• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 193 Kali
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 173 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 182 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 195 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Zulmiron
Rabu, 30 September 2020 23:39:02 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Buka Rekrutmen Pengawas TPS.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk ditempatkan di 9 kecamatan.

Bagi masyarakat Meranti yang ingin melihat pengumuman dapat datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan, kantor camat dan kantor Kelurahan/Desa setempat mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Disamping itu, pengumuman juga dapat dilihat di media sosial masing-masing Panwaslu kecamatan dan website Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Meranti Mohammad Zaki SPd kepada Hariantimes.com, Rabu (30/09/2020) malam.

Dengan telah dibentuknya kelompok kerja (pokja) pembentukan pengawas TPS di masing-masing Panwaslu Kecamatan, jelas Zaki, maka Pokja sudah mempublikasikan pengumuman pendaftaran di wilayah kerja masing-masing. 

“Sesuai amanat Undang-Undang, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum tahapan pungut hitung dan berakhir 7 hari sesudah hari pemungutan suara di TPS.
Untuk total Pengawas TPS yang akan direkrut di 9 kecamatan tersebut berjumlah 450 Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di meranti," jelas Zaki.

Adapun persyaratan sebagai Pengawas TPS yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun,  sehat jasmani, rohani.

Menurut Zaki, juga bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test apabila terpilih.
 
"Untuk persyaratan lebih lengkap dapat di lihat di pengumuman yang sudah di publikasikan," kata Zaki.

Masih Kata Zaki, Untuk berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan atau melalui Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditugaskan Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Jadi yang berkewajiban merekrut, membuat SK, serta melantik dan melakukan Bimtek adalah kewenangan Panwaslu Kecamatan, dengan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol covid -19, sedangkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan terhadap rekrutmen tersebut," ungkap Zaki.

Ia berharap, sewaktu proses Perekrutan berlangsung Panwaslu kecamatan melalui Pokja melaporkan kepada Bawaslu  kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI, laporan dimaksud menggunakan tautan (link) sesuai dengan juknis.

"Bawaslu Meranti juga menghimbau kepada warga Meranti yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS,"ajaknya.

" Salah satu tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan dalam proses pungut hitung di TPS serta mengawasi terjadinya kecurangan pada hari pemungutan suara, mengawasi Daftar Pemilih yang diundang termasuk juga pengawasan terhadap politik uang pada hari tenang maupun dihari pencoblosan serta melaksanakan tugas lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilihan seperti pengawasan protokol covid -19 pada hari pemungutan suara," terangnya Zaki.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved