• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 185 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Terduga Penganiyaan

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 20:46:19 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Terduga Penganiyaan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan pidana penganiayaan, Selasa (06/10/2020) kemarin.

Pria berinisial JZ alias Jep ini ditangkap tanpa perlawanan pada di Jalan Pahlawan Kelurahan Labuhbaru Timur, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat diinterogasi, JZ alias Jep mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya pada 22 September 2020 di sebuah cucian mobil di Jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menyebutkan, penganiayaan itu lantaran pelaku merasa sakit hati terhadap kelakuan korban. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, kalau dirinya itu kurang senang dan sakit terhadap kelakuan korban. Mulut korban dipukul pelaku dan berdarah," sebut Kompol HM Hanafi, Rabu (07/10/2020).

Lantas, seperti apa kejadiannya? Kompol HM Hanafi menceritakan, ketika itu korban melintas di depan lokasi kejadian. Korban dipanggil seorang kerabatnya yang berada di lokasi itu. Korban pun menghampiri dan sempat berbincang-bincang.

"Korban lewat disana dan dipanggil oleh dua orang rekannya. Mereka sempat mengobrol. Tak lama setelah itu, pelaku juga tiba di lokasi. Kemudian korban dan satu rekannya masuk ke dalam rumah dan pelaku pun ikut ke dalam. Tinggallah satu orang rekannya di luar," jelas Kapolsek.

Tak lama, ungkap Kapolsek, pelaku keluar dari rumah dan langsung memarahi rekan korban yang berada di luar rumah tanpa sebab. Kemudian, korban pun menegur pelaku dan sempat adu mulut. Tiba-tiba pelaku langsung mendorong kepala korban. Namun korban menahan diri agar tidak jatuh dengan menarik jaket milik pelaku. Korban duduk dan pelaku pun melayangkan pukulan ke mulut korban hingga jatuh. Dan pelaku pergi.

"Usai melakukan tindakan, pelaku melarikan diri," sebut Kompol HM Hanafi.

Sejak menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (06/10/2020), keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Jalan Pahlawan, Payung Sekaki. Kemudian Perwira Unit Buser Rekrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budhi Hartono beserta team Buser Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan lebih jauh. Atas tindakan nya itu, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved