• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 281 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 302 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 251 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 362 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Serahkan BLT DD Tahap II

Harris: New Normal Bukan Berarti Kita Sudah Terlepas dari Virus Corona

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 01:05:11 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan BLT DD kepada perwakilan warga.

Pelalawan, Hariantimes.com - Pada masa New Normal ini, masyarakat harus lebih waspada.

Masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus corona atau Covid-19. 

 "New Normal bukan berarti kita sudah terlepas dari virus Corona. Namun kita harus tetap antisipasi dan dalam penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama semua komponen. Meskipun kita harus kembali beraktifitas, namun kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Selalu jaga jarak, hindari kerumunan, biasakan pola hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan sabun serta gunakan masker kemanapun kita pergi. Hal ini bukan untuk orang lain, tetapi untuk kita dan keluarga kita, agar kita semua bisa terhindari dari virus Covid-19," pesan Bupati Pelalawan HM Harris pada acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak virus Corona atau Covid-19 di dua desa di Kecamatan Pangkalan Lesung, kemarin.

Adapun desa yang mendapatkan BLT di Kecamatan Pangkalan Lesung yaitu Tanjung Kuyo dan Rawang Sari BLTI. Penyerahan BLT ini dilaksanakan di desa penerima BLT, pada Selasa (30/06/2020). 

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Capil,Kepala Dinas Kesehatan,Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Dinas Pasar, Camat Pangkalan Lesung H Adnan SH, Kapolsek Pangkalan Lesung, Bhabinkamtibmas, Daramil Pangkalan Kuras, kepala desa, pendamping desa dan masyarakat penerima manfaat.

Bupati juga mengingatkan, pada 15 Juni 2020 tahap pilkada telah dimulai. Dan masyarakat agarbdapat memilah informasi yang diterima dan jangan mudah terpengaruh dengan berita Hoax.  Berita yang diterima harus ditelusuri  terlebih dahulu kebenarannya sehingga tidak mudah diadu domba dan terpecah belah.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang telah diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600.00 agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. 

"Ini merupakan bentuk kepedulian  pemerintah terhadap masyarakat agar masyarakat terbantu perekonomiannya dimasa pandemi ini dan masyarakat tetap sehat dan sejahtera," katanya.

Camat Pangkalan Lesung H Adnan SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan beserta rombongan yang berkenan hadir untuk menyerahkan secara simbolis BLT Dana Desa kepada masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung. 

Camat Pangkalan Lesung berharap Bantuan Langsung Tunai ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Virus Corona atau Covid-19.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved