• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 189 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 208 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 210 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait Pengelolaan Transparansi dan KIP

DPRD Riau Bertukar Pikiran dengan DPRD Sumbar

Redaksi
Rabu, 24 Juni 2020 00:14:53 WIB
Cetak
DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/06/2020).
Padang, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/06/2020).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Syuib di ruang rapat DPRD Sumbar, Padang 

DPRD Riau melakukan kunker ke Komisi I DPRD Sumbar dalam rangka sharing terkait pengelolaan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Pertemuan dibuka Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Anggota Komisi I M Ridwan, Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi dan Kabid IKP Kominfo Sumbar Indra Sukma. 

Dari DPRD Riau dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dengan anggota Komisi I DPRD Riau.

Selaku pimpinan rombongan, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk saling bertukar pikiran, konsultasi berbagi pengalaman khususnya menyangkut eksistensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau yang masa jabatannya akan segera berakhir.

”Dua lembaga di Riau, Komisi Informasi dan KPID Riau sebentar lagi akan berakhir masa periodesasi jabatannya. Terus bagaimana mengelola informasi publik di Sekretariat Dewan apa karena UU keterbukaan informasi publik semua informasi harus diberikan. Untuk KPID kita sudah sepakat dengan Gubernur untuk memperpanjang masa jabatan hingga proses seleksi dilakukan. Untuk KIP kita belum menentukan sikap seperti apa. Untuk itu, kami ingin menggali informasi tentang apa yang mungkin bisa kami adopsi,” ujar Hardianto.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Riau Markarius menyampaikan pentingnya ke Sumbar karena dua Komisi di DPRD Sumbar baru dilantik 2019 dan melalui rekruitmen. 

”Bagaimana proses akhir periode dan perpanjangan. Lalu bagaimana pembentukan panitia seleksinya. Ini yang perlu kami gali,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri menegaskan, Komisi I DPRD Sumbar tetap komit memback-up dua lembaga bentukan UU ini. 

”Ada kontiniutas kita dengan dua lembaga ini yaitu Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar secara berkala sehingga harmonisasi terjalin erat,” sebut Syamsul Bahri.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menegaskan, ada peran strategis DPRD dalam penguatan keterbukaan informasi publik. 

”Di Sumbar semua stakeholder baik Gubernur dan DPRD Sumbar sangat perhatian terhadap kerja Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran,” sebut Nofal.

Sementara Adrian Tuswandi menegaskan, untuk Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran enam bulan sebelum akhir periode jabatan harus memberitahukan kepada gubernur.

”Enam bulan sebelum akhir periode, lalu gubernur akan menugaskan dinas terkait untuk proses pembentukan panitia seleksi yang di SK-kan langsung oleh gubernur,” jelas Adrian.

Setelah itu kata Adrian, gubernur bisa juga memperpanjang jabatan dengan alasan jelas dan biasanya perpanjangan itu sampai Komisi Informasi terbaru dilantik. Tidak semua informasi harus diberikan ke masyarakat, menurut Adrian peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat DPRD sangat penting.

“Silakan PPID membuat standar layanan informasi publik di Sekwan, dan PPID punya hak tolak untuk memberikan informasi atas dasar identitas pemohon informasi tidak jelas dan LSM tidak berbadan hukum Republik Indonesia,” pungkas Adrian.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Indra Sukma menuturkan, proses seleksi komisioner KIP dilakukan dengan mempedomani Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Menurutnya, enam bulan sebelum masa jabatan KIP berakhir, Pemprov Sumbar melalui Diskominfo membentuk tim seleksi yang terdiri dari beberapa unsur.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved