• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
Dibaca : 97 Kali
Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi
Dibaca : 111 Kali
HPI Ada Karena Riau, Rida K Liamsi: Mari Jaga Api Semangatnya!
Dibaca : 113 Kali
15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
Dibaca : 209 Kali
Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

PT LIH Diduga Telah Menggarap Lahan Seluas 2.225 Ha

Robin Hutagalung: Kita Kecewa Terhadap Disbun

Redaksi
Senin, 09 Maret 2020 21:32:45 WIB
Cetak
Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung usai hearing dengan Disbun dan PT LIH, Senin (09/03/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau mengaku kecewa melihat sikap Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau yang melindungi pelanggaran yang dilakukan PT Langgam Inti Hibrida (LIH).

Pasalnya, PT LIH diduga telah menggarap lahan seluas 2.225 hektare (ha) di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka miliki di daerah Kabupaten Pelalawan.

Anehnya lagi pihak Disbun Riau terkesan malah melindungi pihak perusahaan dengan menyatakan lahan diluar HGU yang digarap PT LIH tersebut cuma 595 hektare.

”Pertemuan ini akan kita tindaklanjuti di lapangan. Menurut data yang kita punya, perusahaan menggarap kebun 2.225 ha di luar HGU. Sementara mereka mengakui hanya 595 ha,” ucap Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung usai hearing dengan Disbun dan PT LIH, Senin (09/03/2020).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Riau Zukri, Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto, anggota Komisi II Manahara Napitupulu, Marwan Yohanis, Sukarmis, M Arpah dan Ardiansyah. Sementara dari pihak Disbun Riau tampak Sri Ambar dan kawan-kawan serta sejumlah menejemen PT LIH.

Pihaknya, kata Robin, akan turun ke lapangan, terutama meminta Disbun Riau untuk melihat dan mengukur lahan dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

”Yang jelas, mereka mengakui 595 hektare di luar HGU. Ternyata ini diketahui juga Disbun Riau, kita kecewa," tandas Politisi PDIP ini seraya meminta Disbun Riau agar tidak melindungi perusahaan PT LIH.

”Ini sudah lama mereka ketahui. Makanya kita kecewa terhadap Disbun. Seharusnya mereka mengambil langkah tegas," tegas Robin.

Lantas berapa kerugian negara dari sisi pajak akibat pembiaran terhadap PT LIH oleh Disbun Riau? Robin mengaku belum sampai kesana.

”Kalau ditanya berapa kerugian negara akibat pembiaran tersebut, kita belum sampai kesana. Nanti akan kita kaji," ucap Robin sembari berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dua pekan kedepan.

Menariknya, ketika anggota dewan mencecar Disbun Riau soal sah tidaknya kebun sawit seluas 595 hektare yang dikuasai PT LIH, Sri Ambar terkesan berbelit-belit.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
19 Juli 2026
Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi
19 Juli 2026
HPI Ada Karena Riau, Rida K Liamsi: Mari Jaga Api Semangatnya!
19 Juli 2026
15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
18 Juli 2026
Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
18 Juli 2026
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
18 Juli 2026
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 2 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 3 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 4 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 6 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 7 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 8 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 9 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved