• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 287 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 255 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 259 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 238 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Masyarakat Muaro Sentajo Pertanyakan Aset Desa Pasca Ditinggal Pejabat Lama

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2020 00:30:40 WIB
Cetak
Gelaran Rapat Internal Terkait Aset Desa Muaro Sentajo, dari Pejabat Desa yang lama kepada yang baru

Sentajo Raya, HarianTimes.com - Masyarakat pertanyakan terkait keberadaan aset Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kepada pihak pemerintahan desa yang lama. Dimana hal ini dalam rangka peralihan pemerintahan yang lama ke yang baru, agar dapat diketahui bersama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Muaro Sentajo, Halmadi Asmara dengan perangkat jajarannya beserta sejumlah tokoh masyarakat, Ketua Pemuda dan Ketua BPD menggelar rapat bersama di Kantor Desa Muaro Sentajo beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Muaro Sentajo, Halmadi Asmara kepada HarianTimes.com pada Senin (6/7/2020) di Teluk Kuantan.

"Rapat ini diadakan karena sudah banyaknya bahasa bahasa miring ditengah masyarakat Desa Muaro Sentajo. Adapun Yang dibicarakan hanya tentang aset desa berupa hewan ternak dan besi jembatan di Desa Muaro Sentajo yang keberadaannya tidak jelas," beber Kades Muaro Sentajo.

Lebih lanjut, ia mengatakan terkait masalah hewan ternak tersebut, yaitu berupa satu ekor sapi yang diberikan oleh salah seorang warga yang berinisial MRW kepada desa ketika jalur jubah merah masuk hari terakhir pada rayon Sentajo Raya kalau tidak salah tahun 2013. Dimana jalur jubah merah merupakan satu satunya perwakilan dari Kecamatan Sentajo Raya yang memasuki hari final pada waktu itu. Karena itu MRW memberikan bonus berupa satu ekor sapi, dan sapi tersebut sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya," kata Halmadi Asmara yang akrab disapa Adi itu menceritakan kronologis permasalahan yang terjadi.

Kemudian sambungnya, masih masalah sapi yang dipelihara salah satu warga desa itu, dimana ketika serah terima jabatan dari kepala desa yang lama ke pemerintahan yang baru, beliau mengatakan ada 3 ekor sapi yang dipelihara beliau. Setelah dikembalikan kedesa ternyata hanya 2 ekor, tegasnya.

"Saya rasa tak ada salahnya, bahkan hal ini wajib diketahui masyarakat Muaro Sentajo. Karena aset desa ini tentunya merupakan kekayaan desa. Ya sah saja mereka mempertanyakannya," tegas pria yang juga merupakan Dosen di UNIKS Kuansing itu.

Selain permasalahan aset yang tadi, sambungnya lagi, masih ada permasalahan terkait uang hadiah Jalur Pahlawan Kuantan yang meraih Juara 1 pada Event Nasional di Teluk Kuantan tahun 2019 lalu. Dimana katanya, ia mengatakan bahwa masih tersisa  sekitar 15 juta an. "Jadi hasil dari rapat yang dilakukan itu, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh beserta Ketua Pemuda dan Ketua BPD kami memutuskan masalah ini akan diselesaikan dulu secara kekeluargaan, artinya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Terkait masalah hewan ternak yang diberikan MRW dan besi jembatan desa, akan kami panggil kepala desa yang lama, yaitu Pak Mas Endi untuk dimintai keterangan dari beliau,"

"Kemudian masalah hewan ternak yang tinggal 2 ekor tadi, akan kami panggil saudara Alamsyah guna dimintai keterangan dari beliau."

"Adapun masalah uang hadiah jalur, kita akan memanggil pak Safri Efendi selaku bendahara jalur ketika itu, sekaligus sebagai Pjs Kepala Desa Muaro Sentajo kala itu," tandasnya.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved