• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 196 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 222 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 195 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 209 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 245 Kali

  • Home
  • Nasional

Kehilangan Order, Pemerintah Masukkan Pelaku Seni Sebagai Penerima Bansos

Zulmiron
Sabtu, 26 September 2020 20:48:12 WIB
Cetak
Menteri Keuangan Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah memasukkan pelaku seni sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Bantuan itu diberikan seiring dengan hilangnya pekerjaan sejumlah pelaku seni di daerah akibat pandemi Covid-19.

 Dalam melakukan percepatan realisasi dari program tersebut, pihak Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), serta pemerintah daerah (pemda) untuk mengidentifikasi pelaku seni yang terdampak Covid-19.

"Waktu itu ada anggota DPR mengatakan, banyak pekerja seni di daerah yang kehilangan kesempatan kerja atau order. Maka kita akan list mereka. Waktu itu kita meminta melalui pemerintah daerah dimasukkan dalam penerima bantuan sosial. Itu satu yang sifatnya adalah bantuan langsung. Kita lakukan baik di Kementerian Sosial dan bekerjasama dengan pemerintah daerah," ujar Menteri Keuangan Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Sabtu (26/09/2020).

Pernyataan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merupakan respon atas pertanyaan yang disampaikan salah satu pelaku Industri kreatif Ibukota, Indra Bekti, perihal bansos untuk pelaku seni.

"Ibu, apakah artis akan menerima bantuan sosial," ujar Indra dalam sebuah tayangan di salah satu TV Swasta.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan membantu setiap golongan masyarakat yang terdampak secara langsung dari krisis kesehatan dan ekonomi. 

"Pemerintah memiliki Instrumen yang bisa digunakan untuk membantu pelaku industri kreatif. Instrumen itu baik berupa bantuan sosial ataupun mendorong para seniman untuk menjual produk kreatif mereka kepada pemerintah baik nantinya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau kementerian dan lembaga lainnya (K/L). Jadi instrumen itu bisa dalam bentuk bansos, atau misalnya kita bisa buat dalam bentuk kampanye untuk mengedukasikan secara besar-besaran kepada masyarakat. Makanya kita minta mereka buat produk kreatif untuk bisa kita pakai entah itu melalui BNPB atau tempatnya Pak Erick atau bahkan K/L yang lain," beber Sri Mulyani seraya menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini hanya untuk kepentingan masyarakat luas. 
"Negara itu baik loh, katanya mau membangun kepercayaan. Jadi kita minta kepada Menteri kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif, Pak Wisnutama untuk membuat apa yang bisa kita bantu di dalam segmen yang bisa kita membantu melalui instrumen yang kita miliki," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 6 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 7 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 9 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved