• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
Dibaca : 97 Kali
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
Dibaca : 142 Kali
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
Dibaca : 136 Kali
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
Dibaca : 142 Kali
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Riau

Sepelekan Sengketa Informasi, KI Riau Minta Sekda Pekanbaru Benahi PPID Utama

Zulmiron
Jumat, 02 Oktober 2020 16:41:36 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil membenahi PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebagai atasan langsung PPID Utama, Sekda Pekanbaru jangan sampai membiarkan Badan Publik menyepelekan atau tidak patuh terhadap amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media, Jumat (02/10/2020), terkait sikap meremehkan yang diperlihatkan PPID Utama Pemko Pekanbaru dalam menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi Riau. 

Seperti diketahui saat ini dua PPID Pembantu di Pemko Pekanbaruyakni Dinas Perhubungan dan PUPR sedang bersengketa informasi di KI Riau dengan masyarakat. Sesuai jadwal yang disepakati pada Kamis (01/10/2020) lalu, semestinya masuk tahap mediasi dengan PPID utama Pemko Pekanbaru. 

Tapi yang membuat mediator KI Riau kesal, justru PPID Utama Pemko Pekanbaru tidak datang tanpa pemberitahuan sama sekali. 

"Ini sangat kita sayangkan. Surat sudah disampaikan. Jadwal juga sudah disampaikan. Minggu lalu sudah disepakati dan itu atas permintaan pemohon dan termohon. Tahu-tahu tak hadir," kata Zufra.

Mereka baru memberitahu, setelah ditelepon oleh panitera pengganti. Padahal dalam SOP sudah disebutkan bahwa pemberitahuan itu sehari sebelum sidang. Sehingga bisa dijadwal ulang. 

"Nah, kejadian seperti ini memang sangat kita sayangkan. Terlalu sering PPID Utama Pekanbaru ini agak cuai menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau," kata Ketua KI Riau yang juga wartawan senior Riau itu. 

Dari evaluasi KI Riau, kata Zufra, salah satu indikasi adanya penyepelean itu hampir tidak pernah PPID Utama Pekanbaru yang hadir dalam penyelesaian sengketa informasi. "Yang disuruh hadir hanya bagian hukumnya saja. Di satu sisi, kita apresiasi dengan bagian hukum Pemko Pekanbaru. Disiplin, kalau ada surat kuasa dari atasan PPID," terang Zufra. 

Tapi, harusnya ini tugas PPID Utama mengkoordinasikan dengan PPID Pembantu. "Kenapa sampai bersengketa, apa informasi yang diminta, kenapa sampai tidak diberikan. Itu kan harus tahu PPID Utama dan bagian hukum harus tahu itu kan? Kadang tiba-tiba bagian hukum datang di persidangan, dia tidak tahu karena tidak dapat bahan dari PPID Utama. Itu kita sayangkan," terang Zufra. 

Oleh karena itu, Ketua Komisi Informasi Riau meminta atasan langsung PPID Utama, yakni Sekda Pekanbaru, untuk lebih membenahi PPID Utama. "Jangan dianggap sepele proses penyelesaian sengketa informasi.Padahal, kita sudah sesuai SOP.  Kita jadwalkan, kita undang secara patut dan juga kita surati secara patut," beber Zufra. 

Menurut Zufra, dengan PPID Utama itu serius menghadapi penyelesaian sengketa informasi, itu artinya, PPID Utama juga serius menanggapi permohonan informasi yang dimintakan masyarakat ataupun LSM. "Boleh mereka menolak memberikan informasi. Tapi mengujinya kan di Majelis Komisi Informasi," katanya. 

Zufra juga menilai, antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Pemko Pekanbaru komunikasinya tidak baik. "Dan ini tidak terlepas memang pembinaan dan pengawasan dari atasan PPID. Kalau atasan PPID memberi tahu bahwa informasi harus diberikan atau diselesaikan, kan  selesai itu," ujar Zufra. 

Menurut Zufra, beberapa waktu lalu PPID Utama Pemko juga sudah  diingatkan agar lebih serius menanggapi permohonan informasi, khususnya yang sudah sampai ke persidangan Komisi Informasi. "Intinya, jangan dilepas saja bagian hukumnya. Tidak semua orang di bagian hukum itu yang paham dengan tata kelola informasi," terang Zufra. 

Ketika ditanya apakah kondisi yang terjadi di PPID Utama dan PPID Pembantu Pekanbaru, termasuk sering bersengketa di KI Riau, sebagai indikasi pengangkangan terhadap UU KIP? 

"Kalau banyak badan publik yang terlibat persidangan di Komisi Informasi, itu merupakan salah satu indikasi atau ukuran ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan tidak seriusnya mengelola PPID," jawab Zufra. 

"Kalau serius mengelola PPID, itu artinya juga serius menanggapi permohonan informasi publik yang dimintakan masyarakat. Serius menanggapi keberatan, serius menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. Jadi, jangan dianggap sepele," kata Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
15 Mei 2025
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved