• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
Dibaca : 112 Kali
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
Dibaca : 139 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
Dibaca : 144 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
Dibaca : 151 Kali
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

SKPD Pemko Pekanbaru Diingatkan Jaga dan Selamatkan Aset Masing-Masing

Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2020 23:40:41 WIB
Cetak
Pj Sekdako Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan agar menjaga dan menyelamatkan aset masing-masing.

Soalnya, aset daerah seperti mobil dinas yang disinyalir masih banyak dikuasai mantan-mantan pejabat Pemko Pekanbaru dan anggota DPRD daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdako Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi kepada wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (07/08/2020).

Menurut Muhammad Jamil, komitmen Pemko Pekanbaru untuk mengambil aset-aset yang masih dikuasai mantan pejabat dan bekas anggota legislatif tegas dan jelas. Tetap akan mengambilnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

'Komitmen kita jelas dan tegas. Aset daerah di antaranya mobil dinas yang sampai saat ini nasih dikuasai mantan pejabat baik itu di lingkungan ASN Pemko maupun mantan anggota DPRD akan kita ambil kembali,'' ujarnya.

Soal teknis pengambilan, Muhammad Jamil yang juga Kadis DPMPTSP mengatakan dalam waktu dekat akan dibahas Walikota bersama seluruh Kepala SKPD.

"Minggu depan Insa Allah teknisnya (pengambilan) kita bahas bersama," tuturnya.

Ditegaskannya, menjaga dan menyelamatkan aset-aset daerah merupakan tugas dan tanggung jawab masing-masing SKPD. Bukan tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

'Intinya tiap SKPD harus menjaga dan menyelamatkan aset masing-masing. BPKAD hanya mendata atau mencatat seluruh aset yang terdapat di SKPD bukan  bertugas mengambilnya dari orang-orang yang masih enggan mengembalikannya ke Pemko ini," ucapnya.(*)

 

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
20 Juli 2026
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
19 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
19 Juli 2026
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
19 Juli 2026
Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik
19 Juli 2026
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
19 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 3 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 5 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 6 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 7 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 8 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 9 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved