• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 281 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 284 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 298 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 262 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Zulmiron
Rabu, 30 September 2020 23:39:02 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk ditempatkan di 9 kecamatan.

Bagi masyarakat Meranti yang ingin melihat pengumuman dapat datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan, kantor camat dan kantor Kelurahan/Desa setempat mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Disamping itu, pengumuman juga dapat dilihat di media sosial masing-masing Panwaslu kecamatan dan website Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Meranti Mohammad Zaki SPd kepada Hariantimes.com, Rabu (30/09/2020) malam.

Dengan telah dibentuknya kelompok kerja (pokja) pembentukan pengawas TPS di masing-masing Panwaslu Kecamatan, jelas Zaki, maka Pokja sudah mempublikasikan pengumuman pendaftaran di wilayah kerja masing-masing. 

“Sesuai amanat Undang-Undang, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum tahapan pungut hitung dan berakhir 7 hari sesudah hari pemungutan suara di TPS.
Untuk total Pengawas TPS yang akan direkrut di 9 kecamatan tersebut berjumlah 450 Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di meranti," jelas Zaki.

Adapun persyaratan sebagai Pengawas TPS yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun,  sehat jasmani, rohani.

Menurut Zaki, juga bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test apabila terpilih.
 
"Untuk persyaratan lebih lengkap dapat di lihat di pengumuman yang sudah di publikasikan," kata Zaki.

Masih Kata Zaki, Untuk berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan atau melalui Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditugaskan Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Jadi yang berkewajiban merekrut, membuat SK, serta melantik dan melakukan Bimtek adalah kewenangan Panwaslu Kecamatan, dengan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol covid -19, sedangkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan terhadap rekrutmen tersebut," ungkap Zaki.

Ia berharap, sewaktu proses Perekrutan berlangsung Panwaslu kecamatan melalui Pokja melaporkan kepada Bawaslu  kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI, laporan dimaksud menggunakan tautan (link) sesuai dengan juknis.

"Bawaslu Meranti juga menghimbau kepada warga Meranti yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS,"ajaknya.

" Salah satu tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan dalam proses pungut hitung di TPS serta mengawasi terjadinya kecurangan pada hari pemungutan suara, mengawasi Daftar Pemilih yang diundang termasuk juga pengawasan terhadap politik uang pada hari tenang maupun dihari pencoblosan serta melaksanakan tugas lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilihan seperti pengawasan protokol covid -19 pada hari pemungutan suara," terangnya Zaki.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved