• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 188 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 173 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 207 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 214 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau akan Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan di Daerah Perbatasan

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 12:53:33 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di daerah perbatasan Riau. 

Bagi setiap kendaraan pemudik yang masuk ke Riau akan diperiksa, apakah memiliki surat perjalanan khusus.

Surat perjalanan khusus itu juga akan diverifikasi kembali oleh petugas kepolisian. Apakah memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan atau tidak, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Semua pelaksana atau semua organisasi, profesi yang mengeluarkan surat itu akan kita lakukan verifikasi. Langkah awalnya kita akan memverifikasi kembali surat itu datangnya dari mana, (instansi yang menerbitkan surat),” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dilansir Hariantimes.com dari https://mediacenter.riau.go.id, Selasa (19/05/2020).


Jenderal bintang dua ini mengingatkan, diperbolehnya kendaraan umum beroperasi bukan berarti bisa mengangkut semua orang. "Bukan berarti boleh naik, boleh diantar ke tujuan, tidak," tegas Agung.

Masyarakat yang dibolehkan naik transportasi umum adalah orang-orang yang sedang dalam keadaan tugas, seperti halnya petugas kesehatan, petugas gugus tugas, petugas TNI-Polri, yang sedang bertugas, tentunya tetap menerapkan social distancing.

Dalam surat edaran tentang pembatasan perjalanan orang disebutkan kriteria warga yang diperbolehkan perjalanan dengan sejumlah persyaratan. Pertama, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta dalam pelayanan penanganan Covid-19, pelayanan kesehatan, pelayanan pertahanan dan keamanan, pelayanan kebutuhan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria kedua adalah orang bepergian untuk melayat keluarga inti yang meninggal dunia atau keluarga inti yang sedang sakit. Di sini, diperlukan surat keterangan kematian dari keluarga atau surat rujukan dari rumah sakit beserta surat keterangan sehat atau surat bebas Covid-19.

Kriteria ketiga yang boleh melakukan perjalanan adalah adalah Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar dan mahasiswa yang berada di luar negeri dan orang yang dipulangkan dengan alasan khusus oleh pemerintah.

Agung mengatakan, jika surat yang dikeluarkan sesuai dengan kriteria seperti dari rumah sakit, klinik dan sebagainya, maka akan diizinkan. Namun, mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bisa saja dari rumah sakit, klinik dan sebagainya. Kita akan memberikan penekanan kepada mereka bahwa surat itu dikeluarkan sesuai protokol kesehatan,” tutur Agung seraya mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kabupaten/kota di Riau harus bisa terlaksana dengan baik.

"Kita sudah melakukan konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan pemikiran dalam pelaksanaan PSBB. Semoga penerapan PSBB di 5 kabupaten/kota ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana di Kota Pekanbaru yang sudah mulai berjalan baik," jelas Kapolda.

Ada tiga hal utama yang menjadi fokus dalam PSBB, pertama yaitu bagaimana kita bersama mampu untuk memutuskan penyebaran Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan, SOP pencegahan.

Kedua, intervensi kesehatan dari pasien yang ODP maupun PDP hingga sembuh dan sehat kembali.

Ketiga adalah dampak sosial di masyarakat dari Covid-19 ini, untuk meningkatkan ekonomi dengan cara bertani dan bertenak ikan sebagaimana yang telah dilakukan di Pelalawan.

"Informasi menjadi sangat penting karena pencanangan stay at home ataupun work from home, masyarakat mencari informasi baik dari medsos maupun secara online. Saya mengajak media untuk memberikan informasi yang positif untuk menguatkan masyarakat," tukasnya.

Selain itu Agung juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB di 5 kabupaten/kota memiliki karakter masyarakatnya yang berbeda-beda dan cara penanganannya juga berbeda

"Pertama akan mengkluster mana daerah merah dan daerah kuning. Daerah merah akan menjadi tinjauan langsung oleh Polres setempat. Selanjutnya di daerah yang lain akan di back up oleh Polda untuk penguatan dan penebalan daerah zona kuning," pungkasnya.

Disinggung perlunya tindakan tegas oleh petugas, Kapolda Riau menerangkan bahwa petugas tetap melakukan imbauan kepada masyarakat.

"Sedangkan penegakan hukum seperti yang sudah kita lakukan di Pekanbaru, bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah semua langkah dilakukan," pungkasnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 6 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 7 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
  • 8 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 9 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved