PILIHAN
+
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
Dibaca : 106 Kali
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
Dibaca : 188 Kali
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Dibaca : 220 Kali
Terkait Proses Persyaratan Administrasi
Pengurus SMSI Audiensi dengan Dewan Pers

Pengurus SMSI Pusat kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2020).
Jakarta, Hariantimes.com - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2020).
Saat audiensi, Pengurus SMSI Pusat diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari.
Audiensi ini untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.
Hadir dalam audiensi Ketua Umum SMSI Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Bernardus Wilson Lumi.
Firdaus mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya. Yakni dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.
"Hari ini kitavmenyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi. Dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki, maka kami akan segera kembali memperbaikinya Insya Allah sudah tidak ada masalah," ujar mantan Ketua PWI Banten ini.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan, SMSI pada Maret 2020 ini terjadi pemutahiran data. Karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku. Sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi di tanah air.(*)
Tulis Komentar