• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 266 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 543 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 547 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 469 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 604 Kali

  • Home
  • Nasional

HPN 2021, PWI Pusat Undang Bupati/Walikota Ikuti Anugerah Kebudayaan

Zulmiron
Senin, 05 Oktober 2020 19:58:23 WIB
Cetak
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani bersama Dewan Juri AK-PWI Pusat. (Foto: Dok PWI Pusat)

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengundang Bupati/Walikota dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti Anugerah Kebudayaan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta.

Bupati/Walikota dari Sabang sampai Merauke ini diundang karena selama ini dianggap mempunyai komitmen membangun daerah dengan pendekatan kebudayaan.

Adapun Bupati/Walikota penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2020 di Banjarmasin adalah Walikota Tangsel-Banten Airin Rachmi Diani, Walikota Banjarmasin-Kalsel Ibnu Sina, Walikota Ambon-Maluku Richard Louhenapessy,  Bupati Tubaba-Lampung Umar Achmad, Bupati Halmahera Barat-Maluku Utara Danny Missy, Bupati Serdang Bedagai-Sumut Soekirman, Bupati Luwu Utara-Sulsel Indah Putri Indriani, Bupati Gunung Kidul-DIY Hj Badingah, Bupati Tabalong-Kalsel Anang Syakhfiani, dan Walikota Baubau-Sultra AS Tamrin. 

Untuk itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari bersama Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono akan menggelar penjelasan umum via zoom meeting di link https: //bit.ly/34manFs, Jumat (09/10/2020) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Turut dalam.acara itu antara lain Asosiasi Pemerintah Kabupaten se Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI), Bupati/Walikota yang berminat ikut, jajaran PWI Provinsi se Indonesia dan lain-lain.

Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono mengharapkan, dengan penjelasan umum ini, terutama Bupati/Walikota yang tertarik ikut bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam mengikuti seluruh prosesnya, dari babak pendaftaran, babak seleksi hingga penentuan 10 penerima anugerah.

"Mengingat kita sedang dalam pandemi Covid-19, maka dalam proses pelaksanaan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat kali ini tetap menomersatukan protokol kesehatan. Bahkan, lebih jauh dari itu, aspek pandemi ini, dimasukkan kedalam salah satu dari lima aspek substansial kriteria penilaian," jelas Yusuf melalui siaran pers, Senin (05/10/2020).

Pada saat keadaan normal, Anugerah Kebudayaan PWI Pusat pertama; dalam HPN di Lombok 2016. Dan kedua; dalam HPN 2020 di Banjarmasin. 

Kriteria penilaiannya menitikberatkan pada empat aspek. Pertama; potensi daerah khususnya  bidang kebudayaan. Kedua; strategi dan inovasi untuk pemajuan kebudayaan lokal. Ketiga; dukungan sarana prasarana, SDM, anggaran hingga kegiatan bersekala lokal-nasional dan internasional.  Keempat; pemanfaatan media massa dan media sosial. Kini, saat pandemi Covis-19, ada aspek aspek kelima; yaitu penanganan pandemic Covid, berdasarkan protokol kesehatan, maupun kearifan lokal.

Indonesia yang dinilai UNESCO sebagai negara adi kuasa di bidang kebudayaan, menurut Yusuf masing-masing daerah terwarisi kearifan lokal, khususnya dalam hal mencegah wabah. Baik dalam bentuk doa-doa/rapalan, ritual, nyanyian, pertunjukan,  hingga obat-obatan, makanan, dan minuman. 

“Memori kolektif itu yang ingin kita gali, sebagai sebuah kekayaan dan kekuatan kultural,” tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved