• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 192 Kali
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 172 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 182 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 195 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Riau

Sepelekan Sengketa Informasi, KI Riau Minta Sekda Pekanbaru Benahi PPID Utama

Zulmiron
Jumat, 02 Oktober 2020 16:41:36 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil membenahi PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebagai atasan langsung PPID Utama, Sekda Pekanbaru jangan sampai membiarkan Badan Publik menyepelekan atau tidak patuh terhadap amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media, Jumat (02/10/2020), terkait sikap meremehkan yang diperlihatkan PPID Utama Pemko Pekanbaru dalam menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi Riau. 

Seperti diketahui saat ini dua PPID Pembantu di Pemko Pekanbaruyakni Dinas Perhubungan dan PUPR sedang bersengketa informasi di KI Riau dengan masyarakat. Sesuai jadwal yang disepakati pada Kamis (01/10/2020) lalu, semestinya masuk tahap mediasi dengan PPID utama Pemko Pekanbaru. 

Tapi yang membuat mediator KI Riau kesal, justru PPID Utama Pemko Pekanbaru tidak datang tanpa pemberitahuan sama sekali. 

"Ini sangat kita sayangkan. Surat sudah disampaikan. Jadwal juga sudah disampaikan. Minggu lalu sudah disepakati dan itu atas permintaan pemohon dan termohon. Tahu-tahu tak hadir," kata Zufra.

Mereka baru memberitahu, setelah ditelepon oleh panitera pengganti. Padahal dalam SOP sudah disebutkan bahwa pemberitahuan itu sehari sebelum sidang. Sehingga bisa dijadwal ulang. 

"Nah, kejadian seperti ini memang sangat kita sayangkan. Terlalu sering PPID Utama Pekanbaru ini agak cuai menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau," kata Ketua KI Riau yang juga wartawan senior Riau itu. 

Dari evaluasi KI Riau, kata Zufra, salah satu indikasi adanya penyepelean itu hampir tidak pernah PPID Utama Pekanbaru yang hadir dalam penyelesaian sengketa informasi. "Yang disuruh hadir hanya bagian hukumnya saja. Di satu sisi, kita apresiasi dengan bagian hukum Pemko Pekanbaru. Disiplin, kalau ada surat kuasa dari atasan PPID," terang Zufra. 

Tapi, harusnya ini tugas PPID Utama mengkoordinasikan dengan PPID Pembantu. "Kenapa sampai bersengketa, apa informasi yang diminta, kenapa sampai tidak diberikan. Itu kan harus tahu PPID Utama dan bagian hukum harus tahu itu kan? Kadang tiba-tiba bagian hukum datang di persidangan, dia tidak tahu karena tidak dapat bahan dari PPID Utama. Itu kita sayangkan," terang Zufra. 

Oleh karena itu, Ketua Komisi Informasi Riau meminta atasan langsung PPID Utama, yakni Sekda Pekanbaru, untuk lebih membenahi PPID Utama. "Jangan dianggap sepele proses penyelesaian sengketa informasi.Padahal, kita sudah sesuai SOP.  Kita jadwalkan, kita undang secara patut dan juga kita surati secara patut," beber Zufra. 

Menurut Zufra, dengan PPID Utama itu serius menghadapi penyelesaian sengketa informasi, itu artinya, PPID Utama juga serius menanggapi permohonan informasi yang dimintakan masyarakat ataupun LSM. "Boleh mereka menolak memberikan informasi. Tapi mengujinya kan di Majelis Komisi Informasi," katanya. 

Zufra juga menilai, antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Pemko Pekanbaru komunikasinya tidak baik. "Dan ini tidak terlepas memang pembinaan dan pengawasan dari atasan PPID. Kalau atasan PPID memberi tahu bahwa informasi harus diberikan atau diselesaikan, kan  selesai itu," ujar Zufra. 

Menurut Zufra, beberapa waktu lalu PPID Utama Pemko juga sudah  diingatkan agar lebih serius menanggapi permohonan informasi, khususnya yang sudah sampai ke persidangan Komisi Informasi. "Intinya, jangan dilepas saja bagian hukumnya. Tidak semua orang di bagian hukum itu yang paham dengan tata kelola informasi," terang Zufra. 

Ketika ditanya apakah kondisi yang terjadi di PPID Utama dan PPID Pembantu Pekanbaru, termasuk sering bersengketa di KI Riau, sebagai indikasi pengangkangan terhadap UU KIP? 

"Kalau banyak badan publik yang terlibat persidangan di Komisi Informasi, itu merupakan salah satu indikasi atau ukuran ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan tidak seriusnya mengelola PPID," jawab Zufra. 

"Kalau serius mengelola PPID, itu artinya juga serius menanggapi permohonan informasi publik yang dimintakan masyarakat. Serius menanggapi keberatan, serius menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. Jadi, jangan dianggap sepele," kata Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved