• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 287 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 586 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 764 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 762 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 660 Kali

  • Home
  • Nasional

Kehilangan Order, Pemerintah Masukkan Pelaku Seni Sebagai Penerima Bansos

Zulmiron
Sabtu, 26 September 2020 20:48:12 WIB
Cetak
Menteri Keuangan Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah memasukkan pelaku seni sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Bantuan itu diberikan seiring dengan hilangnya pekerjaan sejumlah pelaku seni di daerah akibat pandemi Covid-19.

 Dalam melakukan percepatan realisasi dari program tersebut, pihak Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), serta pemerintah daerah (pemda) untuk mengidentifikasi pelaku seni yang terdampak Covid-19.

"Waktu itu ada anggota DPR mengatakan, banyak pekerja seni di daerah yang kehilangan kesempatan kerja atau order. Maka kita akan list mereka. Waktu itu kita meminta melalui pemerintah daerah dimasukkan dalam penerima bantuan sosial. Itu satu yang sifatnya adalah bantuan langsung. Kita lakukan baik di Kementerian Sosial dan bekerjasama dengan pemerintah daerah," ujar Menteri Keuangan Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Sabtu (26/09/2020).

Pernyataan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merupakan respon atas pertanyaan yang disampaikan salah satu pelaku Industri kreatif Ibukota, Indra Bekti, perihal bansos untuk pelaku seni.

"Ibu, apakah artis akan menerima bantuan sosial," ujar Indra dalam sebuah tayangan di salah satu TV Swasta.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan membantu setiap golongan masyarakat yang terdampak secara langsung dari krisis kesehatan dan ekonomi. 

"Pemerintah memiliki Instrumen yang bisa digunakan untuk membantu pelaku industri kreatif. Instrumen itu baik berupa bantuan sosial ataupun mendorong para seniman untuk menjual produk kreatif mereka kepada pemerintah baik nantinya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau kementerian dan lembaga lainnya (K/L). Jadi instrumen itu bisa dalam bentuk bansos, atau misalnya kita bisa buat dalam bentuk kampanye untuk mengedukasikan secara besar-besaran kepada masyarakat. Makanya kita minta mereka buat produk kreatif untuk bisa kita pakai entah itu melalui BNPB atau tempatnya Pak Erick atau bahkan K/L yang lain," beber Sri Mulyani seraya menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini hanya untuk kepentingan masyarakat luas. 
"Negara itu baik loh, katanya mau membangun kepercayaan. Jadi kita minta kepada Menteri kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif, Pak Wisnutama untuk membuat apa yang bisa kita bantu di dalam segmen yang bisa kita membantu melalui instrumen yang kita miliki," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved