• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 243 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 171 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 184 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 168 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Riau

Sepelekan Sengketa Informasi, KI Riau Minta Sekda Pekanbaru Benahi PPID Utama

Zulmiron
Jumat, 02 Oktober 2020 16:41:36 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil membenahi PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebagai atasan langsung PPID Utama, Sekda Pekanbaru jangan sampai membiarkan Badan Publik menyepelekan atau tidak patuh terhadap amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media, Jumat (02/10/2020), terkait sikap meremehkan yang diperlihatkan PPID Utama Pemko Pekanbaru dalam menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi Riau. 

Seperti diketahui saat ini dua PPID Pembantu di Pemko Pekanbaruyakni Dinas Perhubungan dan PUPR sedang bersengketa informasi di KI Riau dengan masyarakat. Sesuai jadwal yang disepakati pada Kamis (01/10/2020) lalu, semestinya masuk tahap mediasi dengan PPID utama Pemko Pekanbaru. 

Tapi yang membuat mediator KI Riau kesal, justru PPID Utama Pemko Pekanbaru tidak datang tanpa pemberitahuan sama sekali. 

"Ini sangat kita sayangkan. Surat sudah disampaikan. Jadwal juga sudah disampaikan. Minggu lalu sudah disepakati dan itu atas permintaan pemohon dan termohon. Tahu-tahu tak hadir," kata Zufra.

Mereka baru memberitahu, setelah ditelepon oleh panitera pengganti. Padahal dalam SOP sudah disebutkan bahwa pemberitahuan itu sehari sebelum sidang. Sehingga bisa dijadwal ulang. 

"Nah, kejadian seperti ini memang sangat kita sayangkan. Terlalu sering PPID Utama Pekanbaru ini agak cuai menghadapi penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Riau," kata Ketua KI Riau yang juga wartawan senior Riau itu. 

Dari evaluasi KI Riau, kata Zufra, salah satu indikasi adanya penyepelean itu hampir tidak pernah PPID Utama Pekanbaru yang hadir dalam penyelesaian sengketa informasi. "Yang disuruh hadir hanya bagian hukumnya saja. Di satu sisi, kita apresiasi dengan bagian hukum Pemko Pekanbaru. Disiplin, kalau ada surat kuasa dari atasan PPID," terang Zufra. 

Tapi, harusnya ini tugas PPID Utama mengkoordinasikan dengan PPID Pembantu. "Kenapa sampai bersengketa, apa informasi yang diminta, kenapa sampai tidak diberikan. Itu kan harus tahu PPID Utama dan bagian hukum harus tahu itu kan? Kadang tiba-tiba bagian hukum datang di persidangan, dia tidak tahu karena tidak dapat bahan dari PPID Utama. Itu kita sayangkan," terang Zufra. 

Oleh karena itu, Ketua Komisi Informasi Riau meminta atasan langsung PPID Utama, yakni Sekda Pekanbaru, untuk lebih membenahi PPID Utama. "Jangan dianggap sepele proses penyelesaian sengketa informasi.Padahal, kita sudah sesuai SOP.  Kita jadwalkan, kita undang secara patut dan juga kita surati secara patut," beber Zufra. 

Menurut Zufra, dengan PPID Utama itu serius menghadapi penyelesaian sengketa informasi, itu artinya, PPID Utama juga serius menanggapi permohonan informasi yang dimintakan masyarakat ataupun LSM. "Boleh mereka menolak memberikan informasi. Tapi mengujinya kan di Majelis Komisi Informasi," katanya. 

Zufra juga menilai, antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Pemko Pekanbaru komunikasinya tidak baik. "Dan ini tidak terlepas memang pembinaan dan pengawasan dari atasan PPID. Kalau atasan PPID memberi tahu bahwa informasi harus diberikan atau diselesaikan, kan  selesai itu," ujar Zufra. 

Menurut Zufra, beberapa waktu lalu PPID Utama Pemko juga sudah  diingatkan agar lebih serius menanggapi permohonan informasi, khususnya yang sudah sampai ke persidangan Komisi Informasi. "Intinya, jangan dilepas saja bagian hukumnya. Tidak semua orang di bagian hukum itu yang paham dengan tata kelola informasi," terang Zufra. 

Ketika ditanya apakah kondisi yang terjadi di PPID Utama dan PPID Pembantu Pekanbaru, termasuk sering bersengketa di KI Riau, sebagai indikasi pengangkangan terhadap UU KIP? 

"Kalau banyak badan publik yang terlibat persidangan di Komisi Informasi, itu merupakan salah satu indikasi atau ukuran ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan tidak seriusnya mengelola PPID," jawab Zufra. 

"Kalau serius mengelola PPID, itu artinya juga serius menanggapi permohonan informasi publik yang dimintakan masyarakat. Serius menanggapi keberatan, serius menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. Jadi, jangan dianggap sepele," kata Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 2 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 3 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 4 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 6 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 7 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 9 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved