• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 204 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 231 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 204 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 214 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Nasional

Percepat Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi: Yang Paling Tepat Adalah Physical Distancing

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 19:27:27 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo.
Jakarta, Hariantimes.com - Pandemi Covid-19  mau tidak mau telah berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. 

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (20/03/2020) lalu.

"Saya memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati dan walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas, baik di APBN maupun di APBD," kata Presiden Joko Widodo dilansir Hariantimes.com dari laman facebook Presiden Joko Widodo, Selasa (24/03/2020).

Menurut Presiden Jokowi, anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas. 

"Dengan landasan hukum yang jelas, kita melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi dampak kehidupan ekonomi yang ditimbulkannya. Dan saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan," sebut Jokowi.

Kesimpulannya, kata Jokowi, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga. Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun.

"Saya menerima pertanyaan, mengapa kita tidak mengambil kebijakan lockdown saat pandemi corona ini?," ucap Presiden.

Pemerintah, kata Presiden Jokowi, juga telah mempelajari kebijakan setiap negara dalam menghadapi pandemi ini. Setiap negara memiliki karakter, budaya, dan tingkat kedisplinan yang berbeda-beda. 

"Dengan pertimbangan karakter, budaya, dan kedisiplinan itulah, kita tidak memilih jalan lockdown. Di negara kita, yang paling tepat adalah physical distancing, meminta setiap warga menjaga jarak aman satu dengan yang lain. Kalau “jaga jarak” ini bisa kita lakukan dengan disiplin, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini. Soal kedisiplinan ini, terutama untuk mereka yang sudah diisolasi. Saya membaca berita, ada yang sudah diisolasi masih membantu tetangga yang mau hajatan, ada yang masih jalan untuk belanja handphone dan ke pasar. Begitu juga kalau dilakukan isolasi terbatas terhadap satu RW atau satu kelurahan, harus dilakukan dengan kedisiplinan yang kuat," papar Presiden Jokowi.

Berdasarkan aporan dari kedutaan besar kita di seluruh dunia melalui Menteri Luar Negeri, ungkap Presiden Jokowi, saat ini Covid-19 telah menyebar di 189 negara. Tiga negara yang baru terjangkit dua hari ini adalah Suriah, Grenada dan Mozambik. Virus corona ini benar-benar pandemi yang sulit dicegah masuk ke satu negara, sampai ke daerah-daerah provinsi dan kabupaten. Itulah sebabnya, menangani Covid-19 semua harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sejalan. 

"Saya telah meminta setiap provinsi, kabupaten atau kota menghitung dampak sosial ekonomi dan kesehatan dari setiap kebijakan pemerintah daerah seperti saat meliburkan sekolah, menutup kantor, juga pasar," kata Jokowi.

Sebagai contoh, sebut Jokowi, ketika satu kota hendak memutuskan kebijakan itu, agar dihitung pula berapa orang, berapa pedagang asongan, berapa becak, atau sopir yang akan tidak bekerja, dan lain-lain. Sehingga, dukungan kepada mereka di dalam APBD dalam bentuk bantuan sosial, juga dapat dihitung dan dialokasikan.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 3 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 7 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 8 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved