• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 203 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 205 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Politik

Gubri Kembalikan Draft Revisi RPJMD Pemko Pekanbaru

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2020 11:46:25 WIB
Cetak
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIP.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengembalikan berkas draft revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru. 

Pengembalian berkas ini disampaikan Gubri dalam surat Nomor 180/KL/1152 tertanggal 29 Mei 2020 perihal Tanggapan Atas Penyelenggaraan Rapat Paripurna Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru 2017-2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru

‘’Surat resmi pak Gubernur terkait revisi RPJMD Kota Pekanbaru sudah saya terima. Dalam waktu secepatnya, kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan dan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIP kepada media, Selasa (02/06/2020).

Jika ada hal yang belum sesuai secara substansi perubahan RPJMD, sebut Hamdani, DPRD Kota Pekanbaru akan minta Pemko Pekanbaru untuk melakukan revisi ulang terlebih dahulu hingga berkesesuaian dengan alasan dan tujuan dilakukannya revisi atau perubahan RPJMD tersebut. 

“Kita siap untuk kembali membahas dan membantu Pemko Pekanbaru merevisi RPJMD sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

Paling tidak, jelasnya, ada dua hal yang perlu diperbaiki. Pertama, terkait perbaikan substansi bahan revisi RPJMD Kota Pekanbaru, mesti disesuaikan dengan maksud dan tujuan serta kondisi terjadinya perubahan RPJMD. Dan kedua, terkait mekanisme pengambilan keputusan di DPRD, harus sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, RPJMD sempat dipersoalkan DPRD Pekanbaru karena dianggap melanggar regulasi, mulai dari sisa masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus kurang dari tiga tahun, rapat paripurna yang tidak kuorum hingga adanya indikasi megaproyek.

Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat Riau Wan Abubakar mengaku tidak habis pikir dengan sikap DPRD dan Walikota Pekanbaru yang bukannya memikirkan penanggulangan pandemi Covid-19, malah membahas RPJMD. 

“Tapi justru lain pula yang dibicarakannya, ini walikotanya bagaimana menyikapinya?” kata mantan Gubernur Riau ini.

Wan menilai ada nuansa politik di balik drama antara internal DPRD dan Walikota ini, sehingga muncul wacana untuk menjatuhkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani bahkan memakai cara brutal seperti ini. Cara mosi tak percaya yang dilakukan mereka ini sangat tak elok karena DPRD merupakan lembaga terhormat. 

Wan tak menampik adanya dugaan campur tangan Wali Kota dalam drama ini, mungkin saja karena selama ini hubungan antara Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Walikota Pekanbaru Firdaus tak berjalan dengan baik. 

“Dalam politik, hal seperti ini biasa terjadi,” tuturnya.

Apalagi, dalam rapat ini menantu Walikota Pekanbaru Firdaus, Ginda Burnama menandatangani surat undangan rapat, padahal waktu itu Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani sedang berada di Pekanbaru. 

“Ini tak etis juga, menantu walikota ini nampak betul bermain di sini,” tegas Wan.

Terkait Firdaus yang tak hadir dalam beberapa kali undangan rapat membahas Covid-19, namun hadir dalam rapat RPJMD juga sangat disayangkan oleh Wan Abubakar. Alasan jadwal bentrok, menurut Wan adalah alasan yang klasik. Sebab, bagaimanapun juga eksekutif harus bisa menghargai setiap undangan dari legislatif.

‘’Ke depan, kita berharap DPRD Kota Pekanbaru bisa kembali ke fungsi awalnya, yakni sebagai corong penyampaian aspirasi, menjalankan tupoksinya, bermusyawarah mufakat, bukannya main sendiri-sendiri,’’ tegas Wan Abubakar.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 6 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved