• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 279 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 570 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 757 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 754 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Aktifkan Kembali Panwascam dan Panwas Kelurahan

Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2020 23:28:45 WIB
Cetak
Ketua Banwaslu Meranti Syamsulrizal.
Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti mengaktifkan kembali Panwascam, Panwas Kelurahan.

Ini seiriring telah ditandatanganinya Peraturan Pemerinta Pengganti UU (Perppu) Pilkada olehPresiden Jokowi yang menggeser pelaksanaan pemungutan suara dari 23 September 2020 ke Desember 2020.

"Sejak 13 Juni 2020 lalu, panwascam sudah kita aktifkan kembali. Dan sekarang tahapan sedang berjalan," cakap Ketua Banwaslu Meranti Syamsulrizal kepada wartawan, Sabtu (20/06/2020).

Ketika di awal memasuki masa pandemi Covid-19, sebut Syamsurizal, Bawaslu memutuskan menonaktifkan jajaran lembaga adhock pengawas pemilu. Meski nonaktif, Bawaslu tetap menjalani peningkatan kapasitas jajaran sebagai persiapan ketika tahapan dilanjutkan lagi.

"Di internal kita persiapkan kapasitas melalui Sekolah Kader Pengawasan  Pemilu dalam pembelajaran lewat media daring. Ada materi tertentu disiapkan kemarin. Dan saat masa new normal ini, kita akan memulai mengawasi dengan mengawali untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait pemilu," cakap Syamsurizal lagi.

Disamping itu, katanya, Bawaslu juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN ) agar bersikap dan bertindak netral pada saat pilkada tahun 2020 

"Kalau berkenaan, dengan ketidaknetralan pada saat Pilkada 2020 ini, ya dilaporkan aja ke Bawaslu Meranti kita menindak lanjuti," tegasnya.

Saat ini, katanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus menjaga kode etik dan perilakunya sebagai ASN dengan tidak melakukan tindakan serta perbuatan yang mengarah mendukung baik kepada bakal pasangan calon ataupun pasangan calon nantinya.

"Terkait dengan ASN, harus menjunjung kode etik dan perilakunya sebagai ASN. Tentu ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan kode etik PNS," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu RI juga sudah melakukan MoU dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengawasan Netralitas ASN dalam pilkada tahun 2020.

 "Apabila ditemukan ada PNS dan Tenaga Honorer mendukung salah satu calon dengan berpolitik praktis, akan diberi tindakan tegas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alizar melalui Sekretaris Baharudin kepada wartawan, Sabtu (20/06/2020).

Dari awal, tegas Baharudin, pihaknya  telah memberikan peringatan agar jangan ada PNS yang terlibat kampanye dan berpolitik praktis. Apalagi menjadi tim sukses salah satu calon. 

"Jika terbukti ada PNS terlibat dalam politik praktis, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan. Karena PNS itu tugasnya untuk melayani masyarakat, bukan untuk ikut jadi tim sukses dan lain sebagainya. Bekerjalah sesuai tupoksi selama berlangsungnya pesta demokrasi Pemilukada pada Desember 2020 nanti," katanya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved