang salah satunya melakukan penilaian terhadap video presentasi atasan  PPID Utama. Biasanya berisikan pemaparan kepala daerah tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di daerahnya.

Kedua tahapan itu diharapkan bisa rampung dalam dua pekan Oktober ini. Sehingga minggu pertama November 2020, KI Riau tinggal mempersiapkan segala keperluan untuk acara puncak malam anugerah "KI Riau Award 2020" yang dijadwalkan pada 12 November di Hotel Grand Central Pekanbaru. 

Keberhasilan merampungkan seluruh tahapan kegiatan pemeringkatan Badan Publik 2020 ini diakui Zufra, tak terlepas dari dukungan dari Sekretaris KI Riau bersama staf sekretariat dan para staf ahli KI.

"Terimakasih atas dukungan yang  diberikan untuk kesuksesan kegiatan KI ini," ucap Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved