• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 329 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 634 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 798 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 799 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 699 Kali

  • Home
  • DPRD Pekanbaru

Dinilai Tidak Sejalan dengan Kebijakan Fraksi

Ida Yulita Susanti: Tidak Ada Masalah Jika Fraksinya Ingin Melaporkannya ke Partai

Redaksi
Ahad, 17 Mei 2020 00:20:07 WIB
Cetak
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dan Sovia Septina akan dilaporkan oleh fraksinya sendiri ke partainya, DPD II Golkar Kota Pekanbaru.

Pasalnya, Ida Yulita Susanti dan Sovia Septina dinilai tidak sejalan dengan kebijakan fraksinya soal pengesahan Ranperda RPJMD di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/05/2020) lalu.

Dimana Ida Yulita Susanti mengkritik hasil Pansus revisi Ranperda RPJMD yang notabenenya sudah dibahas juga oleh perwakilan fraksinya sendiri.

Menanggapi hal itu, Ida Yulita Susanti mengakui tidak sejalan dengan fraksinya. Karena selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan Ranperda RPJMD dia tidak pernah diajak berdiskusi di internal fraksi Golkar.

"Kami juga tidak pernah menerima surat atau arahan dari Fraksi Golkar, baik itu pembahasan Ranperda atau apapun. Pansus juga tidak pernah diikutkan, yang ikut Pansus hanya Ketua Fraksi dan Bapak Tarmizi Muhammad," tegas Ida kepada wartawan, kemarin..

Karena itu, Ida Yulita Susanti tidak ada masalah jika fraksinya ingin melaporkannya ke partai. Bahkan jika dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sekalipun Ida mengaku tidak takut.

"Dalam aturan, kan ada mekanisme organisasi. Di dalam ADRT partai juga sudah diatur. Ketika mereka bisa membuktikan bahwa ada kesalahan, kita akan siap patuh dengan partai. Sepanjang mereka merasa benar dan kami salah, kami patuh terhadap partai dan tidak tidak ada persoalan. Karena apa? Bagaimana kita mau mengikuti perintah partai kalau tidak dilibatkan dan tidak ada arahan. Seharusnya sebagai utusan fraksi ke Pansus, dia (Ketua Fraksi) jadi juru bicara fraksi. Dari Pansus dibawa lagi ke fraksi untuk dibahas, mekanismenya kan ada seperti itu. Tidak pernah ditanya pandangan kami dan arahan untuk menyetujui," pungkas Ida.

Sedangkan Sovia Septina mengaku tidak pernah ada pembahasan di Fraksi terkait perkembangan pembahasan Pansus RPJMD.

Sebagaimana diketahui, Ida Yulita Susanti dan Sofia Septiana dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai yang menganggap rapat paripurna dengan agenda revisi RPJMD Pekanbaru merupakan cacat hukum. 

Padahal Ketua Pansus Revisi RPJMD sendiri adalah Masni Ernawati yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

Terkait sikap dua rekannya yang menganggap rapat paripurna cacat hukum yang dilontarkannya di media massa dan media sosial, disayangkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati.

Erna mengatakan, bahwa sikap yang ditunjukkan oleh 2 anggota Fraksi Golkar tersebut sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak sesuai dengan etika serta berseberangan dengan partai.

"Oleh sebab itu kita minta kepada DPD II Golkar menindak tegas, dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi yang tidak sejalan dengan fraksi. Mereka menyatakan Sidang Paripurna Revisi RPJMD kemarin itu cacat hukum, tidak sesuai tatib dan sebagainya. Sedangkan kita menjalankan sidang sudah sesuai tatib yang ada," kata Erna.

Dikatakannya lagi, pernyataan Ida dan Sofia tidak mendasar. "Yang ditunjuk jadi ketua pansus itu saya sendiri, jadi seakan-akan saya tidak tahu dengan aturan. Dia menganggap hanya dia saja yang tahu aturan," kata Erna dengan nada kecewa.

"Saat sidang mereka tidak datang, kemudian mereka berkoar koar di luar melalui media massa dan medsos, bahwa Paripurna cacat hukum, ini maksudnya apa? Kalau memang cacat hukum sampaikan di ruang Paripurna. Jangan berkoar di luar seperti anggota dewan kelihangan kursi," katanya lagi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved