• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 184 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 191 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 180 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 192 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemilik Ruko di Pekanbaru Wajib Sediakan Tong Sampah

Santi: Kita akan Door to Door Mensosialisasikan Hal Ini

Redaksi
Ahad, 16 September 2018 00:47:43 WIB
Cetak
Bangunan rumah toko (ruko) tumbuh pesat di Kota Pekanbaru. 

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bangunan rumah toko (ruko) tumbuh pesat di Kota Pekanbaru. 

Buktinya, hampir di setiap ruas jalan bangunan ruko tampak berjejer dengan beragam model dan type. Namun sayang, banyak dari bangunan ruko ini belum mematuhi peraturan daerah terutama dalam hal pengelolaan sampah.

"Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, setiap ruko yang ada di Pekanbaru diwajibkan menyiapkan wadah atau tong sampah. Padahal kalau ada tong sampah akan lebih rapi. Sampah tidak berserakan dan tercecer di sekitar ruko," ujar Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Santi kepada media, kemarin.

Santi mengatakan, kesadaran pemilik ruko untuk menyiapkan tong sampah memang masih sangat rendah. Walau demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini dan akan langsung mendatangi pemilik ruko. 

"Kita akan door to door mensosialisasikan hal ini. Kita akan terus berusaha, sehingga setiap ruko yang ada di Pekanbaru ini punya tong sampah," pungkas Santi.

Menyoal tong sampah, kata Santi, diserahkan langsung ke pemilik ruko. "Kita serahkan langsung kepada mereka untuk pembuatan tong sampahnya. Kita siapkan speknya seperti apa. Tong sampahnya juga harus ada tutupnya, agar lebih rapi dan tidak berlalat," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi, kata Santi, memang sampai saat ini tak ada sanksi yang diberikan LHK untuk Ruko yang tidak memiliki tong sampah di depan rukonya.

"Kita berharap kepada lurah untuk bergerak bersama. Datangi Ruko di wilayah kerjanya dan ingatkan mereka untuk membuat tong sampah sementara. Karena kebersihan Pekanbaru ini semua kan tanggungjawab kita bersama," pungkasnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 5 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 6 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 7 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 8 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 9 Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved