• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 132 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 143 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 211 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemilik Ruko di Pekanbaru Wajib Sediakan Tong Sampah

Santi: Kita akan Door to Door Mensosialisasikan Hal Ini

Redaksi
Ahad, 16 September 2018 00:47:43 WIB
Cetak
Bangunan rumah toko (ruko) tumbuh pesat di Kota Pekanbaru. 

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bangunan rumah toko (ruko) tumbuh pesat di Kota Pekanbaru. 

Buktinya, hampir di setiap ruas jalan bangunan ruko tampak berjejer dengan beragam model dan type. Namun sayang, banyak dari bangunan ruko ini belum mematuhi peraturan daerah terutama dalam hal pengelolaan sampah.

"Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, setiap ruko yang ada di Pekanbaru diwajibkan menyiapkan wadah atau tong sampah. Padahal kalau ada tong sampah akan lebih rapi. Sampah tidak berserakan dan tercecer di sekitar ruko," ujar Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Santi kepada media, kemarin.

Santi mengatakan, kesadaran pemilik ruko untuk menyiapkan tong sampah memang masih sangat rendah. Walau demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini dan akan langsung mendatangi pemilik ruko. 

"Kita akan door to door mensosialisasikan hal ini. Kita akan terus berusaha, sehingga setiap ruko yang ada di Pekanbaru ini punya tong sampah," pungkas Santi.

Menyoal tong sampah, kata Santi, diserahkan langsung ke pemilik ruko. "Kita serahkan langsung kepada mereka untuk pembuatan tong sampahnya. Kita siapkan speknya seperti apa. Tong sampahnya juga harus ada tutupnya, agar lebih rapi dan tidak berlalat," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi, kata Santi, memang sampai saat ini tak ada sanksi yang diberikan LHK untuk Ruko yang tidak memiliki tong sampah di depan rukonya.

"Kita berharap kepada lurah untuk bergerak bersama. Datangi Ruko di wilayah kerjanya dan ingatkan mereka untuk membuat tong sampah sementara. Karena kebersihan Pekanbaru ini semua kan tanggungjawab kita bersama," pungkasnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 5 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 6 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 7 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 8 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 9 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved