PILIHAN
+
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
Dibaca : 195 Kali
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
Dibaca : 208 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
Dibaca : 225 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
Dibaca : 211 Kali
Banyak Jual Barang Dari China
Komisi II DPRD Pekanbaru Sidak Grand Central Bangunan
Ketua Komisi II H Fathullah (kanan) berbincang dengan pengelola Grand Central Bangunan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Grand Central Bangunan, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Senin (16/03/2020).
Sidak langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, didampingi anggota Komisi II lainnya Dapot Sinaga, Sri Rubianti, Munawar, Eri Sumarni, Sovia dan David Marihot Silaban.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mengatakan, Sidak ini digelar berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya jual beli barang dari luar negeri, yakni China. Sebelumnya, pihaknya sudah menggelar hearing dengan pengelola Grand Central Bangunan.
"Saat hearing, pengelola menunjukkan surat-surat untuk barang-barang yang dijual kepada Komisi II. Setelah kita cek, memang ada barang yang dijual sesuai surat yang mereka tunjukkan saat hearing. Namun ini akan kita lihat lagi, terutama mengenai cukai barang, izin cukainya dan lainnya. Nanti kita akan koordinasi dengan Bea Cukai untuk mengroscek apakah barang-barang ini ada izinnya atau tidak. Kalau tidak ada berarti barang ini ilegal," tegas Fatullah.
Selain Bea Cukai, Komisi II juga akan berkoordinasi dengan Disperindag, dan Bapenda Pekanbaru terkait ketaatan pajak usaha.
"Kita akan panggil lagi mereka, kita kasih waktu jeda 2 minggu lagi. Nanti fokus kita terkait perizinan dan barang masuk," janji Fatullah.
Anggota Komisi II lainnya Dapot Sinaga menyinggung soal pajak dan luas gedung bangunan.
"Ini yang kita awasi dan sejauh apa mereka membayar pajak, bea cukainya gimana dari hasil jual mereka. Tujuan kita dari Komisi II guna menggenjot PAD, Ini lah yang jadi perhatian kita," sebutnya.(*)


Sidak langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, didampingi anggota Komisi II lainnya Dapot Sinaga, Sri Rubianti, Munawar, Eri Sumarni, Sovia dan David Marihot Silaban.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mengatakan, Sidak ini digelar berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya jual beli barang dari luar negeri, yakni China. Sebelumnya, pihaknya sudah menggelar hearing dengan pengelola Grand Central Bangunan.
"Saat hearing, pengelola menunjukkan surat-surat untuk barang-barang yang dijual kepada Komisi II. Setelah kita cek, memang ada barang yang dijual sesuai surat yang mereka tunjukkan saat hearing. Namun ini akan kita lihat lagi, terutama mengenai cukai barang, izin cukainya dan lainnya. Nanti kita akan koordinasi dengan Bea Cukai untuk mengroscek apakah barang-barang ini ada izinnya atau tidak. Kalau tidak ada berarti barang ini ilegal," tegas Fatullah.
Selain Bea Cukai, Komisi II juga akan berkoordinasi dengan Disperindag, dan Bapenda Pekanbaru terkait ketaatan pajak usaha.
"Kita akan panggil lagi mereka, kita kasih waktu jeda 2 minggu lagi. Nanti fokus kita terkait perizinan dan barang masuk," janji Fatullah.
Anggota Komisi II lainnya Dapot Sinaga menyinggung soal pajak dan luas gedung bangunan.
"Ini yang kita awasi dan sejauh apa mereka membayar pajak, bea cukainya gimana dari hasil jual mereka. Tujuan kita dari Komisi II guna menggenjot PAD, Ini lah yang jadi perhatian kita," sebutnya.(*)
Anggota Komisi II DPRD nampak mengecek barang-barang yang dijual Gudang Grand Central Bangunan.
Karyawan Grand Central Bangunan memperlihatkan keramik yang mereka jual kepada anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga
dan David Marihot Silaban.
Anggota Komisi II DPRD melihat berbagai macam keramik yang dijual Grand Central Bangunan.
.jpeg)










Tulis Komentar