• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 125 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 244 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 268 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 243 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

SKPD Pemko Pekanbaru Diingatkan Jaga dan Selamatkan Aset Masing-Masing

Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2020 23:40:41 WIB
Cetak
Pj Sekdako Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan agar menjaga dan menyelamatkan aset masing-masing.

Soalnya, aset daerah seperti mobil dinas yang disinyalir masih banyak dikuasai mantan-mantan pejabat Pemko Pekanbaru dan anggota DPRD daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdako Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi kepada wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (07/08/2020).

Menurut Muhammad Jamil, komitmen Pemko Pekanbaru untuk mengambil aset-aset yang masih dikuasai mantan pejabat dan bekas anggota legislatif tegas dan jelas. Tetap akan mengambilnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

'Komitmen kita jelas dan tegas. Aset daerah di antaranya mobil dinas yang sampai saat ini nasih dikuasai mantan pejabat baik itu di lingkungan ASN Pemko maupun mantan anggota DPRD akan kita ambil kembali,'' ujarnya.

Soal teknis pengambilan, Muhammad Jamil yang juga Kadis DPMPTSP mengatakan dalam waktu dekat akan dibahas Walikota bersama seluruh Kepala SKPD.

"Minggu depan Insa Allah teknisnya (pengambilan) kita bahas bersama," tuturnya.

Ditegaskannya, menjaga dan menyelamatkan aset-aset daerah merupakan tugas dan tanggung jawab masing-masing SKPD. Bukan tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

'Intinya tiap SKPD harus menjaga dan menyelamatkan aset masing-masing. BPKAD hanya mendata atau mencatat seluruh aset yang terdapat di SKPD bukan  bertugas mengambilnya dari orang-orang yang masih enggan mengembalikannya ke Pemko ini," ucapnya.(*)

 

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved