• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 240 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 259 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 245 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 278 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Hendak Transaksi Jual Beli Narkoba

Warga Kampung Dalam Diciduk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 30 Agustus 2020 23:42:09 WIB
Cetak
ADP, Warga Kampung Dalam Diciduk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi, seorang pria berinisial ADP, warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru diciduk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Minggu (30/08/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ADP, ditemukan 1 bungkus kecil plastik bening  berisikan 5  butir yang diduga Pil Ekstasi dari saku celana depan sebelah kanan 

Lantas bagaimana kronologis penangkapannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada hari Minggu (30/08/2020) sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari warga yang layak dipercaya, bahwa di sekitar Jalan Tengku Umar Kelurahan Rintis Kecamatan Kota Pekanbaru didepan Alfa Mart sering  terjadi transaksi jual beli Narkotika. 

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dan pada saat di Tempat Kejadian Perkara, Tim Opsnal  melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Kemudian pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus kecil plastik bening berisikan 5  butir yang diduga Pil Ekstasi dari saku celana depan sebelah kanan dan 1 butir yang diduga Pil Ekstasi warna Ping dengan Logo IG ditemukan di bawah Etalase tidak jauh dari tempat pria tersebut ditangkap," ungkap Kapolsek.

Saat ditanya, sebut Kompol HM Hanafi, pria yang berinisial ADP tersebut mengaku yang diduga Pil Ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapat dari Kampung Dalam dari Yoga (DPO). Kemudian terhadap  pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.

"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved