• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
Dibaca : 190 Kali
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Dibaca : 218 Kali
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 215 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 278 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Pembatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H

Mahyudin: Seluruh CJH Riau Diminta Sabar dan Berlapang Dada

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2020 23:01:08 WIB
Cetak
Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

Untuk itu, Calon Jamaah Haji (CJH) Riau yang batal berangkat tahun ini diminta untuk bisa bersabar, memahami dan berlapang dada menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan segera mensosialisasikan ke jamaah terkait pembatalan ini. Untuk itu, kita minta kepada seluruh calon jamaah haji Riau sabar dan persiapkan diri untuk keberangkatan tahun depan 1442 H," pesan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA dilansir Hariantimes.com dari humas Kemenag Riau, Selasa (02/06/2020).

Pada prinsipnya, sebut Mahyudin, pihaknya sepakat dengan keputusan yang diambil pemerintah. Karena tujuannya ingin mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai hingga saat ini.

“Dalam telekonferensi, Menag menyampaikan, bahwa akan ada resiko amat besar menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jika jamaah haji dipaksakan berangkat. Jadi keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan jemaah," tukas Mahyudin.

Lantas bagaimana dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah dilunasi oleh cslon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini? Mahyudin menyampaikan, otomatis dialihkan menjadi calon jamaah haji tahun 2021.


"BPIH yang sudah dilunasi calon jamaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan dana BPIH tersebut nantinya akan disalurkan kepada masing-masing calon jamaah yang sudah melunasi. Paling lambat tiga puluh hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Tahun 1442 H/ 2021 M. Tapi setoran pelunasan BPIH juga dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji," terang Mahyudin.


Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Darwison mengungkapkan, ada sebanyak 5.047 orang calon jamaah haji Riau yang berasal dari 12 kabupaten/kota. Dan hampir seluruh cslon jamaah haji itu telah melunasi pembayaran biaya hajinya.

“Pada pembayaran tahap satu sudah lebih dari 91 persen calon jamaah haji yang melunasi biaya hajinya. Dan pada pelunasan tahap dua sudah mencapai 42 persen yang melakukan pelunasan," beber Darwison seraya menilai, efek pembatalan itu tidak akan merugikan para jamaah. Mereka diundur berangkat selama satu tahun 2021 dan akan mengakibatkan semua jadwal pemberangkatan akan bergeser satu tahun.


"Kita mengingatkan kepada para jamaah, bahwa keputusan saat ini merupakan paling tepat demi keselamatan dan kemaslahatan umat, walaupun itu pahit untuk dilakukan," katanya.

Sedangkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Riau Elwizar mengatakan, karena keputusan tersebut, sebanyak 5,047  calon jamaah haji Riau batal berhaji tahun ini. Jumlah tersebut merupakan jumlah maksimal kuota calon jamaah haji Riau tahun 2020 yang sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 5 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 6 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 7 Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
  • 8 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 9 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved