• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 178 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 240 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 245 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 270 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Politik

Banwaslu Meranti Imbau Paslon dan Tim Kampanye Tertibkan APS dan APK

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 23:08:05 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra kepada wartawan, Senin (28/09/2020) malam.

Meranti, Hariantimes.com- Bawaslu Meranti menghimbau pasangan calon (paslon) dan tim kampanye untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

apabila tidak ditindaklanjuti, maka Bawaslu Meranti akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

"Saya menghimbau paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Tim Kampanye agar segera melakukan penertiban APS seperti baleho, spanduk, umbul-umbul yang memuat foto paslon yang terpasang sebelum masa kampanye," imbau Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra kepada wartawan, Senin (28/09/2020) malam.

Romi juga menyampaikan, saat ini masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020 berlangsung selama 71 hari, yaknk dimulai 26 September sampai 05 Desember 2020. Karena itu, baleho, spanduk dan umbul-umbul yang terdapat foto paslon dalam konteks kampanye disebut Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang harus sesuai dengan ukuran dan jumlah yang sudah ditetapkan oleh KPU melalui SK Penetapan.

"Untuk desain dan materi APK baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dicetak mandiri oleh paslon wajib sesuai desain yang sudah disetujui KPU Meranti. Begitu juga dengan pemasangan APK tidak boleh dilakukan di tempat yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Romi.

Dijelaskan Romi, dalam PKPU 11 tahun 2020 tentang kampanye paslon sudah ditetapkan. Kemudian paling lambat 5 hari setelah penetapan nomor urut menyerahkan desain dan materi APK ke KPU Meranti. Selain APK yang difasilitasi KPU, Paslon dan Tim Kampanye dapat mencetak dan memasang APK tambahan  berjumlah paling banyak 200 persen sesuai dengan desain dan ukuran  yang ditetapkan KPU.

"Bawaslu Meranti juga sudah bersurat dengan Nomor 134/K.RI.10/PM.00.02/9/2020 Tanggal 25 September 2020, agar Pasangan calon yang sudah ditetapkan menertibkan alat peraga sosialisasi seperti Baleho, Spanduk dan Umbul-umbul yang memuat foto pasangan calon yang dipasang sebelum masa kampanye," cakap Romi.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye dilarang seperti tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). 

Kemudian apabila dipasang ditempat milik perseorangan atau badan swasta harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut. 

Paslon dan Tim Kampanye agar tidak mencetak dan memasang APK selain dalam ukuran, jumlah dan lokasi yang ditentukan oleh KPU Meranti sesuai dengan SK Penetapan.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga mengatakan, pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved