• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 224 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 292 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 309 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 293 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 330 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Pembatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H

Mahyudin: Seluruh CJH Riau Diminta Sabar dan Berlapang Dada

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2020 23:01:08 WIB
Cetak
Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

Untuk itu, Calon Jamaah Haji (CJH) Riau yang batal berangkat tahun ini diminta untuk bisa bersabar, memahami dan berlapang dada menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan segera mensosialisasikan ke jamaah terkait pembatalan ini. Untuk itu, kita minta kepada seluruh calon jamaah haji Riau sabar dan persiapkan diri untuk keberangkatan tahun depan 1442 H," pesan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA dilansir Hariantimes.com dari humas Kemenag Riau, Selasa (02/06/2020).

Pada prinsipnya, sebut Mahyudin, pihaknya sepakat dengan keputusan yang diambil pemerintah. Karena tujuannya ingin mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai hingga saat ini.

“Dalam telekonferensi, Menag menyampaikan, bahwa akan ada resiko amat besar menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jika jamaah haji dipaksakan berangkat. Jadi keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan jemaah," tukas Mahyudin.

Lantas bagaimana dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah dilunasi oleh cslon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini? Mahyudin menyampaikan, otomatis dialihkan menjadi calon jamaah haji tahun 2021.


"BPIH yang sudah dilunasi calon jamaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan dana BPIH tersebut nantinya akan disalurkan kepada masing-masing calon jamaah yang sudah melunasi. Paling lambat tiga puluh hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Tahun 1442 H/ 2021 M. Tapi setoran pelunasan BPIH juga dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji," terang Mahyudin.


Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Darwison mengungkapkan, ada sebanyak 5.047 orang calon jamaah haji Riau yang berasal dari 12 kabupaten/kota. Dan hampir seluruh cslon jamaah haji itu telah melunasi pembayaran biaya hajinya.

“Pada pembayaran tahap satu sudah lebih dari 91 persen calon jamaah haji yang melunasi biaya hajinya. Dan pada pelunasan tahap dua sudah mencapai 42 persen yang melakukan pelunasan," beber Darwison seraya menilai, efek pembatalan itu tidak akan merugikan para jamaah. Mereka diundur berangkat selama satu tahun 2021 dan akan mengakibatkan semua jadwal pemberangkatan akan bergeser satu tahun.


"Kita mengingatkan kepada para jamaah, bahwa keputusan saat ini merupakan paling tepat demi keselamatan dan kemaslahatan umat, walaupun itu pahit untuk dilakukan," katanya.

Sedangkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Riau Elwizar mengatakan, karena keputusan tersebut, sebanyak 5,047  calon jamaah haji Riau batal berhaji tahun ini. Jumlah tersebut merupakan jumlah maksimal kuota calon jamaah haji Riau tahun 2020 yang sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 7 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 8 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 9 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved