• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 133 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 141 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 173 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 186 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Riau

Sepelekan Sengketa Informasi, KI Riau Minta Sekda Pekanbaru Benahi PPID Utama

Zulmiron
Jumat, 02 Oktober 2020 16:41:36 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil membenahi PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebagai atasan langsung PPID Utama, Sekda Pekanbaru jangan sampai membiarkan Badan Publik menyepelekan atau tidak patuh terhadap amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media, Jumat (02/10/2020), terkait sikap meremehkan yang diperlihatkan PPID Utama Pemko Pekanbaru dalam menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi Riau. 

Seperti diketahui saat ini dua PPID Pembantu di Pemko Pekanbaruyakni Dinas Perhubungan dan PUPR sedang bersengketa informasi di KI Riau dengan masyarakat. Sesuai jadwal yang disepakati pada Kamis (01/10/2020) lalu, semestinya masuk tahap mediasi dengan PPID utama Pemko Pekanbaru. 

Tapi yang membuat mediator KI Riau kesal, justru PPID Utama Pemko Pekanbaru tidak datang tanpa pemberitahuan sama sekali. 

"Ini sangat kita sayangkan. Surat sudah disampaikan. Jadwal juga sudah disampaikan. Minggu lalu sudah disepakati dan itu atas permintaan pemohon dan termohon. Tahu-tahu tak hadir," kata Zufra.

Mereka baru memberitahu, setelah ditelepon oleh panitera pengganti. Padahal dalam SOP sudah disebutkan bahwa pemberitahuan itu sehari sebelum sidang. Sehingga bisa dijadwal ulang. 

"Nah, kejadian seperti ini memang sangat kita sayangkan. Terlalu sering PPID Utama Pekanbaru ini agak cuai menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau," kata Ketua KI Riau yang juga wartawan senior Riau itu. 

Dari evaluasi KI Riau, kata Zufra, salah satu indikasi adanya penyepelean itu hampir tidak pernah PPID Utama Pekanbaru yang hadir dalam penyelesaian sengketa informasi. "Yang disuruh hadir hanya bagian hukumnya saja. Di satu sisi, kita apresiasi dengan bagian hukum Pemko Pekanbaru. Disiplin, kalau ada surat kuasa dari atasan PPID," terang Zufra. 

Tapi, harusnya ini tugas PPID Utama mengkoordinasikan dengan PPID Pembantu. "Kenapa sampai bersengketa, apa informasi yang diminta, kenapa sampai tidak diberikan. Itu kan harus tahu PPID Utama dan bagian hukum harus tahu itu kan? Kadang tiba-tiba bagian hukum datang di persidangan, dia tidak tahu karena tidak dapat bahan dari PPID Utama. Itu kita sayangkan," terang Zufra. 

Oleh karena itu, Ketua Komisi Informasi Riau meminta atasan langsung PPID Utama, yakni Sekda Pekanbaru, untuk lebih membenahi PPID Utama. "Jangan dianggap sepele proses penyelesaian sengketa informasi.Padahal, kita sudah sesuai SOP.  Kita jadwalkan, kita undang secara patut dan juga kita surati secara patut," beber Zufra. 

Menurut Zufra, dengan PPID Utama itu serius menghadapi penyelesaian sengketa informasi, itu artinya, PPID Utama juga serius menanggapi permohonan informasi yang dimintakan masyarakat ataupun LSM. "Boleh mereka menolak memberikan informasi. Tapi mengujinya kan di Majelis Komisi Informasi," katanya. 

Zufra juga menilai, antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Pemko Pekanbaru komunikasinya tidak baik. "Dan ini tidak terlepas memang pembinaan dan pengawasan dari atasan PPID. Kalau atasan PPID memberi tahu bahwa informasi harus diberikan atau diselesaikan, kan  selesai itu," ujar Zufra. 

Menurut Zufra, beberapa waktu lalu PPID Utama Pemko juga sudah  diingatkan agar lebih serius menanggapi permohonan informasi, khususnya yang sudah sampai ke persidangan Komisi Informasi. "Intinya, jangan dilepas saja bagian hukumnya. Tidak semua orang di bagian hukum itu yang paham dengan tata kelola informasi," terang Zufra. 

Ketika ditanya apakah kondisi yang terjadi di PPID Utama dan PPID Pembantu Pekanbaru, termasuk sering bersengketa di KI Riau, sebagai indikasi pengangkangan terhadap UU KIP? 

"Kalau banyak badan publik yang terlibat persidangan di Komisi Informasi, itu merupakan salah satu indikasi atau ukuran ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan tidak seriusnya mengelola PPID," jawab Zufra. 

"Kalau serius mengelola PPID, itu artinya juga serius menanggapi permohonan informasi publik yang dimintakan masyarakat. Serius menanggapi keberatan, serius menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. Jadi, jangan dianggap sepele," kata Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI

Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 2 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 3 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 5 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 6 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 7 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved