• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 240 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 259 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 245 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 278 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Hukrim

Perut Pemuda Alai Robek Ditikam Tetangga, Pelaku Ditetapkan DPO

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 00:56:21 WIB
Cetak
Tempat kejadian perkara.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Seorang pemuda di Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami luka robek di bagian perutnya akibat ditikam teman yang juga merupakan tetangganya menggunakan gunting, Sabtu (22/08/ 2020) sekira pukul 19:15 WIB.

Kejadian berawal ketika korban yang bernama Kurnia Bin Ruslan (20) sedang memperbaiki parabola di depan rumahnya di Jalan Abdul Azis Gang Kubur RT 001 RW 001 Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Sedang asyik melakukan perbaikan untuk mencari siaran, tiba-tiba korban melihat pelaku yang diketahui bernama Roz datang dari arah Jalan Abdul Aziz Gang Kubur.  Yang mana awalnya pelaku mendekat dan tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan dan menyerang menggunakan sebilah gunting dan menusuk di bagian perut. 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH mengatakan, akibat kasus tindak pidana penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah pada bagian perut sebelah kiri. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan.

"Luka yang dialami korban akibat tusukan menggunakan gunting yang panjangnya lebih kurang 15 sentimeter yang dipegang pelaku dengan tangan kanannya," kata Iptu Simamora, Minggu (23/08/2020) malam.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tebing Tinggi Barat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 14 / VIII / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK. T. T. Barat tanggal 22 Agustus 2020.

"Terkait tindakan tersebut, anggota Polsek sudah melakukan pengecekan di TKP dan membawa korban untuk dilakukan Visum Et Repertum," kata Simamora.

Lebih lanjut dikatakan sampai saat ini motif pelaku belum diketahui karena pelaku melarikan diri usai melakukan penikaman dan saat ini sedang dilakukan pengejaran dan ditetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUH pidana.

"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan statusnya ditetapkan sebagai DPO. Terhadap pelaku ini kita kenakan pasal 351 KUHP pidana dengan penjara paling singkat dua tahun delapan bulan 
dan penjara paling lama lima tahun jika perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved