• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 241 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 301 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 317 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 301 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Siak

Vicon dengan Kasatgaswil V KPK

Jamaluddin: Yang Sudah Menerima BLT Desa 15.634 KK

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 23:20:59 WIB
Cetak
Pemkab Siak rapat koordinasi dengan KPK Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama kabupaten/kota lainnya mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Provinsi Riau melalui video confrence (vicon) terkait penanganan Covid-19, Selasa (19/05/2020).

Diawal sambutannya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, KPK saat ini konsen dalam memantau penanganan Covid-19.

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sangat mengganggu kehidupan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharuskan untuk membuat anggaran untuk menangani kasus Covid-19 tersebut," kata Budi.

Selaku salah satu lembaga untuk memberantas Korupsi, tegas Budi, KPK mengingatkan agar tidak ada yang salah dalam mengelola anggaran tersebut.

"Kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 jangan sampai ada yang salah kaprah, khususnya dalam masalah anggaran. Seperti mengambil keuntungan, dan menerima gratifikasi dari penyedian anggaran, penyerahan bantuan harus tepat sasaran, dan penyelewengan dalam penyerahan bantuan," warning Budi.

Sementara Pelaksana Jabatan sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan, Kabupaten Siak telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan 4 Kabupaten lainnya. PSBB di Siak dimulai dari 14 Mei hingga 28 mei 2020. 

Untuk data kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4.009 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53 orang, dengan rincian sedang dirawat 5 orang, meninggal 8 orang, sembuh 39 orang, positif dan sembuh 1 orang. 

"Terkait bantuan sosial, dengan dilaksanakannya PSBB di Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang melaksanakan PSBB sebesar 300.000/KK. Akan tetapi sampai saat ini, bantuan keuangan dari Provinsi masih dalam tahap pencairan," jelas Jamaluddin. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan bantuan berupa sembako sebesar 200.000/paket dengan jumlah penerima 16.850 KK dan sudah dicairkan di 13 kecamatan. 

"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, dari 122 desa se Kabupaten Siak, baru 115 desa yang dicairkan dan akan terus berjalan bagi desa yang belum dicairkan. Jumlah KK yang sudah menerima BLT desa ini 15.634 KK, dan alhamdulillah tidak ada kendala dalam proses pelaksanaan, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan bantuannya," beber Pj Sekda Siak itu diruang Live Room, kantor Bupati Siak. 

Masih kata Jamaluddin, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, telah menerima beberapa bantuan dari pihak ketiga, baik dari perusahaan swasta, BUMD, BUMN, termasuk organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. 

"Bantuan dari pihak ketiga ini, awalnya kami berikan langsung ke PDP yang diisolasi selama 14 hari, karena awalnya Pemda belum ada sumber dana. Kemudian kami juga berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak bisa dimasukkan di beberapa bantuan seperti bantuan dari BLT Pusat, Sembako Kabupaten, maupun BLT desa. Karena batuan tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada masyarakat yang belum mempunyai NIK," kata Jamal.(*)

Sumber : Humpro Kabupaten Siak


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
  • 7 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 8 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 9 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved