• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 234 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Sosialita

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Rangsang Bersama Satpol PP Galakkan Patroli

Zulmiron
Rabu, 14 Oktober 2020 11:48:17 WIB
Cetak
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Rangsang Bersama Satpol PP Galakkan Patroli.

Meranti, Hariantimes.com - Polsek Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bersama anggota Satpol PP terus menggalakkan patroli pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam segala aktifitas.

Patroli kali ini dilakukan secara bersama dengan jumlah 12 Personil Polsek Rangsang dan sebanyak 5  Personil Satpol PP Kecamatan Rangsang yang dilaksanakan dibeberapa titik wilayah Kecamatan Rangsang pada Selasa (13/10/2020) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Plh Kapolsek Rangsang IPTU Wewen Eko Saputra SH saat dikonformasi media ini mengatakan, giat gabungan itu dilaksanakan untuk memberi himbauan dan membubarkan masyarakat yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong-nongkrong di wilayah hukum Polsek Rangsang. Dengan harapan, dapat terciptanya situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat serta mencegah penyebaran virus Corona di Wilkum Polsek Rangsang.

"Selain itu, melalui giat ini kita harapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan membiasakan pola hidup baru di tengah Pandemi Covid-19 ini. Kemudian diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, jelas Wewen Eko Saputra.

Orang nomor satu di Jajaran Polsek Rangsang tersebut mengharapkan, dengan terus dilakukan himbauan dari semua pihak dalam melawan Pandemi Covid-19 ini diharapkan masyarakat dapat mendukung Pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan kesehatan kita bersama, sehingga penyebaran virus corona khususnya di Kecamatan Rangsang dapat cepat selesai sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkap Kapolsek.

Untuk diketahui, giat gabungan kali ini memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah jalan Pelabuhan Dusun Sulaiman Desa Tanjungsamak, jalan Jend Sudirman Dusun Parit Tengah Desa Tanjungsamak dan jalan Sulaiman Dusun Parit Lapis Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved