• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 301 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 601 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 774 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 773 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 672 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Pembatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H

Mahyudin: Seluruh CJH Riau Diminta Sabar dan Berlapang Dada

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2020 23:01:08 WIB
Cetak
Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

Untuk itu, Calon Jamaah Haji (CJH) Riau yang batal berangkat tahun ini diminta untuk bisa bersabar, memahami dan berlapang dada menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan segera mensosialisasikan ke jamaah terkait pembatalan ini. Untuk itu, kita minta kepada seluruh calon jamaah haji Riau sabar dan persiapkan diri untuk keberangkatan tahun depan 1442 H," pesan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA dilansir Hariantimes.com dari humas Kemenag Riau, Selasa (02/06/2020).

Pada prinsipnya, sebut Mahyudin, pihaknya sepakat dengan keputusan yang diambil pemerintah. Karena tujuannya ingin mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai hingga saat ini.

“Dalam telekonferensi, Menag menyampaikan, bahwa akan ada resiko amat besar menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jika jamaah haji dipaksakan berangkat. Jadi keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan jemaah," tukas Mahyudin.

Lantas bagaimana dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah dilunasi oleh cslon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini? Mahyudin menyampaikan, otomatis dialihkan menjadi calon jamaah haji tahun 2021.


"BPIH yang sudah dilunasi calon jamaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan dana BPIH tersebut nantinya akan disalurkan kepada masing-masing calon jamaah yang sudah melunasi. Paling lambat tiga puluh hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Tahun 1442 H/ 2021 M. Tapi setoran pelunasan BPIH juga dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji," terang Mahyudin.


Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Darwison mengungkapkan, ada sebanyak 5.047 orang calon jamaah haji Riau yang berasal dari 12 kabupaten/kota. Dan hampir seluruh cslon jamaah haji itu telah melunasi pembayaran biaya hajinya.

“Pada pembayaran tahap satu sudah lebih dari 91 persen calon jamaah haji yang melunasi biaya hajinya. Dan pada pelunasan tahap dua sudah mencapai 42 persen yang melakukan pelunasan," beber Darwison seraya menilai, efek pembatalan itu tidak akan merugikan para jamaah. Mereka diundur berangkat selama satu tahun 2021 dan akan mengakibatkan semua jadwal pemberangkatan akan bergeser satu tahun.


"Kita mengingatkan kepada para jamaah, bahwa keputusan saat ini merupakan paling tepat demi keselamatan dan kemaslahatan umat, walaupun itu pahit untuk dilakukan," katanya.

Sedangkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Riau Elwizar mengatakan, karena keputusan tersebut, sebanyak 5,047  calon jamaah haji Riau batal berhaji tahun ini. Jumlah tersebut merupakan jumlah maksimal kuota calon jamaah haji Riau tahun 2020 yang sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved