• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 321 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 626 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 794 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 795 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 691 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Meranti Musnahkan 123 BB Perkara Pidana Sudah Inkrah

Zulmiron
Rabu, 12 Agustus 2020 12:42:15 WIB
Cetak
Kejari Meranti Musnahkan 123 BB Perkara Pidana Sudah Inkrah.

Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti telah inkrah perkara pidana sejak Agustus 2019 sampai Juli 2020.

Selain itu, ada 123 perkara pidana sudah inkrah dimusnakan dengan cara dibelender yakni narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 24,58 gram
daun ganja 15,27 gram dan Pil
Extasi 4 butir ,alat isap (bong) kemudian ada puluhan unit Henphone beberapa merek, serta mancis serta timbangan juga pidana umum yakni perkara cabul, pencurian pembakaran hutan dan lainnya.

Hadir saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo, Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Bismi Tambunan SE, Kasat Narkoba IPTU Darmanto, Kalapas Admawijaya, Kadiskes Meranti dan unsur lainya.

 "Adapun permusnahan barang bukti ini sebagai wujud nyata dalam proses hukum dalam barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan dalam realisasi putusan sidang pengadilan Negeri Bengkalis. Saya berharap akan mempereratkan, koordinasi dalam mengembankan tugas kita khususnya narkotika untuk memelihara ketertiban agar lebih produktif dan membimbing karharmonisan terbaik bagi bangsa dan negara," papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH saat melakukan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Jalan Amelia Selatpanjang, Rabu (12/08/2020).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taupiq diwakil oleh Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH mengatakan, pihak Satnarkoba sungguh mendukung dalam permusuhan barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum.

"Mohon dukungan untuk memusnahkan Narkoba di daerah kita, juga dapat memberikan informasi kepada kami dalam infromasi penyalahgunaan. Narkoba harus kita perangi bersama- sama," harap Darmanto.

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr Misri Hasanto mengatakan, pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh dalam memerangi Narkoba, bahwa Narkoba musuh bersama.

"Kami mewakili pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Kejari dan pihak Kepolisian dan lainnya dalam hal memberantas Narkoba di Kepulauan Meranti," ujar dr Misri seraya berharap, masalah Narkoba harus bersatupadu, dalam memerangi narkoba khususnya di Kepulauan Meranti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved