PILIHAN
+
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Imbau Warga Tidak Berkumpul di tempat Umum

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama 10 personil mendatangi satu persatu warung warga.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama 10 personil mendatangi satu persatu warung warga.
Giat inibdalam rangka menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid- 19) agar penyebaran tidak semakin meluas dan berkembang. Sehungga menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Disamping itu juga untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah tentang social distancing, tidak mengadakan kegiatan-kegiatan keramaian atau yang memungkinkan kerumunan orang termasuk tempat hiburan.
Lokasi yang menjadi sasaran yakni Warung Ardaman (Kemuning Indah RT 4 RW 1 Kelurahan Tangkerang Timur), Jalan Dahlia Indah Kelurahan Tangkerang Timur, Warung Bandrek (Jalan H Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur), Warung Jus (Jalan H Imam Munandar Kelurahan Sialang Sakti), Warung Kelapa Muda (Jalan Lintas Timur Kelurahan Sialang Sakti) dan Warung Jus (Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari. Kegiatan yang dilakukan yakni mendatangi warga yang sedang berkumpul dan mengimbau agar tidak berkumpul serta berkerumun di tempat-tempat umum, jaga jarak antar warga dan tetap di rumah apabila tidak ada sesuatu hal yang penting atau mendesak.
Disamping itu, juga nendatangi warung makanan agar untuk sementara menjual dagangannya dibungkus dan dibawa pulang ke rumah sampai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru guna pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19)
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mobile melingkar di wilayah Polsek Tenayan Raya dan melakukan himbauan dengan menggunakan pengeras suara.
"Hasil yang kita harapkan dari kegiatan ini tentunya dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang di lakukan masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya dan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19)," ujar Kapolsek Tenayan Raya kepada Hariantimes.com melalui pesan whatsapp, Kamis (26/03/2020) malam.
Sebelum pelaksanaan, sebut Kompol HM Hanafi, personil yang terlibat melaksanakan apel di halaman Mako Polsek Tenayan Raya pukul 22.00 WIB. Dan kegiatan selesai pukul 24.00 WIB.
"Selama giat berlangsung situasi aman kondusif," sebut Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini.(*)
Penulis: Zulmiron
Tulis Komentar