• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 108 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 204 Kali
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
Dibaca : 163 Kali
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
Dibaca : 166 Kali
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pengembang Diminta Serahkan Seluruh Data Perumahan

Ardhani: Paling Cepat 3 Bulan Dengan Melampirkan Siteplan

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 22:11:08 WIB
Cetak
Suasana acara Coffee Morning di salah satu kedai kopi yg ada di Jalan Arengka 1 Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh anggota Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia (Himperra) Riau diminta untuk menyerahkan seluruh data perumahan yang pembangunannya berada dalam wilayah Kota Pekanbaru.

Data-data tersebut diserahkan paling cepat 3 bulan dengan melampirkan siteplan perumahan setelah masa pemeliharaan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Semua data data tersebut sudah ada formatnya dan ditentukan oleh pihak Perkim. Semakin cepat diserahkan semakin baik bagi pengembang," ujar Kepala Dinas Perkim Riau H. Ardhani pada acara Coffee Morning di salah satu kedai kopi yg ada di Jalan Arengka 1 Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).

Ardhani menegaskan, serah terima pelepasan hak berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dari pihak Pengembang ke Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dikenakan biaya.

" Semua kita gratiskan," ujar Ardhani.

Sementara terkait tata cara serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota Pekanbaru, jelas  Ardhani, berhubungan dengan mekanisme Pelepasan Hak dari Pengembang kepada Pemko yang di  persentasekan 30% dari total lahan 1 hektar (ha) dituang dalam akta notaris yang kemudian melakukakan beberapa tahapan. Salah satunya Berita Acara Pelepasan/Peralihan Hak yang kemudian Prasarana, Sarana dan utilitas itu menjadi hak Pemko.

"Perwako no 188 tahun 2019 ini dilaksanakan di tahun 2020. Dasarnya adalah Kemendagri no. 09 tahun 2009 tentang Penyerahan PSU ke pemerintah daerah," jelas Ardhani.

Ardhani menyampaikan, ruang lingkup penyerahan PSU antara lain PSU perumahan yang sudah selesai dibangun pengembang wajib diserahkan ke pemerintah daerah dengan lama waktu penyerahan 1 tahun setelah masa pemeliharaan sesuai dengan Siteplan dan IMB yang telah disetujui. Penyerahan dengan luasan lahan kurang dari 3 hektar (ha) dilakukan sekaligus dan luasan lahan lebih dari 3 ha dilakukan secara bertahap.

"Prasarana yang diserahkan berupa  jalan, saluran air limbah, jaringan air bersih, air hujan, drainase dan pembuangan sampah. Sarana yang diserahkan berupa tempat pembelanjaan/pertokoan, sarana umum, pendidikan, kesehatan, rekreasi, pemakaman, parkir dan ruang terbuka hijau. Utilitas yang diserahkan berupa jaringan listrik, jaringan air bersih dan jaringan telepon," beber Ardhani.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 6 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 7 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 8 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 9 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved