• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 425 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 244 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 240 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 226 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Zulmiron
Rabu, 30 September 2020 23:39:02 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk ditempatkan di 9 kecamatan.

Bagi masyarakat Meranti yang ingin melihat pengumuman dapat datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan, kantor camat dan kantor Kelurahan/Desa setempat mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Disamping itu, pengumuman juga dapat dilihat di media sosial masing-masing Panwaslu kecamatan dan website Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Meranti Mohammad Zaki SPd kepada Hariantimes.com, Rabu (30/09/2020) malam.

Dengan telah dibentuknya kelompok kerja (pokja) pembentukan pengawas TPS di masing-masing Panwaslu Kecamatan, jelas Zaki, maka Pokja sudah mempublikasikan pengumuman pendaftaran di wilayah kerja masing-masing. 

“Sesuai amanat Undang-Undang, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum tahapan pungut hitung dan berakhir 7 hari sesudah hari pemungutan suara di TPS.
Untuk total Pengawas TPS yang akan direkrut di 9 kecamatan tersebut berjumlah 450 Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di meranti," jelas Zaki.

Adapun persyaratan sebagai Pengawas TPS yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun,  sehat jasmani, rohani.

Menurut Zaki, juga bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test apabila terpilih.
 
"Untuk persyaratan lebih lengkap dapat di lihat di pengumuman yang sudah di publikasikan," kata Zaki.

Masih Kata Zaki, Untuk berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan atau melalui Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditugaskan Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Jadi yang berkewajiban merekrut, membuat SK, serta melantik dan melakukan Bimtek adalah kewenangan Panwaslu Kecamatan, dengan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol covid -19, sedangkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan terhadap rekrutmen tersebut," ungkap Zaki.

Ia berharap, sewaktu proses Perekrutan berlangsung Panwaslu kecamatan melalui Pokja melaporkan kepada Bawaslu  kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI, laporan dimaksud menggunakan tautan (link) sesuai dengan juknis.

"Bawaslu Meranti juga menghimbau kepada warga Meranti yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS,"ajaknya.

" Salah satu tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan dalam proses pungut hitung di TPS serta mengawasi terjadinya kecurangan pada hari pemungutan suara, mengawasi Daftar Pemilih yang diundang termasuk juga pengawasan terhadap politik uang pada hari tenang maupun dihari pencoblosan serta melaksanakan tugas lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilihan seperti pengawasan protokol covid -19 pada hari pemungutan suara," terangnya Zaki.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved