• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 287 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 586 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 764 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 762 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 660 Kali

  • Home
  • Nasional

Bantu Masa PJJ, Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Data Internet Selama 4 Bulan

Zulmiron
Sabtu, 26 September 2020 09:17:10 WIB
Cetak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota data internet selama 4 bulan untuk membantu masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi ini dengan anggaran Rp7,2 triliun.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengklaim prosedur bantuan kouta data internet gratis bagi peserta didik untuk melakukan Pembajalaran Jarak Jauh (PJJ) dibuat sesederhana mungkin.

“Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk mendapat kuota data internet,” ujar Nadiem dalam YouTube Kemendikbud, Jumat (25/09/2020).

Menurut Nadiem, pihaknya pun telah memangkas persyaratan yang dianggap mempersulit masyarakat agar mendapatkan bantuan kouta data internet tersebut. 

“Kami memastikan bahwa persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang,” katanya.

Di samping itu, Nadiem mengingatkan, bagi peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Kemudian memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga ataupun wali murid.

"Untuk mahasiswa harus terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan, atau sedang menuntaskan gelar ganda, dan memiliki kartu rencana studi berjalan, dan tentunya nomor ponsel aktif," katanya.

Mendikbud mengatakan program bantuan kuota data internat untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama empat bulan membutuhkan anggaran senilai Rp7,2 triliun.

"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," ujar Mendikbud seraya berharap pandemi covid-19 tidak melemahkan semangat dan kualitas belajar mengajar. Pada kondisi penuh tantangan ini diperlukan semangat dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.

Tak sekedar memberi semangat, pemerintah juga memberi bantuan berupa kuota data internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan akan terus memantau agar operator seluler yang terlibat dalam program ini menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik. 

“Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” jelas Jhonny G Plate.

Untuk diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Sebelum program kuota data internet ini diluncurkan, BUMN melalui Holding Telekomunikasi juga sudah memberikan berbagai dukungan untuk kegiatan belajar mengajar dan bekerja secara online. Mulai dari penguatan konektivitas, layanan belajar jarak jauh bebas biaya, akses data bebas kuota hingga 30 giga byte, hingga kerjasama dengan 112 perguruan tinggi yang memiliki e-learning, aplikasi Sekolahku dan aplikasi belajar jarak jauh lain.

"Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang terus berusaha dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelas Erick Thohir sembari menambahkan bahwa terlaksananya program ini merupakan koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni KPCPEN, Kementerian BUMN, serta Kemenkominfo. 

"Ini bukti kolaborasi dan kerja sama yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat," katanya.

Erick Thohir menyatakan, bahwa meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu dari tujuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan Kabinet Indonesia Maju jilid 2.

"Oleh sebab itu, agar pandemi COVID-19 tidak sampai mempengaruhi kualitas SDM dalam proses belajar dan mengajar, maka bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa, sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik terpenuhi serta aksesibilitas peserta didik dan produktivitas pendidikan terus meningkat," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved