• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 191 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 197 Kali
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
Dibaca : 190 Kali
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
Dibaca : 216 Kali
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pengembang Diminta Serahkan Seluruh Data Perumahan

Ardhani: Paling Cepat 3 Bulan Dengan Melampirkan Siteplan

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 22:11:08 WIB
Cetak
Suasana acara Coffee Morning di salah satu kedai kopi yg ada di Jalan Arengka 1 Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh anggota Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia (Himperra) Riau diminta untuk menyerahkan seluruh data perumahan yang pembangunannya berada dalam wilayah Kota Pekanbaru.

Data-data tersebut diserahkan paling cepat 3 bulan dengan melampirkan siteplan perumahan setelah masa pemeliharaan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Semua data data tersebut sudah ada formatnya dan ditentukan oleh pihak Perkim. Semakin cepat diserahkan semakin baik bagi pengembang," ujar Kepala Dinas Perkim Riau H. Ardhani pada acara Coffee Morning di salah satu kedai kopi yg ada di Jalan Arengka 1 Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).

Ardhani menegaskan, serah terima pelepasan hak berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dari pihak Pengembang ke Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dikenakan biaya.

" Semua kita gratiskan," ujar Ardhani.

Sementara terkait tata cara serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota Pekanbaru, jelas  Ardhani, berhubungan dengan mekanisme Pelepasan Hak dari Pengembang kepada Pemko yang di  persentasekan 30% dari total lahan 1 hektar (ha) dituang dalam akta notaris yang kemudian melakukakan beberapa tahapan. Salah satunya Berita Acara Pelepasan/Peralihan Hak yang kemudian Prasarana, Sarana dan utilitas itu menjadi hak Pemko.

"Perwako no 188 tahun 2019 ini dilaksanakan di tahun 2020. Dasarnya adalah Kemendagri no. 09 tahun 2009 tentang Penyerahan PSU ke pemerintah daerah," jelas Ardhani.

Ardhani menyampaikan, ruang lingkup penyerahan PSU antara lain PSU perumahan yang sudah selesai dibangun pengembang wajib diserahkan ke pemerintah daerah dengan lama waktu penyerahan 1 tahun setelah masa pemeliharaan sesuai dengan Siteplan dan IMB yang telah disetujui. Penyerahan dengan luasan lahan kurang dari 3 hektar (ha) dilakukan sekaligus dan luasan lahan lebih dari 3 ha dilakukan secara bertahap.

"Prasarana yang diserahkan berupa  jalan, saluran air limbah, jaringan air bersih, air hujan, drainase dan pembuangan sampah. Sarana yang diserahkan berupa tempat pembelanjaan/pertokoan, sarana umum, pendidikan, kesehatan, rekreasi, pemakaman, parkir dan ruang terbuka hijau. Utilitas yang diserahkan berupa jaringan listrik, jaringan air bersih dan jaringan telepon," beber Ardhani.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu

PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya

Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau

Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026

Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan

Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu

PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya

Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau

Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026

Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan

Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 4 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 6 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
  • 7 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 8 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 9 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved