• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Dibaca : 207 Kali
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Dibaca : 242 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
Dibaca : 191 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • Meranti

Proyek Alai-Mengkikip Disoroti Kejati Riau

Irwan: Itukan Baru Menurut Berita-Berita Selentingan

Redaksi
Rabu, 03 Juni 2020 18:50:16 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan.
Meranti, Hariantimes.com- Proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti kini tengah disorot oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan menegaskan, berita tersebut hanya sebatas selentingan. Namun begitu, Irwan mengaku sudah berkoordinasi langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

"Itukan baru menurut berita-berita selentingan. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Kajari. Menurut Kajari itu sudah dikomunikasikan, karena ada laporan dari pihak-pihak tertentu. Masih dalam sebatas itu, menurut saya," cakap Irwan kepada media, Rabu (03/06/2020).

Jika proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 dan  pekerjaan itu dihentikan dipertengahan, menurut Irwan, karena kondisi alam yang tidak memungkinkan.  Dan itu juga sudah dibayarkan sesuai progres.

"Itu bantuan keuangan provinsi ke kita. Dan itu dilaksanakan pada tahun 2016. Namun dalam pelaksanaannya, ada kondisi alam yang tidak memungkinkan. Dimana ada danau di tengah jalan itu dan tak mungkin diteruskan. Kalau dipaksakan, sama dengan membuang garam ke laut. Makanya pekerjaan itu dihentikan dan rekanannya dibayar sesuai dengan progres yang mereka kerjakan," jelas Irwan seraya mengungkapkan, adapun pihak yang melaporkan hal tersebut merupakan LSM yang notabene berada di luar Kepulauan Meranti yang tidak mengetahui persis kondisi daerah.

"Saya pikir mungkin yang suka-suka lapor itu kan LSM dari luar Meranti. Mereka cuma lihat dari besar angggaran. Dan mereka tidak melihat kondisi di lapangan seperti apa. Biasalah yang namanya laporan harus ditindaklanjuti pihak yang berwajib kalau tidak mereka salah juga," ungkap Irwan

Disisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyoroti pelaksanaan pengerjaan proyek Alai- Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2016. Adapun dananya, berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau dengan nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut sebesar Rp49.183.403.000,00.

 Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman mengungkapkan, proyek tersebut nilainya Rp49 miliar lebih. 

Namun, saat ditanya sudah sejauhmana proses pengusutan dan siapa-siapa saja yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik, Hilman belum mau menjelaskannya.

Sebelumnya, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa di depan kantor sementara Kejati Riau yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Dalam aksi unjuk rasa itu, LSM tersebut mengadukan sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Riau. Salah satunya, proyek peningkatan jalan Alai-mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
29 Oktober 2026
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
29 Oktober 2026
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
29 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektor
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi
29 Oktober 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi
29 Oktober 2026
Gusri Putra Dodi: KI Pusat Diminta Tidak Membiarkan Perbedaan Prosedur
29 Oktober 2026
PWI Siak Bekali Kepsek Literasi Jurnalistik di Era Digital
29 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
  • 3 Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
  • 4 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 5 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 9 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved