• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
Dibaca : 191 Kali
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Dibaca : 247 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Terkait Lonjakan Rekening Listrik, Ini Penjelasan PLN

Redaksi
Jumat, 05 Juni 2020 18:48:38 WIB
Cetak
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tagihan rekening listrik sebagian pelanggan pada bulan Juni 2020 terjadi lonjakan.

Itu dikarenakan tagihan rekening listrik pada bulan April 2020 dan Mei 2020 menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya. 

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan. 

“Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB. Dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci ramadhan,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono melalui release yang diterima media, Jumat (05/06/2020).

Untuk rekening bulan Juni 2020, jelas Daru, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil. 

"Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan rekening listrik bulan Juni 2020 akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei 2020 yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata," sebut Daru.

Menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakkan kenaikan tagihan rekening listrik, tegas Daru, PLN UIWRKR menekankan bahwa tidak ada kenaikkan tarif tenaga listrik saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikkan," katanya.

Solusi atas permasalahan tersebut, sebut Daru, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan rekening bulan Juni 2020 diatas 20% dari rekening bulan Mei 2020. PLN memberikan solusi dengan cara 40% selisih rekening Juni 2020 terhadap rekening Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020. Sisanya sebesar 60% dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020. 

Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter,” pungkas Daru.

Dalam melayani pelanggan langsung di Kantor ULP, papar Daru, PLN tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menjaga jarak (physical distancing), menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer dan pelanggan diwajibkan menggunakan masker. 

"Untuk menghindari terjadinya penumpukkan atau antrian yang panjang, PLN membuat posko layanan khusus keluhan tagihan kenaikkan rekening listrik di masing-masing kantor ULP agar bisa memberikan pelayanan dengan baik sesuai protokol Covid-19," katanya seraya menyampaikan, saat ini PLN memberikan layanan Baca Meter Mandiri melalui nomor WhatsApp 081-22-123-123 dengan tanggal pelaporan 24 hingga 27 setiap bulannya.

Tak hanya itu, pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik dapat dilakukan dimana saja dengan banyak sarana yang berbasis aplikasi seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Finacial Technology, ATM dan Payment Point Online yang tersebar.

“Kami imbau pelanggan bisa memanfaatkan sarana ini untuk menyampaikan angka stand meter sehingga lebih mudah, transparan dan terhindar dari kemungkinan adanya kesalahan pencatatan stand meter," imbau Daru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
02 Oktober 2026
PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
01 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
01 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 2 Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
  • 3 Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • 4 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
  • 7 Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
  • 8 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 9 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved