• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 260 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 542 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 741 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 737 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Riau

Aksi Damai ke DPRD, Massa Aliansi Perjuangan Rakyat Riau Tolak RUU HIP

Redaksi
Jumat, 26 Juni 2020 16:54:42 WIB
Cetak
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Riau menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (26/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Riau menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (26/06/2020).

Dalam aksi damai ini, massa Aliansi Perjuangan Rakyat Riau yang terdiri dari FPI, Brigade 08 dan PA 212, serta Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) ini menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Aksi tersebut juga diikuti sejumlah tokoh agama dan budaya Provinsi Riau. Di antaranya Ketua FKPMR drh H Chaidir, Sekum MUI Riau Zulhusni Domo, tokoh perempuan Riau Azlaini Agus, Ketua GMMK Yana Mulyana dan sejumlah massa.

Massa sendiri diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar bersama anggota DPRD Riau Agung Nugroho, Ade Hartati Rahmat, Arnita Sari dan Abdul Kasim.

Dengan membawa spanduk dan bendera, massa langsung meringsek masuk ke dalam Komplek Gedung DPRD Riau. Massa mendesak DPR RI dan pemerintah pusat agar membatalkan dan menghapus RUU HIP tersebut. 

Massa berharap pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut bisa disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka didengarkan dan dijalankan oleh pengambil kebijakan.

Kepada unsur pimpinan DPRD Riau, Aliansi ini lebih dahulu memaparkan dasar mereka melakukan aksi damai ini. Yaitu Riau adalah negeri yang beragam yang menjunjung ideologi Pancasila. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila merupaka ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat Riau yang agamis dan pancasilais.

"Melalui aksi damai ini, kami ingin mengingatkan Pemerintah, Presiden dan Menteri, Legislatif dan Kepala Daerah bahwa sejak dahulu Riau sudah memberikan sumbangan yag besar bagi NKRI. Dimulai dari bahasa melayu sebagai cikal bakal bahasa bangsa hingga Kerajaan Siak yang memberikan seluruh kekayaannya untuk NKRI. Hingga kini melalui hasil Sumber Daya Migas, Mineral, Perkebunan dan Sumber Daya Alam lainnya yang sangat besar jumlahnya ke Negara dan Bangsa ini," papar Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana. 

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, sebut Yana, masyarakat disuruh di rumah saja. Tetapi membuat mata terbelalak, adalah RUU HIP berjalan mulus. Ini akan mengobok obok Pancasila, akan diganti. Ada eka sila, ada trisila. 

"Kita tak setuju. Pancasila merupakan kesepakatan terbesar untuk negeri ini. Kita tak ingin negeri ini hancur lebur. Untuk itu jelas kita tolak, jelas kita minta batalkan," tegas Yana seraya menegaskan, RUU HIP sesungguhnya merupakan ancaman terhadap Pancasila, NKRI, Persatuan dan Kesatuan di negeri ini.

Yana yang juga koordinator lapangan aksi massa mengungkapkan, RUU HIP tersebut rawan adanya bibit-bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu rakyat Riau menolak RUU HIP tersebut.

"Kita menolak RUU HIP tersebut karena kita menilai rawan adanya bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu kita menyampaikan tuntutan kita ke DPRD Riau ini agar disampaikan ke DPR RI," terang Yana Mulyana.

Menanggapi pernyataan massa ini, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar menyampaikan, barang siapapun yang merubah Pancasila berarti melawan hukum. Karena itu, tuntutan aksi ini akan disampaikan ke DPR RI.

"Barang siapa yang merubah Pancasila, berarti melawan hukum, kalau melawan hukum tentunya harus diproses hukum. Dan pernyataan sikap dari bapak-bapak kami terima dan saya berjanji, hari Senin besok akan mengantar langsung pernyataan sikap ini ke DPR RI," ujar Asri Auzar usai menerima salinan pernyataan sikap dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP.(*)


Berikut empat poin penyataan sikap Aliansi Rakyat Riau:

1. Rakyat Riau menolak keras, rancangan RUU HIP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut.
3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mencoret dan menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
4. Menolak segala wujud, bentuk dan gerakan bangkitnya kembali PKI, Komunis dan Marsis di bumi Indonesia.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved