• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 391 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 707 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 848 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 853 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 734 Kali

  • Home
  • Nasional

Percepat Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi: Yang Paling Tepat Adalah Physical Distancing

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 19:27:27 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo.
Jakarta, Hariantimes.com - Pandemi Covid-19  mau tidak mau telah berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. 

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (20/03/2020) lalu.

"Saya memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati dan walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas, baik di APBN maupun di APBD," kata Presiden Joko Widodo dilansir Hariantimes.com dari laman facebook Presiden Joko Widodo, Selasa (24/03/2020).

Menurut Presiden Jokowi, anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas. 

"Dengan landasan hukum yang jelas, kita melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi dampak kehidupan ekonomi yang ditimbulkannya. Dan saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan," sebut Jokowi.

Kesimpulannya, kata Jokowi, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga. Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun.

"Saya menerima pertanyaan, mengapa kita tidak mengambil kebijakan lockdown saat pandemi corona ini?," ucap Presiden.

Pemerintah, kata Presiden Jokowi, juga telah mempelajari kebijakan setiap negara dalam menghadapi pandemi ini. Setiap negara memiliki karakter, budaya, dan tingkat kedisplinan yang berbeda-beda. 

"Dengan pertimbangan karakter, budaya, dan kedisiplinan itulah, kita tidak memilih jalan lockdown. Di negara kita, yang paling tepat adalah physical distancing, meminta setiap warga menjaga jarak aman satu dengan yang lain. Kalau “jaga jarak” ini bisa kita lakukan dengan disiplin, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini. Soal kedisiplinan ini, terutama untuk mereka yang sudah diisolasi. Saya membaca berita, ada yang sudah diisolasi masih membantu tetangga yang mau hajatan, ada yang masih jalan untuk belanja handphone dan ke pasar. Begitu juga kalau dilakukan isolasi terbatas terhadap satu RW atau satu kelurahan, harus dilakukan dengan kedisiplinan yang kuat," papar Presiden Jokowi.

Berdasarkan aporan dari kedutaan besar kita di seluruh dunia melalui Menteri Luar Negeri, ungkap Presiden Jokowi, saat ini Covid-19 telah menyebar di 189 negara. Tiga negara yang baru terjangkit dua hari ini adalah Suriah, Grenada dan Mozambik. Virus corona ini benar-benar pandemi yang sulit dicegah masuk ke satu negara, sampai ke daerah-daerah provinsi dan kabupaten. Itulah sebabnya, menangani Covid-19 semua harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sejalan. 

"Saya telah meminta setiap provinsi, kabupaten atau kota menghitung dampak sosial ekonomi dan kesehatan dari setiap kebijakan pemerintah daerah seperti saat meliburkan sekolah, menutup kantor, juga pasar," kata Jokowi.

Sebagai contoh, sebut Jokowi, ketika satu kota hendak memutuskan kebijakan itu, agar dihitung pula berapa orang, berapa pedagang asongan, berapa becak, atau sopir yang akan tidak bekerja, dan lain-lain. Sehingga, dukungan kepada mereka di dalam APBD dalam bentuk bantuan sosial, juga dapat dihitung dan dialokasikan.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved