• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 210 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 235 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 213 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 206 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Politik

Banwaslu Meranti Imbau Paslon dan Tim Kampanye Tertibkan APS dan APK

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 23:08:05 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra kepada wartawan, Senin (28/09/2020) malam.

Meranti, Hariantimes.com- Bawaslu Meranti menghimbau pasangan calon (paslon) dan tim kampanye untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

apabila tidak ditindaklanjuti, maka Bawaslu Meranti akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

"Saya menghimbau paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Tim Kampanye agar segera melakukan penertiban APS seperti baleho, spanduk, umbul-umbul yang memuat foto paslon yang terpasang sebelum masa kampanye," imbau Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra kepada wartawan, Senin (28/09/2020) malam.

Romi juga menyampaikan, saat ini masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020 berlangsung selama 71 hari, yaknk dimulai 26 September sampai 05 Desember 2020. Karena itu, baleho, spanduk dan umbul-umbul yang terdapat foto paslon dalam konteks kampanye disebut Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang harus sesuai dengan ukuran dan jumlah yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui SK Penetapan.

"Untuk desain dan materi APK baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dicetak mandiri oleh paslon wajib sesuai desain yang sudah disetujui KPU Meranti. Begitu juga dengan pemasangan APK tidak boleh dilakukan di tempat yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Romi.

Dijelaskan Romi, dalam PKPU 11 tahun 2020 tentang kampanye paslon sudah ditetapkan. Kemudian paling lambat 5 hari setelah penetapan nomor urut menyerahkan desain dan materi APK ke KPU Meranti. Selain APK yang difasilitasi KPU, Paslon dan Tim Kampanye dapat mencetak dan memasang APK tambahan  berjumlah paling banyak 200 persen sesuai dengan desain dan ukuran  yang ditetapkan KPU.

"Bawaslu Meranti juga sudah bersurat dengan Nomor 134/K.RI.10/PM.00.02/9/2020 Tanggal 25 September 2020, agar Pasangan calon yang sudah ditetapkan menertibkan alat peraga sosialisasi seperti Baleho, Spanduk dan Umbul-umbul yang memuat foto pasangan calon yang dipasang sebelum masa kampanye," cakap Romi.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye dilarang seperti tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). 

Kemudian apabila dipasang ditempat milik perseorangan atau badan swasta harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut. 

Paslon dan Tim Kampanye agar tidak mencetak dan memasang APK selain dalam ukuran, jumlah dan lokasi yang ditentukan oleh KPU Meranti sesuai dengan SK Penetapan.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga mengatakan, pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved