• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 120 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 177 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Siak

Vicon dengan Kasatgaswil V KPK

Jamaluddin: Yang Sudah Menerima BLT Desa 15.634 KK

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 23:20:59 WIB
Cetak
Pemkab Siak rapat koordinasi dengan KPK Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama kabupaten/kota lainnya mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).

Diawal sambutannya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, KPK saat ini konsen dalam memantau penanganan Covid-19.

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sangat mengganggu kehidupan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharuskan untuk membuat anggaran untuk menangani kasus Covid-19 tersebut," kata Budi.

Selaku salah satu lembaga untuk memberantas Korupsi, tegas Budi, KPK mengingatkan agar tidak ada yang salah dalam mengelola anggaran tersebut.

"Kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 jangan sampai ada yang salah kaprah, khususnya dalam masalah anggaran. Seperti mengambil keuntungan, dan menerima gratifikasi dari penyedian anggaran, penyerahan bantuan harus tepat sasaran, dan penyelewengan dalam penyerahan bantuan," warning Budi.

Sementara Pelaksana Jabatan sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan, Kabupaten Siak telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan 4 Kabupaten lainnya. PSBB di Siak dimulai dari 14 Mei hingga 28 mei 2020. 

Untuk data kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4.009 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53 orang, dengan rincian sedang dirawat 5 orang, meninggal 8 orang, sembuh 39 orang, positif dan sembuh 1 orang. 

"Terkait bantuan sosial, dengan dilaksanakannya PSBB di Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang melaksanakan PSBB sebesar 300.000/KK. Akan tetapi sampai saat ini, bantuan keuangan dari Provinsi masih dalam tahap pencairan," jelas Jamaluddin. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan bantuan berupa sembako sebesar 200.000/paket dengan jumlah penerima 16.850 KK dan sudah dicairkan di 13 kecamatan. 

"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, dari 122 desa se Kabupaten Siak, baru 115 desa yang dicairkan dan akan terus berjalan bagi desa yang belum dicairkan. Jumlah KK yang sudah menerima BLT desa ini 15.634 KK, dan alhamdulillah tidak ada kendala dalam proses pelaksanaan, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan bantuannya," beber Pj Sekda Siak itu diruang Live Room, kantor Bupati Siak. 

Masih kata Jamaluddin, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, telah menerima beberapa bantuan dari pihak ketiga, baik dari perusahaan swasta, BUMD, BUMN, termasuk organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. 

"Bantuan dari pihak ketiga ini, awalnya kami berikan langsung ke PDP yang diisolasi selama 14 hari, karena awalnya Pemda belum ada sumber dana. Kemudian kami juga berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak bisa dimasukkan di beberapa bantuan seperti bantuan dari BLT Pusat, Sembako Kabupaten, maupun BLT desa. Karena batuan tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada masyarakat yang belum mempunyai NIK," kata Jamal.(*)

Sumber : Humpro Kabupaten Siak


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 4 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 5 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
  • 6 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 7 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 8 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 9 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved