• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 312 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 367 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 383 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 357 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 398 Kali

  • Home
  • Nasional

Percepat Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi: Yang Paling Tepat Adalah Physical Distancing

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 19:27:27 WIB
Cetak
Presiden Joko Widodo.
Jakarta, Hariantimes.com - Pandemi Covid-19  mau tidak mau telah berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. 

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (20/03/2020) lalu.

"Saya memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati dan walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas, baik di APBN maupun di APBD," kata Presiden Joko Widodo dilansir Hariantimes.com dari laman facebook Presiden Joko Widodo, Selasa (24/03/2020).

Menurut Presiden Jokowi, anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas. 

"Dengan landasan hukum yang jelas, kita melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi dampak kehidupan ekonomi yang ditimbulkannya. Dan saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan," sebut Jokowi.

Kesimpulannya, kata Jokowi, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga. Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun.

"Saya menerima pertanyaan, mengapa kita tidak mengambil kebijakan lockdown saat pandemi corona ini?," ucap Presiden.

Pemerintah, kata Presiden Jokowi, juga telah mempelajari kebijakan setiap negara dalam menghadapi pandemi ini. Setiap negara memiliki karakter, budaya, dan tingkat kedisplinan yang berbeda-beda. 

"Dengan pertimbangan karakter, budaya, dan kedisiplinan itulah, kita tidak memilih jalan lockdown. Di negara kita, yang paling tepat adalah physical distancing, meminta setiap warga menjaga jarak aman satu dengan yang lain. Kalau “jaga jarak” ini bisa kita lakukan dengan disiplin, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini. Soal kedisiplinan ini, terutama untuk mereka yang sudah diisolasi. Saya membaca berita, ada yang sudah diisolasi masih membantu tetangga yang mau hajatan, ada yang masih jalan untuk belanja handphone dan ke pasar. Begitu juga kalau dilakukan isolasi terbatas terhadap satu RW atau satu kelurahan, harus dilakukan dengan kedisiplinan yang kuat," papar Presiden Jokowi.

Berdasarkan aporan dari kedutaan besar kita di seluruh dunia melalui Menteri Luar Negeri, ungkap Presiden Jokowi, saat ini Covid-19 telah menyebar di 189 negara. Tiga negara yang baru terjangkit dua hari ini adalah Suriah, Grenada dan Mozambik. Virus corona ini benar-benar pandemi yang sulit dicegah masuk ke satu negara, sampai ke daerah-daerah provinsi dan kabupaten. Itulah sebabnya, menangani Covid-19 semua harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sejalan. 

"Saya telah meminta setiap provinsi, kabupaten atau kota menghitung dampak sosial ekonomi dan kesehatan dari setiap kebijakan pemerintah daerah seperti saat meliburkan sekolah, menutup kantor, juga pasar," kata Jokowi.

Sebagai contoh, sebut Jokowi, ketika satu kota hendak memutuskan kebijakan itu, agar dihitung pula berapa orang, berapa pedagang asongan, berapa becak, atau sopir yang akan tidak bekerja, dan lain-lain. Sehingga, dukungan kepada mereka di dalam APBD dalam bentuk bantuan sosial, juga dapat dihitung dan dialokasikan.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah

Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah

Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved