• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 177 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 186 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 189 Kali
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Dibaca : 192 Kali
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Siak

Vicon dengan Kasatgaswil V KPK

Jamaluddin: Yang Sudah Menerima BLT Desa 15.634 KK

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 23:20:59 WIB
Cetak
Pemkab Siak rapat koordinasi dengan KPK Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama kabupaten/kota lainnya mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).

Diawal sambutannya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, KPK saat ini konsen dalam memantau penanganan Covid-19.

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sangat mengganggu kehidupan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharuskan untuk membuat anggaran untuk menangani kasus Covid-19 tersebut," kata Budi.

Selaku salah satu lembaga untuk memberantas Korupsi, tegas Budi, KPK mengingatkan agar tidak ada yang salah dalam mengelola anggaran tersebut.

"Kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 jangan sampai ada yang salah kaprah, khususnya dalam masalah anggaran. Seperti mengambil keuntungan, dan menerima gratifikasi dari penyedian anggaran, penyerahan bantuan harus tepat sasaran, dan penyelewengan dalam penyerahan bantuan," warning Budi.

Sementara Pelaksana Jabatan sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan, Kabupaten Siak telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan 4 Kabupaten lainnya. PSBB di Siak dimulai dari 14 Mei hingga 28 mei 2020. 

Untuk data kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4.009 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53 orang, dengan rincian sedang dirawat 5 orang, meninggal 8 orang, sembuh 39 orang, positif dan sembuh 1 orang. 

"Terkait bantuan sosial, dengan dilaksanakannya PSBB di Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang melaksanakan PSBB sebesar 300.000/KK. Akan tetapi sampai saat ini, bantuan keuangan dari Provinsi masih dalam tahap pencairan," jelas Jamaluddin. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan bantuan berupa sembako sebesar 200.000/paket dengan jumlah penerima 16.850 KK dan sudah dicairkan di 13 kecamatan. 

"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, dari 122 desa se Kabupaten Siak, baru 115 desa yang dicairkan dan akan terus berjalan bagi desa yang belum dicairkan. Jumlah KK yang sudah menerima BLT desa ini 15.634 KK, dan alhamdulillah tidak ada kendala dalam proses pelaksanaan, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan bantuannya," beber Pj Sekda Siak itu diruang Live Room, kantor Bupati Siak. 

Masih kata Jamaluddin, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, telah menerima beberapa bantuan dari pihak ketiga, baik dari perusahaan swasta, BUMD, BUMN, termasuk organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. 

"Bantuan dari pihak ketiga ini, awalnya kami berikan langsung ke PDP yang diisolasi selama 14 hari, karena awalnya Pemda belum ada sumber dana. Kemudian kami juga berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak bisa dimasukkan di beberapa bantuan seperti bantuan dari BLT Pusat, Sembako Kabupaten, maupun BLT desa. Karena batuan tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada masyarakat yang belum mempunyai NIK," kata Jamal.(*)

Sumber : Humpro Kabupaten Siak


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved