• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 136 Kali
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
Dibaca : 123 Kali
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
Dibaca : 123 Kali
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 150 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Nasional

Belum Terima Bantuan Kuota Internet? Ini Solusi dari Mendikbud

Zulmiron
Sabtu, 26 September 2020 09:37:13 WIB
Cetak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Jakarta, Hariantimes.com - Jika belum mendapatkan bantuan kouta internet, peserta didik dan tenaga pendidik bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan serta operator sekolah yang ada. 

Itu perlu dilakukan untuk melakukan pengecekan, apakah nomor yang didaftarkan sesuai atau tidak. 

"Jadi yang pertama adalah lapor kepada pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah. Karena mereka adalah yang bertanggung jawab untuk akurasi nomor-nomor tersebut. Sampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam konfrensi pers di YouTube Kemendikbud, Jumat (25/09/2020).

Nadiem mengaskan, bantuan kouta internet akan diberikan secara beberapa tahap, dengan dua tahapan setiap bulannya. Jika pada tahap pertama nomor peserta didik atau tenaga pendidik belum mendapatkan bantuan kouta internet, maka bisa dikoreksi untuk mendapatkan pada tahapan kedua. 

"Di dalam setiap bulan ada dua tahap pemberian. Tahap 1 dan tahap 2. Jadinya jika di tahap 1 ada nomor-nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input. Bisa dikoreksi untuk tahap kedua di bulan itu," beber Nadiem sembari menghimbau bagi yang nantinya belum menerima bantuan kouta internet untuk tidak khawatir. 

"Kami ada 3 kali penyaluran. Di bulan pertama yaitu bulan ini, bulan kedua, dan bulan ketiga, dan keempat dikirim bersamaan ya," katanya seraya menginfokan, kuota ini aktif selama 30 hari sejak dikirim. Namun, khusus yang kuota yang pengirimannya dijadikan satu atau dobel, masa berlakunya 75 hari.

"Setiap kali penerima kuota mendapatkannya paket data itu valid selama 30 hari. Di tanggal apapun penerima mendapat kuota internet itu akan valid 30 hari. Untuk kiriman terakhir yaitu bulan 3 dan 4 yang dikirim bersamaan kuota tersebut akan valid 75 hari terhitung sejak diterima," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 4 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 5 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 6 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 7 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 8 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 9 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved