• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 260 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 542 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 741 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 737 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dari FGD Diskominfotik, PPID Pembantu di Pemprov "Curhat" ke KI Riau

Redaksi
Kamis, 25 Juni 2020 19:19:39 WIB
Cetak
Ketua KI Riau Zufra Irwan didampingi Sekretaris Diskominfotik Riau Lili Irianti saat FGD dengan PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (24/6/2020) kemarin. 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov Riau mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan Komisi Informasi (KI) Riau, Rabu (24/06/2020) kemarin. 

FGD yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau itu mengusung tema "Tata Kelola Layanan Informasi Publik dan Sinkronisasi Tugas-tugas PPID Pembantu ke PPID Utama".

Sekretaris Kominfo Riau yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KI Riau Lili Irianti BA kepada media, Kamis (25/06/2020), menjelaskan, FGD tersebut diikuti beberapa PPID Pembantu yang sering dimohonkan informasi oleh masyarakat menghadapi masalah dalam pelayanan informasi dengan pemohon. 

"PPID Utama (Diskominfotik) memfasilitasi FGD terkait banyaknya keluhan yang disampaikan oleh PPID Pembantu di sejumlah Dinas tentang permohonan informasi oleh masyarakat dan LSM. Jadi, kita fasilitasi untuk berdiskusi dan minta pandangan dari Komisi Informasi, bagaimana menyikapi permohonan informasi tersebut," papar Lili Irianti.

Sejumlah PPID Pembantu yang hadir dalam FGD di antaranya dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan termasuk Inspektorat Provinsi Riau. 

"Banyak hal yang berkembang dalam diskusi tersebut, termasuk dalam menghadapi permintaan informasi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," terang Lili lagi.

Sementara Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE dalam penjelasan terpisah kepada media mengatakan, selama dua jam FGD pihaknya lebih banyak mendengarkan keluh-kesah atau curhatan dari Dinas-dinas di Pemprov Riau yang belum paham dan mengerti tentang fungsi dan tugas PPID Pembantu. 

"Berkembang dalam FGD itu, yang memohon informasi ada oknum-oknum LSM yang meminta semua-semuanya. Kegiatan baru berjalan sudah ditanya anggaran dan segala hal lainnya yang sebenarnya informasi tersebut belum dapat diberikan," papar Zufra.

Sebagai regulator UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Zufra, KI Riau lebih banyak menjelaskan dan menegaskan kembali kepada PPID Pembantu perbedaan antara informasi berkala, serta merta dan informasi yang dimintakan oleh pemohon. "Jadi kita minta kepada mereka untuk lebih seksama membaca Pergub tentang Keterbukaan Informasi, juga ada SOP Layanan Informasi. Kalau saja dia patuh terhadap SOP Layanan Informasi, patuh terhadap Permendagri No 3 tahun 2017,  OPD-OPD atau PPID-PPID Pembantu itu tidak akan menghadapi masalah. Sebab semuanya kan pelayanan itu di PPID Utama," terang Zufra.

Persoalannya selama ini, kata Zufra, ketika LSM atau masyarakat memohonkan informasi, banyak PPID Pembantu di dinas yang cuek dan santai-santai saja. "Ketika habis jangka waktu, baru ribut ke PPID Utama. Dan PPID Utama yang dibuat kalang-kabut menghadapinya," terang Zufra.

Zufra Irwan yang hadir sebagai narasumber dalam FGD itu bersama komisioner KI bidang ASE, Alnofrizal, juga menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada peserta soal permintaan informasi anggaran oleh masyarakat atau LSM. Seperti pihak Inspektorat Provinsi yang tetap kukuh dengan sikapnya dan tidak mau memberikan informasi soal laporan keuangan atau lainnya. 

"Kita tegaskan dalam FGD itu, apapun namanya, baik laporan progress atau laporan keuangan itu ketika sudah diserahkan oleh BPK kepada Gubernur dan DPRD, posisinya sudah informasi publik," kata Zufra.

Dan menurut Zufra, terhadap informasi publik terkait laporan keuangan itu semestinya tidak dimintakan di Inspektorat, tetapi di PPID Utama. 

Karena itu pula, Zufra menegaskan, bila layanan informasi di PPID Pembantu berfungsi dengan baik, maka akan sangat mengurangi beban tugas Kepala Dinas. 

"Jadi, bila selama ini orang-orang yang memintakan informasi baik itu LSM, masyarakat ataupun wartawan langsung ke kepala dinas, peran itu semestinya dilaksanakan oleh PPID Pembantu. Nah, semua itu, tentu akan bisa terlaksana bila layanan informasi yang dibutuhkan tersedia dan berfungsi dengan baik. Cukup di desk layanan informasi saja," terang wartawan senior Riau tersebut.

Dalam pertemuan itu juga mengemuka "curhatan" dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang banyak dimintakan informasi terkait dana Covid-19 oleh berbagai kalangan masyarakat dan LSM. 

Menurut Zufra, progress pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran itu kategorinya informasi berkala yang artinya baru dapat diberikan enam bulan setelah kegiatan berjalan. 

"Tapi apapun, seluruh perencanaan itu adalah informasi publik. Besaran perencanaan, peruntukkan dan digunakan untuk apa, itu informasi publik. Itu wajib disampaikan," tegas Zufra.

Di akhir FGD yang cukup membuka wawasan dan pemahaman PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau soal keterbukaan dan layanan informasi publik, KI Riau  juga merekomendasikan kepada Dinas-dinas untuk segera membentuk Forum PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Tujuannya agar ada saling komunikasi dan juga untuk memantau siapa-siapa saja peminta informasi di dinas-dinas. Jadi semuanya terdata," ujar Zufra mengakhiri penjelasannya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved