• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 312 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 367 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 383 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 357 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 398 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait Percepatan Pengelolaan WK Rokan

SKK Migas Minta Proses Negosiasi B to B Segera Diselesaikan

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 12:51:47 WIB
Cetak
Bisnis antara Pertamina dan CPI menjadi kunci bagi Pertamina dalam pengelolaan WK Rokan, Riau. 
Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) minta proses negosiasi Business to Business (B to B) antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan Pertamina segera diselesaikan. 

Hal ini terkait percepatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan sebelum kontrak kerjasama WK Rokan (Pertamina) efektif. 

"Hal ini diperlukan untuk menjaga agar penurunan produksi minyak nasional tidak berkelanjutan," ujar Penasihat Ahli SKK Migas, Satya Widya Yudha untuk menanggapi proses alih kelola WK Rokan yang terjadi saat ini melalui siaran pers yang dilayangkan ke media, Jumat (14/03/2020).

Menurut Satya, kesepakatan antar bisnis antara Pertamina dan CPI menjadi kunci bagi Pertamina dalam pengelolaan WK Rokan, Riau. 

"Jadi inilah yang harus diusahakan oleh kedua belah pihak,” kata Satya. 

Pada masa alih kelola, kata Satya, SKK Migas telah mengurus dua hal. Pertama adalah percepatan kegiatan dan yang kedua, adalah proses peralihan blok itu sendiri. 

“Kedua kegiatan itu prosesnya terpisah," katanya.

Berdasarkan peraturan perundangan, pada proses kedua yaitu proses peralihan, telah berjalan sebagaimana seharusnya. Sementara pada proses kegiatan pertama yaitu percepatan kegiatan, harus dilakukan melalui kesepakatan B to B antara CPI dan Pertamina. 

Pada proses peralihan, tambah Satya, SKK Migas telah berhasil memfasilitasi agar CPI membuka semua informasi yang dibutuhkan Pertamina, termasuk data-data yang dibutuhkan Pertamina untuk mempercepat produksi pasca kontrak WK Rokan berakhir pada Agustus 2021.

"Setiap minggu tim kedua belah pihak duduk bersama dan mendiskusikan berbagai isu, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, drilling dan sebagainya. Dalam proses ini CPI sangat koperatif", kata Anggota DPR dua periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut.

Satya mengatakan, sikap CPI tersebut harus dihargai karena terbuka dan mengakomodasi keinginan Pertamina, termasuk membuka data 78 kandidat sumur yang bisa dibor BUMN tersebut saat alih kelola. Ke-78 kandidat sumur itu merupakan sisa lingkup Plan Of Development yang sudah disetujui SKK Migas, namun belum sempat diproduksikan CPI.

Pembicaraan B to B tentang percepatan kegiatan, antara lain early access telah dimulai sejak awal tahun 2019, dan sampai saat ini masih berlangsung. Untuk mendapatkan hasil maksimal, B to B yang sekarang dilakukan oleh CPI dan Pertamina, harus bisa menemukan kata sepakat, sehingga usaha SKK Migas untuk mempertahankan tingkat produksi, juga dapat menghasilkan hasil maksimal.

 â€œYang dilakukan SKK Migas sudah maksimal. Kalau SKK Migas melakukan hal yang lebih dari yang sekarang, lembaga ini akan menyalahi kontrak", tambah Satya. 

Karena proses di atas, setiap pihak tidak bisa menyalahkan satu pun dari para pihak yang terkait dalam proses tersebut.

"Saya berpendapat bahwa dalam kasus ini tidak ada pihak yang dipersalahkan karena batasan-batasan yang ada merupakan konsekuensi logis dari kontrak", tutupnya.

Sementara itu, saat menjadi pembicara dalam diskusi Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Satya mengungkapkan sejumlah hal perlu dilakukan guna meningkatkan daya tarik investasi hulu migas di Indonesia. Pertama, menyelesaikan revisi UU Migas agar memberikan kepastian hukum bagi investor. Selanjutnya, percepatan penyederhanaan perizinan di daerah, meninjau kembali penggunaan skema gross split dan mendorong penggunaannya menjadi salah satu opsi.

"Hal lain adalah memberikan insentif untuk meningkatkan keekonomian dengan menerapkan klausul sliding scale agar menyesuaikan dengan harga minyak dan pengurangan pajak dalam rahap eksplorasi; menyederhanakan birokrasi khususnya survei umum, joint study, audit, dan percepatan proses POD; mengembalikan lapangan idle ke negara; dan memberikan kepastian perpanjangan kontrak migas," papar Satya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah

Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah

Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved