• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
Dibaca : 153 Kali
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Dibaca : 167 Kali
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Dibaca : 196 Kali
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
Dibaca : 209 Kali
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Nasional

SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas

Zulmiron
Rabu, 16 September 2020 10:55:23 WIB
Cetak
Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Januar P Ruswita.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK. 010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020.

Sehubungan dengan pemberlakuan PMK No 125/PMK. 010/2020 tersebut, Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah c.q Kementerian Keuangan.

"Terbitnya PMK No. 125/PMK. 010/2020 tersebut di atas, setelah melalui diskusi dan konsultasi bersama lk 2 bulan, antara industri pers cetak melalui SPS,  Kementerian Keuangan dan tim Media Suistainability yang diinisiasi Dewan Pers, yang juga turut memperjuangkan relaksasi PPN atas kertas suratkabar/majalah ini," ujar Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Januar P Ruswita didampingi Sekretaris Jenderal Asmono Wikan melalui siaran pers yang dikirimkan ke Media, Rabu (16/09/2020).

Disebutkannya, dengan porsi biaya bahan baku kertas mencapai 30 sampai 40 persen dari total biaya produksi penerbitan media cetak, kehadiran PMK No 125 tahun 2020 bagaikan angin segar, untuk memperpanjang "nafas" penerbit media cetak di masa pandemi Covid-19.

"Kebijakan relaksasi fiskal melalui PMK 125/200 kami harapkan juga bisa dikomunikasikan oleh pemerintah kepada pemangku kepentingan industri pers cetak seperti importir kertas, produsen kertas dan pemasok kertas koran dan majalah agar sepenuhnya segera menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Supaya beban operasional penerbit pers cetak semakin berkurang ke depan di masa pandemi," harap Januar.

Menurut Januar, penerbitan kebijakan pemerintah ini juga akan mendorong penerbit pers untuk semakin fokus memberi perhatian pada produk jurnalisme yang berkualitas, profesional dan independen dalam bingkai kebebasan pers. 

Dan ke depan, katanya, SPS Pusat berharap rencana kebijakan relaksasi berikutnya seperti pembebasan PPN penjualan suratkabar/majalah, insentif iklan layanan pemerintah kepada penerbit pers, hingga penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa segera direalisasi. Semua itu untuk mendukung penerbit suratkabar dan majalah agar senantiasa menghasilkan konten-konten jurnalisme yang mencerdaskan bangsa.

"Untuk diketahui PMK 125/2020 ini efektif berlaku sejak 15 September 2020.," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
16 Juni 2025
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
16 Juni 2025
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
14 Juni 2025
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 5 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 6 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 7 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
  • 8 Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau
  • 9 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved