• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 346 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 363 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 308 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 418 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 422 Kali

  • Home
  • Siak

Di Masa Pandemi Covid-19, Kabupaten Siak Berhasil Menjaga Ketahanan Pangan

Zulmiron
Rabu, 12 Agustus 2020 17:43:45 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri panen raya padi di Kampung Belading kecamatan Sabak Auh, kabupaten Siak, Rabu (12/08/2020).

Siak, Hariantimes.com - Menjaga ketahanan pangan di masa pendemi Covid-19, Bupati Siak Alfedri panen raya padi di Kampung Belading kecamatan Sabak Auh, kabupaten Siak, Rabu (12/08/2020).

Panen padi sawah di areal persawahan seluas  370 hektar, merupakan milik sejumlah kelompok tani. Dengan hasil produksi sekitar rata-rata 5,0 hingga 7,8 ton per hektar dengan masa tanam 110 hari atau 3 bulan.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan, untuk meningkatkan produksi padi dan dukungan inprastruktur pertanian, tahun ini banyak yang sudah di programkan, namun di alihkan penangganan Covid 19.

"Hari ini kami hadir memenuhi undangan bapak dan ibu semua, untuk panen rata perdana padi di persawahan Belading. Saya sampaikan sebenarnya bayak yang sudah kami programkan untuk pertanian tahun ini, namun karena Covid 19 35 persen anggaran kita itu di alihkan untuk penangganan Covid 19"kata Alfedri.

Alfedri mengapresiasi usaha kelompok tani yang ada di Belading dengan keterbatasan inprastruktur mampu panen padi. Program yang tertunda tahun ini bukan karena di sengaja, namun karena wabah Covid.

"Jadi kalau ada Alsintan yang tertunda bantuannya, semata-mata kita menghadapi wabah Covid 19 sehingga anggarannya perlu di relokasi. Sehingga kita harapkan tahun depan bisa memenuhi kebutuhan Alsintan bagi petani di Sabak Auh. Karena ini merupakn proritas baik secara nasional maupun kabupaten, kita ingin meningkatkan swasembada pangan dan ketahanan pangan "terangnya. 

Dihadapan ratusan petani dirinya menyampaikan akan mendorong terus para petani untuk meningkatkan produtivitas dengan melengkapi sarana dan pra sarana pertanian serta berupaya menambah luasan lahan.

"Selat Guntung ada 70 Hektar, yang ada potensi akan kita dorong untuk pengairannya, sehingga nanti semakin luas areal tanam produtifitas meningkat. Sekarang ini baru 63 persen pemenuhan kebutuhan di Siak, kalau rata-rata dua musim tanam, kita bisa swasembada pangan"tutupnya.

Sementara itu salah seorang petani Belading Timbul Santoso saat melakukan dialog bersama Bupati Alfedri mengharapkan normalisasi kanal. Karena saat ini yang menjadi kendala areal sawah di Belading sulitnya suplay air.

"Kami mohon kepada bapak, normalisasi kanal, agar air lancar mengalir saat ini di sini para petani 70 persen masih mengunakan sistem tadah hujan. Jika permasalahan air di sini teratasi produksi lancar"harapnya.

Saat ini yang di harpkan para petani di Kampung Belading adanya penambahan Alsintan seperti 3 unit Hand Traktor, 13 unit pompa air,1 unit  Trans Planter dan 4 unit,  combine Harvester.

Pada kesempatan itu Bupati Alfedri menyerahkan bantuan benih padi Herbisida,  pupuk kepada para petani. Hadir pada acara itu Sekretaris Dinas Pertanian Siak, Aris,  Camat Sabak Auh T Muhtasar,  Kapal Kampung Belading Idris, para Gapoktan, Baznas Siak dan pimpinan Bank Riaukepri Siak.(Infotorial/Kabupaten Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved