PILIHAN
+
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 124 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 247 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 235 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 253 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 251 Kali
Berkunjung ke Komisi I DPRD Riau
Komisi II DPRD Inhu Pertanyakan Kewenangan DPRD Kabupaten/Kota
Komisi I DPRD Riau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (10/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi I DPRD Riau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (10/06/2020).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Kunjungan kerja komisi II DPRD Inhu diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto dan didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau Iwandi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Riau.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Rombongan Komisi II DPRD Inhu di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Dodi Irawan didampingi oleh Wakil Komisi Martimbang Saragih dan sekretaris Candra Saragih beserta anggota Rosman Yatim, Mulya Eka Maputra, Alex, Syahrial dan Ninik Mulyani.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengajak semua untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai yang di tetapkan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
"Kita bukan dari tim gugus tugas. Tapi kita setiap hari berdampingan dengan masyarakat dan konstituen. Untuk itu, kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan di masa new normal" ujar Ade Agus Hartanto.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dodi Irawan mempertanyakan kewenangan DPRD kabupaten/kota dalam masa pandemi covid-19 ini.
"Kehadiran kami ini di DPRD Riau mempertanyakan kewenangan daerah dalam penentuan anggaran di APBD di masa pandemi ini," ujar Dodi Irawan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyampaikan, bahwasanya hal tersebut daerah di beri kewenangan penuh sesuai aturan yang berlaku.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
"Untuk di masa pandemi ini, Pemerintah pusat memberi kewenangan penuh kepada daerah dalam pengunaan anggaran di masa pandemi ini terutama penanganan covid-19 ini," terang Ade Agus Hartanto.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar